Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Safari Subuh Kapolda Sulsel Terus Berlanjut, Sosialisasikan Layanan 110 dan Perkuat Program Polisi Bersama Masyarakat

    Oktober 17, 2026

    Kolaborasi RSUD Daya–RSGM Unhas, Warga Bisa Akses Operasi Celah Bibir Gratis

    Oktober 17, 2026

    Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin Laksanakan Safari Jumat di Masjid Nurul Iman Telkom Makassar

    Oktober 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Safari Subuh Kapolda Sulsel Terus Berlanjut, Sosialisasikan Layanan 110 dan Perkuat Program Polisi Bersama Masyarakat
    • Kolaborasi RSUD Daya–RSGM Unhas, Warga Bisa Akses Operasi Celah Bibir Gratis
    • Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin Laksanakan Safari Jumat di Masjid Nurul Iman Telkom Makassar
    • Munafri Pastikan Warga Terlayani, Ingatkan Puskesmas agar Tak Boleh Abaikan Kebersihan
    • Kabut Asap Selimuti Makassar, Appi Pastikan RS dan Puskesmas Siaga Hadapi Ancaman ISPA
    • Polres Jeneponto Gelar Green Policing di Lapangan Pastur
    • Polres Jeneponto Gelar Kamis Manis, Kapolres Pimpin Makan Gratis di Samping Gedung SPKT
    • Pemkot Makassar Perkuat Jaminan Sosial Pekerja Rentan, Appi Paparkan Inovasi di Jamsostek Award
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      Safari Subuh Kapolda Sulsel Terus Berlanjut, Sosialisasikan Layanan 110 dan Perkuat Program Polisi Bersama Masyarakat

      Oktober 17, 2026

      Kolaborasi RSUD Daya–RSGM Unhas, Warga Bisa Akses Operasi Celah Bibir Gratis

      Oktober 17, 2026

      Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin Laksanakan Safari Jumat di Masjid Nurul Iman Telkom Makassar

      Oktober 17, 2026

      Munafri Pastikan Warga Terlayani, Ingatkan Puskesmas agar Tak Boleh Abaikan Kebersihan

      Oktober 16, 2026

      Kabut Asap Selimuti Makassar, Appi Pastikan RS dan Puskesmas Siaga Hadapi Ancaman ISPA

      Oktober 16, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    Home»Berita»Pemkot Makassar Buka Seleksi Komisioner BAZNAS 2026–2031, Ini Syarat dan Jadwalnya
    Berita

    Pemkot Makassar Buka Seleksi Komisioner BAZNAS 2026–2031, Ini Syarat dan Jadwalnya

    Buser TerkiniBy Buser TerkiniApril 1, 2026
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link
    Oplus_131072
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

     

    Makassar Buserterkini com.
    Makassar -Pemerintah Kota Makassar, resmi membuka pendaftaran calon Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar untuk masa jabatan 2026–2031.

    “Pendaftaran Ketua dan anggota Komisioner BAZNAS Kota Makassar, dibuka mulai tanggal 31 Maret hingga 10 April 2026,” kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Makassar, M. Syarief, yang juga menjadi bagian dari Panitia Seleksi (Pansel), Selasa (31/3/2026).

    Melalui proses ini, Pemkot Makassar berharap dapat menjaring figur-figur terbaik yang memiliki integritas dan profesionalitas dalam mengelola zakat secara transparan dan akuntabel, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Dia menyampaikan bahwa kesempatan ini, pihak panitia membuka ruang seluas-luasnya, sehingga terbuka bagi masyarakat yang memenuhi kriteria.

    Kami mengundang seluruh masyarakat yang memiliki kompetensi dan memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi dalam seleksi pimpinan BAZNAS Kota Makassar,” ujarnya.

    Adapun persyaratan yang ditetapkan antara lain Warga Negara Indonesia, beragama Islam, berusia minimal 40 tahun, serta memiliki integritas, akhlak mulia, dan kapasitas dalam pengelolaan zakat.

    Selain itu, calon pendaftar juga harus sehat jasmani dan rohani, tidak terlibat dalam politik praktis maupun menjadi anggota partai politik.

    Peserta juga diwajibkan bersedia bekerja penuh waktu, tidak pernah terlibat tindak pidana berat, serta tidak merangkap jabatan di lembaga pengelola zakat lainnya.

    Khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tetap diperbolehkan mendaftar dengan syarat bersedia diberhentikan sementara sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Proses pendaftaran dapat dilakukan melalui dua jalur, yakni secara daring melalui situs resmi simzat.kemenag.go.id atau dengan memindai barcode yang telah disediakan,” tuturnya.

    Selain itu, pendaftaran juga dapat dilakukan secara langsung dengan menyerahkan berkas ke Bagian Kesra Kota Makassar.

    Tahapan seleksi meliputi pemeriksaan administrasi pada 12–13 April 2026, ujian tertulis berbasis CAT pada 18–19 April 2026, serta wawancara pada 19–20 April 2026.

    “Hasil seleksi dijadwalkan kita umumkan pada 23–25 April 2026,” terangnya.

    Syarief menjelaskan, tim seleksi telah dibentuk dan terdiri dari unsur Pemerintah Kota Makassar, Kementerian Agama Kota Makassar, serta kalangan akademisi.

    Ia juga menegaskan bahwa pimpinan BAZNAS yang saat ini menjabat masih memiliki peluang untuk kembali mendaftar, mengingat baru menjalani satu periode.

    Nantinya, dari seluruh peserta yang lolos tahapan seleksi, panitia bersama Pemerintah Kota Makassar akan mengusulkan maksimal 10 nama calon pimpinan kepada BAZNAS Republik Indonesia.

    Proses seleksi lanjutan hingga penetapan akhir akan menjadi kewenangan BAZNAS RI.

    “Seluruh hasil seleksi akan kami konsultasikan kepada Wali Kota Makassar selaku pembina,” tambahnya. (*)

    —————————-

    Persyaratan Calon Komisioner BAZNAS Kota Makassar:

    1. Warga Negara Indonesia (WNI)
    2. Beragama Islam
    3. Bertakwa kepada Allah SWT
    4. Berakhlak mulia
    5. Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun
    6. Sehat jasmani dan rohani
    7. Tidak menjadi anggota partai politik
    8. Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis
    9. Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat
    10. Bersedia bekerja penuh waktu
    11. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun
    12. Tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pada lembaga pengelola zakat lainnya
    13. Berasal dari unsur masyarakat, yang meliputi:
    – Ulama
    – Tenaga profesional
    – Tokoh masyarakat Islam
    14. Bagi pelamar dari unsur ASN, wajib bersedia diberhentikan sementara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
    15. Belum pernah menjabat sebagai pimpinan BAZNAS kabupaten/kota selama 2 (dua) kali masa jabatan pada daerah yang sama
    16. Bukan berasal dari unsur panitia seleksi atau sekretariat panitia seleksi
    17. Pendidikan terakhir minimal SMA/sederajat.
    (Arifuddin sikki)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Pinterest Telegram Email

    Related Posts

    Safari Subuh Kapolda Sulsel Terus Berlanjut, Sosialisasikan Layanan 110 dan Perkuat Program Polisi Bersama Masyarakat

    Oktober 17, 2026

    Kolaborasi RSUD Daya–RSGM Unhas, Warga Bisa Akses Operasi Celah Bibir Gratis

    Oktober 17, 2026

    Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin Laksanakan Safari Jumat di Masjid Nurul Iman Telkom Makassar

    Oktober 17, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025279

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025191

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025154

    Internasional Grand Imams Conference (IGIC 2026); Ketua PD.IPIM Morowali Armin, S.Pdi hadir Di Jakarta

    September 26, 2026137
    Don't Miss
    Berita

    Safari Subuh Kapolda Sulsel Terus Berlanjut, Sosialisasikan Layanan 110 dan Perkuat Program Polisi Bersama Masyarakat

    By Buser TerkiniOktober 17, 20260

    Makassar buserterkini com. Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H.,…

    Kolaborasi RSUD Daya–RSGM Unhas, Warga Bisa Akses Operasi Celah Bibir Gratis

    Oktober 17, 2026

    Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin Laksanakan Safari Jumat di Masjid Nurul Iman Telkom Makassar

    Oktober 17, 2026

    Munafri Pastikan Warga Terlayani, Ingatkan Puskesmas agar Tak Boleh Abaikan Kebersihan

    Oktober 16, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    BUSER TERKINI
    BUSER TERKINI

    Penerbit .perusahaan :
    PT. Media Arifuddin dg sikki group .
    Badan Hukum : Sk Menkum Ham
    NOMOR : AHU – 014001. AH.01.30.Tahun .2024.
    NOMOR. NPWP.: 12.773. 407. 7. 804. 000.
    NIB : 1103240033194 .

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Safari Subuh Kapolda Sulsel Terus Berlanjut, Sosialisasikan Layanan 110 dan Perkuat Program Polisi Bersama Masyarakat

    Oktober 17, 2026

    Kolaborasi RSUD Daya–RSGM Unhas, Warga Bisa Akses Operasi Celah Bibir Gratis

    Oktober 17, 2026

    Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin Laksanakan Safari Jumat di Masjid Nurul Iman Telkom Makassar

    Oktober 17, 2026
    Most Popular

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025279

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025191

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025154
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.