Makassar buserterkoni com –
Sehubungan dengan semakin meningkatnya kewaspadaan dan partisipasi aktif masyarakat
dalam pengawasan dan penilaian suatu produk yang meliputi keamanan, manfaat, dan mutu
sehingga BPOM harus menekankan kepada para Pelaku usaha agar menjamin produk yang
diedarkan aman, bermanfaat, dan bermutu sebab pengawasan adalah tanggung jawab
bersama pemerintah termasuk penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat sesuai tugas
dan kewenangannya masing-masing.
Bahwa pengawasan secara ketat peredaran produk-produk yang dikonsumsi oleh masyarakat,
seperti obat-obatan, makanan, kosmetik, dan produk kesehatan lainnya wajib dipastikan oleh
BPOM apakah produk-produk tersebut aman untuk digunakan oleh konsumen dan apakah
memenuhi standar yang telah ditetapkan dan tidak merugikan kesehatan masyarakat.
Bahwa berdasarkan hal tersebut diatas, maka peran BPOM sangat penting artinya dalam
memastikan bahwa produk-produk yang dikonsumsi masyarakat memenuhi standar keamanan
dan kualitas yang ketat, dengan mengawasi peredaran dan memastikan masyarakat dapat
mengonsumsi produk-produk tersebut secara aman.
Bahwa berdasarkan hal tersebut diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa BPOM harus
melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik bukan malah mengawasi kisruh antara
pengusaha satu dengan yang lainnya, karena para pihak dapat menyelesaikan permasalahan
dengan melakukan gugatan hukum baik pidana maupun perdata, begitu pula dengan
Undang-undang Rahasia Dagang dan Undang-undang ITE yang dikatakan oleh BPOM akan
bisa menjerat para dokter influencer jika tidak berhenti melakukan review atas produk-produk
mereka, malah justru sebaliknya para pengusaha skincare berbahaya dapat dijerat oleh
Undang-undang ITE karena melakukan pembohongan terhadap produk skincare yang
dijualnya.
Akibat dari statemen kepala BPOM Pusat terhadap larangan tersebut masyarakat
bertanya-tanya apakah produk yang jelas-jelas mengandung bahan berbahaya merupakan
rahasia dagang yang dilindungi oleh undang-undang? Apakah dengan melarang para dokter
infulencer melakukan review masyarakat bisa tahu mana produk yang aman mana yang
berbahaya, olehnya masyarakat akhirnya kurang percaya dengan BPOM apakah hal itu
dilakukan untuk kepentingan melindungi masyarakat konsumen atau untuk kepentingan para
pengusaha skincare.
Seharusnya BPOM lebih fokus kepada wilayah yang menjadi tanggungjawabnya sebab BPOM
dibentuk bukan untuk mengawasi persaingan usaha tapi untuk mengawasi produk yang aman
dari bahan-bahan berbahaya, jika BPOM mendapat produk-produk yang mengandung bahan.
( Tim )