Arifuddin sikki JK 001.
Makassar Buserterkini com.
Jeneponto – Polres Jeneponto kembali melaksanakan tugas pengamanan dalam pelaksanaan eksekusi yang berlangsung di Lingkungan Tombolo, Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, pada hari Senin, 2 Juni 2025, sekitar pukul 10.00 WITA. Eksekusi ini menyangkut perkara sengketa tanah dan satu unit bangunan rumah batu, berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Agama Jeneponto.
Pelaksanaan eksekusi ini melibatkan pihak penggugat Lelaki Muhammad Saleh Bin Rabali dan tergugat Perempuan Nurliani Binti Juni. Adapun objek yang menjadi sengketa adalah sebidang tanah dan sebuah bangunan permanen dengan luas 12 x 10 meter persegi, yang berbatasan langsung di sebelah utara dan timur dengan milik Sumarlin, sebelah selatan dengan jalanan, dan sebelah barat dengan tanah milik H. Tiro.
Kegiatan eksekusi dibacakan langsung oleh Panitera Muda Pengadilan Agama Jeneponto Mahyudin, S.Hi., didampingi Panitera Muda Gugatan Iskandar Zulkarnain, S.Hi., serta dihadiri oleh kedua belah pihak baik penggugat maupun tergugat.
Proses pengamanan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Jeneponto Kompol H. Abdul Halim, S.Sos., M.Ap, bersama Kapolsek Tamalatea AKP H. Suardi G., S.Pdi, dengan dukungan personil dari Polres Jeneponto dan Polsek Tamalatea. Pengamanan dilakukan secara terbuka oleh personel berseragam dari fungsi Samapta dan Bhabinkamtibmas, serta secara tertutup oleh personel dari Sat Intelkam dan Reskrim.
Hasil eksekusi menyatakan bahwa tanah dan bangunan tersebut merupakan hak bersama antara penggugat dan tergugat, masing-masing sebesar 1/2 bagian. Selain itu, sisa utang yang masih ada di Bank BTPN Kendari juga menjadi tanggungan bersama dan akan dibahas lebih lanjut di Pengadilan Agama Jeneponto.
Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., menyampaikan apresiasi atas suksesnya kegiatan tersebut. “Alhamdulillah, pelaksanaan pengamanan eksekusi berjalan aman dan lancar. Ini berkat kerja sama seluruh pihak, terutama sikap kooperatif dari tergugat dan keluarga yang menghormati proses hukum,” ujar beliau.
Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel pengamanan yang telah melaksanakan tugas dengan profesional dan penuh tanggung jawab.
Pelaksanaan pengamanan ini menunjukkan komitmen Polres Jeneponto dalam mendukung penegakan hukum yang adil dan damai di tengah masyarakat.
(Humas Polres Jeneponto)