Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Makassar-Swiss, Aliyah Mustika Ilham Perkuat Komunikasi dan Kolaborasi

    September 23, 2026

    Tak Ada Lagi Parkir di Bahu Jalan Mawas, Kecamatan Mamajang Siapkan Solusi Jadi Taman

    September 22, 2026

    Kemarau Panjang, PDAM Makassar Kerahkan Tangki dan Pickup Salurkan Air Gratis ke Lorong-lorong Warga

    September 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Makassar-Swiss, Aliyah Mustika Ilham Perkuat Komunikasi dan Kolaborasi
    • Tak Ada Lagi Parkir di Bahu Jalan Mawas, Kecamatan Mamajang Siapkan Solusi Jadi Taman
    • Kemarau Panjang, PDAM Makassar Kerahkan Tangki dan Pickup Salurkan Air Gratis ke Lorong-lorong Warga
    • Kemarau Panjang, PDAM Makassar Kerahkan Tangki dan Pickup Salurkan Air Gratis ke Lorong-lorong Warga
    • Sinergi Mengabdi untuk Almamater dan Masyarakat: Gema Pelantikan IKA SMP Islam Athirah Kajaolalido Makassar
    • Polres Parepare Turunkan Ratusan Personel Gabungan Amankan Final Sepak Bola Bone vs Sidrap
    • Pemkot Makassar Siapkan “Pasukan Data”, Gandeng BPS untuk Cetak ASN Ahli Statistik
    • 464 Kepala Sekolah Ikuti Asesmen, Appi Tekankan Pendidikan Karakter dan Budaya Lokal
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      Makassar-Swiss, Aliyah Mustika Ilham Perkuat Komunikasi dan Kolaborasi

      September 23, 2026

      Tak Ada Lagi Parkir di Bahu Jalan Mawas, Kecamatan Mamajang Siapkan Solusi Jadi Taman

      September 22, 2026

      Kemarau Panjang, PDAM Makassar Kerahkan Tangki dan Pickup Salurkan Air Gratis ke Lorong-lorong Warga

      September 22, 2026

      Kemarau Panjang, PDAM Makassar Kerahkan Tangki dan Pickup Salurkan Air Gratis ke Lorong-lorong Warga

      September 22, 2026

      Sinergi Mengabdi untuk Almamater dan Masyarakat: Gema Pelantikan IKA SMP Islam Athirah Kajaolalido Makassar

      September 22, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    Home»Berita»KDRT Berujung Maut di Jeneponto, Unit PPA Serahkan Tersangka ke JPU
    Berita

    KDRT Berujung Maut di Jeneponto, Unit PPA Serahkan Tersangka ke JPU

    Buser TerkiniBy Buser TerkiniOktober 4, 2025
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

     

    Arifuddin Sikki.
    Makassar Buserterkini com.
    Jeneponto, 3 Oktober 2025 – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jeneponto resmi menyerahkan tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengakibatkan kematian istri kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jeneponto, Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 14.15 WITA.

    Tersangka yang diketahui bernama Juwan Bin Nuning diserahkan bersama barang bukti berupa sebilah badik beserta sarungnya. Juwan diduga kuat menganiaya istrinya, Mega (26), dengan cara menikam tubuh korban secara berulang kali menggunakan badik hingga akhirnya korban meninggal dunia.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat, 6 Juni 2025 sekitar pukul 01.00 WITA, tepat pada malam Idul Adha. Kronologi bermula dari pertengkaran rumah tangga yang dipicu rasa cemburu tersangka. Juwan mencurigai istrinya berselingkuh dengan pria lain, sehingga ia merebut ponsel korban. Mega yang tidak terima kemudian mengejar suaminya hingga terjadi tarik-menarik.

    Dalam situasi itu, tersangka yang ternyata sudah membawa sebilah badik kemudian mencabut senjata tajam tersebut dan menikam tubuh istrinya berkali-kali. Mega sempat berusaha melarikan diri dan meminta pertolongan. Pihak keluarga segera membawa korban ke rumah sakit, namun setelah menjalani perawatan beberapa hari, nyawanya tidak tertolong.

    Atas perbuatannya, Juwan Bin Nuning dijerat Pasal 44 ayat (2) jo Pasal 5 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

    Dengan pelimpahan ini, perkara KDRT yang berujung maut tersebut dinyatakan tuntas di tingkat penyidikan dan selanjutnya menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri Jeneponto.

    (Humas Polres Jeneponto)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Pinterest Telegram Email

    Related Posts

    Makassar-Swiss, Aliyah Mustika Ilham Perkuat Komunikasi dan Kolaborasi

    September 23, 2026

    Tak Ada Lagi Parkir di Bahu Jalan Mawas, Kecamatan Mamajang Siapkan Solusi Jadi Taman

    September 22, 2026

    Kemarau Panjang, PDAM Makassar Kerahkan Tangki dan Pickup Salurkan Air Gratis ke Lorong-lorong Warga

    September 22, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025274

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025188

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025154

    Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

    September 3, 2025125
    Don't Miss
    Berita

    Makassar-Swiss, Aliyah Mustika Ilham Perkuat Komunikasi dan Kolaborasi

    By Buser TerkiniSeptember 23, 20260

    Makassar buserterkini com. Makassar,- Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyambut langsung Duta…

    Tak Ada Lagi Parkir di Bahu Jalan Mawas, Kecamatan Mamajang Siapkan Solusi Jadi Taman

    September 22, 2026

    Kemarau Panjang, PDAM Makassar Kerahkan Tangki dan Pickup Salurkan Air Gratis ke Lorong-lorong Warga

    September 22, 2026

    Kemarau Panjang, PDAM Makassar Kerahkan Tangki dan Pickup Salurkan Air Gratis ke Lorong-lorong Warga

    September 22, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    BUSER TERKINI
    BUSER TERKINI

    Penerbit .perusahaan :
    PT. Media Arifuddin dg sikki group .
    Badan Hukum : Sk Menkum Ham
    NOMOR : AHU – 014001. AH.01.30.Tahun .2024.
    NOMOR. NPWP.: 12.773. 407. 7. 804. 000.
    NIB : 1103240033194 .

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Makassar-Swiss, Aliyah Mustika Ilham Perkuat Komunikasi dan Kolaborasi

    September 23, 2026

    Tak Ada Lagi Parkir di Bahu Jalan Mawas, Kecamatan Mamajang Siapkan Solusi Jadi Taman

    September 22, 2026

    Kemarau Panjang, PDAM Makassar Kerahkan Tangki dan Pickup Salurkan Air Gratis ke Lorong-lorong Warga

    September 22, 2026
    Most Popular

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025274

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025188

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025154
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.