Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polres Jeneponto Gelar Kamis Manis, Kapolres Pimpin Makan Gratis di Samping Gedung SPKT

    Oktober 15, 2026

    Pemkot Makassar Perkuat Jaminan Sosial Pekerja Rentan, Appi Paparkan Inovasi di Jamsostek Award

    Oktober 15, 2026

    Aliyah Mustika Ilham: Selamat kepada Andi Herfida Attas sebagai Ketua PPM Sulsel Periode 2026-2031

    Oktober 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Polres Jeneponto Gelar Kamis Manis, Kapolres Pimpin Makan Gratis di Samping Gedung SPKT
    • Pemkot Makassar Perkuat Jaminan Sosial Pekerja Rentan, Appi Paparkan Inovasi di Jamsostek Award
    • Aliyah Mustika Ilham: Selamat kepada Andi Herfida Attas sebagai Ketua PPM Sulsel Periode 2026-2031
    • Kapolri: Commander Wish Jadi Pedoman Personel dalam Melayani Masyarakat
    • Pemkot Makassar Turun ke Sekolah, Lindungi Siswa dari Ancaman Kabut Asap
    • Sekda Pimpin Rapat Lintas Sektor, Pemkot Makassar Perkuat Penanganan Kabut Asap
    • Safari Subuh di Masjid Nur Amin, Kapolres Jeneponto Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga Tamalatea
    • Pemkot Makassar Gandeng Bank Sulselbar dan Himbara, 1.500 Pedagang Berpeluang Akses KUR
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      Polres Jeneponto Gelar Kamis Manis, Kapolres Pimpin Makan Gratis di Samping Gedung SPKT

      Oktober 15, 2026

      Pemkot Makassar Perkuat Jaminan Sosial Pekerja Rentan, Appi Paparkan Inovasi di Jamsostek Award

      Oktober 15, 2026

      Aliyah Mustika Ilham: Selamat kepada Andi Herfida Attas sebagai Ketua PPM Sulsel Periode 2026-2031

      Oktober 15, 2026

      Kapolri: Commander Wish Jadi Pedoman Personel dalam Melayani Masyarakat

      Oktober 14, 2026

      Pemkot Makassar Turun ke Sekolah, Lindungi Siswa dari Ancaman Kabut Asap

      Oktober 14, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    Home»Berita»Tunggakan Sewa Kios Capai Rp598,7 Juta, Perumda Pasar Makassar Segel Kios di Pasar Niaga Daya
    Berita

    Tunggakan Sewa Kios Capai Rp598,7 Juta, Perumda Pasar Makassar Segel Kios di Pasar Niaga Daya

    Buser TerkiniBy Buser TerkiniAgustus 12, 2026
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

     

    Makassar buserterkini com.
    Makassar.11 Agustus 2026 — Perumda Pasar Makassar kembali melakukan penertiban terhadap sejumlah kios di Pasar Niaga Daya, Selasa (11/8/2026). Penyegelan dilakukan terhadap kios pedagang yang tercatat memiliki tunggakan kewajiban pembayaran sewa selama periode 2021 hingga 2025.

    Total nilai tunggakan dari sejumlah kios yang menjadi objek penertiban tersebut mencapai Rp598,7 juta.
    Kuasa Hukum Perumda Pasar Makassar, Juhardi, S.H., mengatakan tindakan penyegelan dilakukan berdasarkan mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan dalam regulasi yang berlaku.
    Menurutnya, penegakan sanksi tidak dilakukan secara tiba-tiba. Sebelum penyegelan, pedagang terlebih dahulu diberikan peringatan dan kesempatan untuk menyelesaikan kewajibannya melalui tahapan Surat Peringatan (SP) 1, SP 2, hingga SP 3.

    Legalitas dan prosedur penegakan sanksi tetap mengacu pada mekanisme resmi Perda dan regulasi Perumda Pasar, melalui tahapan SP1, SP2 sampai SP3,” ujar Joe sapaan akrab Juhardi.

    Ia menjelaskan, setelah tahapan peringatan dilalui, Perumda Pasar Makassar juga memberikan kesempatan kepada pedagang untuk mempersiapkan diri sebelum tindakan penyegelan dilakukan. Surat pemberitahuan tindakan penyegelan memberikan batas waktu 1 x 24 jam kepada pedagang untuk mengemas dan mengamankan barang dagangan maupun aset yang berada di dalam kios.
    Bahkan, kata Juhardi, waktu tersebut masih diberikan kelonggaran tambahan berdasarkan permintaan sejumlah pedagang.

    Pedagang diberikan kesempatan yang cukup untuk mengemas dan mengamankan barang-barangnya. Bahkan ada tenggang waktu tambahan sesuai permintaan para pedagang,” katanya.

    Namun, batas waktu tersebut kini telah memasuki tahap akhir. Karena itu, Tim Penertiban Perumda Pasar Makassar bersama Bagian Pendapatan mulai melaksanakan tindakan penyegelan terhadap kios yang masih memiliki tunggakan kewajiban.

    Pelaksanaan penertiban turut dikawal aparat Tripika Kecamatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.

    Perumda Pasar Makassar menegaskan bahwa proses penertiban tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Petugas di lapangan diarahkan untuk menjaga komunikasi dengan pedagang dan menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan ketegangan.
    Langkah ini merupakan bagian dari upaya Perumda Pasar Makassar dalam memperkuat tata kelola pasar, termasuk memastikan kewajiban sewa kios dipenuhi oleh para pedagang sesuai ketentuan yang berlaku.

    Penertiban juga diharapkan dapat menciptakan pengelolaan aset pasar yang lebih tertib, transparan dan berkelanjutan, sehingga keberadaan pasar tetap dapat memberikan manfaat bagi pedagang maupun masyarakat.
    Perumda Pasar Makassar mengimbau seluruh pedagang untuk memenuhi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan dan tidak menunggu hingga memasuki tahapan penegakan sanksi.
    Dengan pengelolaan yang tertib, kepatuhan terhadap kewajiban sewa bukan hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan pelayanan dan pengelolaan pasar sebagai fasilitas publik.

    (Arifuddin sikki)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Pinterest Telegram Email

    Related Posts

    Polres Jeneponto Gelar Kamis Manis, Kapolres Pimpin Makan Gratis di Samping Gedung SPKT

    Oktober 15, 2026

    Pemkot Makassar Perkuat Jaminan Sosial Pekerja Rentan, Appi Paparkan Inovasi di Jamsostek Award

    Oktober 15, 2026

    Aliyah Mustika Ilham: Selamat kepada Andi Herfida Attas sebagai Ketua PPM Sulsel Periode 2026-2031

    Oktober 15, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025279

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025191

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025154

    Internasional Grand Imams Conference (IGIC 2026); Ketua PD.IPIM Morowali Armin, S.Pdi hadir Di Jakarta

    September 26, 2026137
    Don't Miss
    Berita

    Polres Jeneponto Gelar Kamis Manis, Kapolres Pimpin Makan Gratis di Samping Gedung SPKT

    By Buser TerkiniOktober 15, 20260

    Makassar buserterkini com. Jeneponto Sulsel– Polres Jeneponto menggelar program Kamis Manis “Kamis Makan Gratis”…

    Pemkot Makassar Perkuat Jaminan Sosial Pekerja Rentan, Appi Paparkan Inovasi di Jamsostek Award

    Oktober 15, 2026

    Aliyah Mustika Ilham: Selamat kepada Andi Herfida Attas sebagai Ketua PPM Sulsel Periode 2026-2031

    Oktober 15, 2026

    Kapolri: Commander Wish Jadi Pedoman Personel dalam Melayani Masyarakat

    Oktober 14, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    BUSER TERKINI
    BUSER TERKINI

    Penerbit .perusahaan :
    PT. Media Arifuddin dg sikki group .
    Badan Hukum : Sk Menkum Ham
    NOMOR : AHU – 014001. AH.01.30.Tahun .2024.
    NOMOR. NPWP.: 12.773. 407. 7. 804. 000.
    NIB : 1103240033194 .

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Polres Jeneponto Gelar Kamis Manis, Kapolres Pimpin Makan Gratis di Samping Gedung SPKT

    Oktober 15, 2026

    Pemkot Makassar Perkuat Jaminan Sosial Pekerja Rentan, Appi Paparkan Inovasi di Jamsostek Award

    Oktober 15, 2026

    Aliyah Mustika Ilham: Selamat kepada Andi Herfida Attas sebagai Ketua PPM Sulsel Periode 2026-2031

    Oktober 15, 2026
    Most Popular

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025279

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025191

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025154
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.