Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kabut Asap Selimuti Makassar, Appi Pastikan RS dan Puskesmas Siaga Hadapi Ancaman ISPA

    Oktober 16, 2026

    Polres Jeneponto Gelar Green Policing di Lapangan Pastur

    Oktober 16, 2026

    Polres Jeneponto Gelar Kamis Manis, Kapolres Pimpin Makan Gratis di Samping Gedung SPKT

    Oktober 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Kabut Asap Selimuti Makassar, Appi Pastikan RS dan Puskesmas Siaga Hadapi Ancaman ISPA
    • Polres Jeneponto Gelar Green Policing di Lapangan Pastur
    • Polres Jeneponto Gelar Kamis Manis, Kapolres Pimpin Makan Gratis di Samping Gedung SPKT
    • Pemkot Makassar Perkuat Jaminan Sosial Pekerja Rentan, Appi Paparkan Inovasi di Jamsostek Award
    • Aliyah Mustika Ilham: Selamat kepada Andi Herfida Attas sebagai Ketua PPM Sulsel Periode 2026-2031
    • Kapolri: Commander Wish Jadi Pedoman Personel dalam Melayani Masyarakat
    • Pemkot Makassar Turun ke Sekolah, Lindungi Siswa dari Ancaman Kabut Asap
    • Sekda Pimpin Rapat Lintas Sektor, Pemkot Makassar Perkuat Penanganan Kabut Asap
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      Kabut Asap Selimuti Makassar, Appi Pastikan RS dan Puskesmas Siaga Hadapi Ancaman ISPA

      Oktober 16, 2026

      Polres Jeneponto Gelar Green Policing di Lapangan Pastur

      Oktober 16, 2026

      Polres Jeneponto Gelar Kamis Manis, Kapolres Pimpin Makan Gratis di Samping Gedung SPKT

      Oktober 15, 2026

      Pemkot Makassar Perkuat Jaminan Sosial Pekerja Rentan, Appi Paparkan Inovasi di Jamsostek Award

      Oktober 15, 2026

      Aliyah Mustika Ilham: Selamat kepada Andi Herfida Attas sebagai Ketua PPM Sulsel Periode 2026-2031

      Oktober 15, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    Home»Berita»Kasus Korupsi PDAM Makassar, Bastian Lubis : Walikota Makassar Berpotensi Jadi Tersangka 2023
    Berita

    Kasus Korupsi PDAM Makassar, Bastian Lubis : Walikota Makassar Berpotensi Jadi Tersangka 2023

    Buser TerkiniBy Buser TerkiniJuni 24, 2023
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

     

    Makassar Buserterkini.com
    – Pengamat Keuangan Negara yang juga Peneliti Senior Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Patria Artha Bastian Lubis, kembali menanggapi kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan secara berjamaah di lingkup PDAM Makassar.

    Menurutnya, dalam kasus itu Walikota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto berpotensi menjadi tersangka baru.

    “Kasus ini semakin bias dan meluas karena banyaknya persoalan. Kalau saya tadi komentar mengenai asuransi dan tantiemnya, ini saya lihat belum muncul, apakah dia satu-kesatuan karena ini semua orang-orangnya sama semua,” ucapnya saat di konfirmasi via selulernya, Jum’at (23/06/2023)

    Rektor Universitas Patria Artha itu mengungkapkan, bahwa dalam kasus korupsi PDAM harusnya Walikota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto selaku owner atau pemilik Perusda harusnya paling bertanggung jawab.

    Pasalnya, ada 3 (tiga) temuan BPK dalam kasus korupsi berjamaah di PDAM Makassar. Pertama asuransi Dwiguna, Tantiem, dan asuransi kelebihan bayar.

    Dilihat dari segi Asuransi Dwiguna, Bastian Lubis menilai bahwa segala sesuatu yang diputuskan oleh Direksi PDAM, itu sebelumnya pasti meminta persetujuan dari Walikota selaku owner.

    “Kalau Walikota bilang boleh, ya berjalan itu. Tapi kalau bilang tidak, ya itu tidak akan berjalan. Yang jadi tersangka semua ini hanya operator-operatornya saja,” ungkap Pengamat Keuangan Negara itu.

    Bastian menyebutkan, operator-operator tersebut hanya melaksanakan apa yang menjadi persetujuan dari Owner dalam hal ini Walikota Makassar.

    “Maksudnya, operator itu kan hanya melaksanakan daripada persetujuan itu. Sedangkan jika Pak Danny selaku Walikota tidak membuat persetujuan itu, maka hal tersebut tidak akan terjadi. Berarti yang menyetujui itu, juga harus bertanggung jawab. Walikota Makassar harus bertanggung jawab,” ujarnya.

    “Dari kritisinya itu sendiri, siapa yang memberi putusan persetujuan untuk pembayaran. Biar 100 kali direksi PDAM mau bayar, tapi kalau Walikota tidak mau ya tidak akan bisa terbayarkan,” tambahnya.

    Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan hingga saat ini telah menetapkan 5 (lima) orang tersangka. Dimana 2 (dua) orang diantaranya yakni mantan Direktur Utama PDAM Makassar Haris Yasin Limpo dan mantan Direktur Keuangan Irawan Abadi, telah ditersangkakan terlebih dahulu dan tengah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Makassar.

    Kemudian, Hamzah Ahmad selaku Direktur Utama PDAM Makassar untuk laba 2018 dan 2019, Tiro Paranoan selaku Plt Direktur Keuangan tahun 2019 untuk laba 2018, serta Asdar Ali selaku Direktur Keuangan pada tahun 2020 untuk laba 2019, yang juga saat ini masih menjabat sebagai Direktur Teknik PDAM Makassar.

    Untuk diketahui, Majelis Hakim menunda persidangan hingga Senin (26/06/2023) mendatang, dengan agenda pemeriksaan alat bukti Ahli yang akan dihadirkan oleh Penuntut Umum. (*)

    Laporan : Tim

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Pinterest Telegram Email

    Related Posts

    Kabut Asap Selimuti Makassar, Appi Pastikan RS dan Puskesmas Siaga Hadapi Ancaman ISPA

    Oktober 16, 2026

    Polres Jeneponto Gelar Green Policing di Lapangan Pastur

    Oktober 16, 2026

    Polres Jeneponto Gelar Kamis Manis, Kapolres Pimpin Makan Gratis di Samping Gedung SPKT

    Oktober 15, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025279

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025191

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025154

    Internasional Grand Imams Conference (IGIC 2026); Ketua PD.IPIM Morowali Armin, S.Pdi hadir Di Jakarta

    September 26, 2026137
    Don't Miss
    Berita

    Kabut Asap Selimuti Makassar, Appi Pastikan RS dan Puskesmas Siaga Hadapi Ancaman ISPA

    By Buser TerkiniOktober 16, 20260

    Makassar buserterkini com. Makassar — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, turun langsung…

    Polres Jeneponto Gelar Green Policing di Lapangan Pastur

    Oktober 16, 2026

    Polres Jeneponto Gelar Kamis Manis, Kapolres Pimpin Makan Gratis di Samping Gedung SPKT

    Oktober 15, 2026

    Pemkot Makassar Perkuat Jaminan Sosial Pekerja Rentan, Appi Paparkan Inovasi di Jamsostek Award

    Oktober 15, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    BUSER TERKINI
    BUSER TERKINI

    Penerbit .perusahaan :
    PT. Media Arifuddin dg sikki group .
    Badan Hukum : Sk Menkum Ham
    NOMOR : AHU – 014001. AH.01.30.Tahun .2024.
    NOMOR. NPWP.: 12.773. 407. 7. 804. 000.
    NIB : 1103240033194 .

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Kabut Asap Selimuti Makassar, Appi Pastikan RS dan Puskesmas Siaga Hadapi Ancaman ISPA

    Oktober 16, 2026

    Polres Jeneponto Gelar Green Policing di Lapangan Pastur

    Oktober 16, 2026

    Polres Jeneponto Gelar Kamis Manis, Kapolres Pimpin Makan Gratis di Samping Gedung SPKT

    Oktober 15, 2026
    Most Popular

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025279

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025191

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025154
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.