Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Munafri Pastikan Warga Terlayani, Ingatkan Puskesmas agar Tak Boleh Abaikan Kebersihan

    Oktober 16, 2026

    Kabut Asap Selimuti Makassar, Appi Pastikan RS dan Puskesmas Siaga Hadapi Ancaman ISPA

    Oktober 16, 2026

    Polres Jeneponto Gelar Green Policing di Lapangan Pastur

    Oktober 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Munafri Pastikan Warga Terlayani, Ingatkan Puskesmas agar Tak Boleh Abaikan Kebersihan
    • Kabut Asap Selimuti Makassar, Appi Pastikan RS dan Puskesmas Siaga Hadapi Ancaman ISPA
    • Polres Jeneponto Gelar Green Policing di Lapangan Pastur
    • Polres Jeneponto Gelar Kamis Manis, Kapolres Pimpin Makan Gratis di Samping Gedung SPKT
    • Pemkot Makassar Perkuat Jaminan Sosial Pekerja Rentan, Appi Paparkan Inovasi di Jamsostek Award
    • Aliyah Mustika Ilham: Selamat kepada Andi Herfida Attas sebagai Ketua PPM Sulsel Periode 2026-2031
    • Kapolri: Commander Wish Jadi Pedoman Personel dalam Melayani Masyarakat
    • Pemkot Makassar Turun ke Sekolah, Lindungi Siswa dari Ancaman Kabut Asap
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      Munafri Pastikan Warga Terlayani, Ingatkan Puskesmas agar Tak Boleh Abaikan Kebersihan

      Oktober 16, 2026

      Kabut Asap Selimuti Makassar, Appi Pastikan RS dan Puskesmas Siaga Hadapi Ancaman ISPA

      Oktober 16, 2026

      Polres Jeneponto Gelar Green Policing di Lapangan Pastur

      Oktober 16, 2026

      Polres Jeneponto Gelar Kamis Manis, Kapolres Pimpin Makan Gratis di Samping Gedung SPKT

      Oktober 15, 2026

      Pemkot Makassar Perkuat Jaminan Sosial Pekerja Rentan, Appi Paparkan Inovasi di Jamsostek Award

      Oktober 15, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    Home»Berita»Polres Jeneponto Gagalkan Pengiriman 500 Liter Miras Ballo ke Gowa, Dua Pria Diamankan
    Berita

    Polres Jeneponto Gagalkan Pengiriman 500 Liter Miras Ballo ke Gowa, Dua Pria Diamankan

    Buser TerkiniBy Buser TerkiniJuli 15, 2026
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

     

    Makassar buserterkini com.
    Jeneponto, – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jeneponto berhasil mengamankan dua terduga pelaku peredaran minuman keras (miras) jenis ballo tanpa izin edar dalam giat malam di Kampung Embo, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Senin (13/7/2026) sekitar pukul 21.00 Wita.

    Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap berbagai kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), premanisme, perjudian, kepemilikan senjata tajam, serta peredaran minuman keras.

    Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Jeneponto,” ujar AKP Nurman.

    Dari operasi tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial BL (40) dan MS (33). Keduanya merupakan warga Kabupaten Gowa, masing-masing beralamat di Lingkungan Parang dan Lingkungan Bulekang, Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Bontonompo.

    Kanit Resmob Polres Jeneponto Aiptu Abdul Rasyad yang memimpin langsung penangkapan menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas pengambilan dan pengiriman miras jenis ballo dari Kampung Embo ke Kabupaten Gowa.

    Tim melakukan serangkaian penyelidikan menindaklanjuti laporan tersebut. Setelah memastikan kebenarannya, kami segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti,” jelas Kasat Reskrim.

    Barang bukti yang diamankan terdiri dari 8 karung berisi sekitar 500 liter minuman keras jenis ballo. Seluruh barang bukti dan kedua terduga pelaku kini telah dibawa ke Mapolres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Kami akan memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, mengingat peredaran miras tanpa izin edar sangat berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKP Nurman.

    Polres Jeneponto mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif bersama-sama.

    (Pimred Arifsikki)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Pinterest Telegram Email

    Related Posts

    Munafri Pastikan Warga Terlayani, Ingatkan Puskesmas agar Tak Boleh Abaikan Kebersihan

    Oktober 16, 2026

    Kabut Asap Selimuti Makassar, Appi Pastikan RS dan Puskesmas Siaga Hadapi Ancaman ISPA

    Oktober 16, 2026

    Polres Jeneponto Gelar Green Policing di Lapangan Pastur

    Oktober 16, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025279

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025191

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025154

    Internasional Grand Imams Conference (IGIC 2026); Ketua PD.IPIM Morowali Armin, S.Pdi hadir Di Jakarta

    September 26, 2026137
    Don't Miss
    Berita

    Munafri Pastikan Warga Terlayani, Ingatkan Puskesmas agar Tak Boleh Abaikan Kebersihan

    By Buser TerkiniOktober 16, 20260

    Makassar buserterkini com. Makassar — Di tengah kabut asap yang berpotensi memicu peningkatan kasus…

    Kabut Asap Selimuti Makassar, Appi Pastikan RS dan Puskesmas Siaga Hadapi Ancaman ISPA

    Oktober 16, 2026

    Polres Jeneponto Gelar Green Policing di Lapangan Pastur

    Oktober 16, 2026

    Polres Jeneponto Gelar Kamis Manis, Kapolres Pimpin Makan Gratis di Samping Gedung SPKT

    Oktober 15, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    BUSER TERKINI
    BUSER TERKINI

    Penerbit .perusahaan :
    PT. Media Arifuddin dg sikki group .
    Badan Hukum : Sk Menkum Ham
    NOMOR : AHU – 014001. AH.01.30.Tahun .2024.
    NOMOR. NPWP.: 12.773. 407. 7. 804. 000.
    NIB : 1103240033194 .

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Munafri Pastikan Warga Terlayani, Ingatkan Puskesmas agar Tak Boleh Abaikan Kebersihan

    Oktober 16, 2026

    Kabut Asap Selimuti Makassar, Appi Pastikan RS dan Puskesmas Siaga Hadapi Ancaman ISPA

    Oktober 16, 2026

    Polres Jeneponto Gelar Green Policing di Lapangan Pastur

    Oktober 16, 2026
    Most Popular

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025279

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025191

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025154
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.