Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Makassar Perkuat Jaminan Sosial Pekerja Rentan, Appi Paparkan Inovasi di Jamsostek Award

    Oktober 15, 2026

    Aliyah Mustika Ilham: Selamat kepada Andi Herfida Attas sebagai Ketua PPM Sulsel Periode 2026-2031

    Oktober 15, 2026

    Kapolri: Commander Wish Jadi Pedoman Personel dalam Melayani Masyarakat

    Oktober 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Makassar Perkuat Jaminan Sosial Pekerja Rentan, Appi Paparkan Inovasi di Jamsostek Award
    • Aliyah Mustika Ilham: Selamat kepada Andi Herfida Attas sebagai Ketua PPM Sulsel Periode 2026-2031
    • Kapolri: Commander Wish Jadi Pedoman Personel dalam Melayani Masyarakat
    • Pemkot Makassar Turun ke Sekolah, Lindungi Siswa dari Ancaman Kabut Asap
    • Sekda Pimpin Rapat Lintas Sektor, Pemkot Makassar Perkuat Penanganan Kabut Asap
    • Safari Subuh di Masjid Nur Amin, Kapolres Jeneponto Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga Tamalatea
    • Pemkot Makassar Gandeng Bank Sulselbar dan Himbara, 1.500 Pedagang Berpeluang Akses KUR
    • Di Forum Internasional, Appi Paparkan Strategi Kota Makassar Perkuat Ketahanan Iklim melalui Teknologi Hijau
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      Pemkot Makassar Perkuat Jaminan Sosial Pekerja Rentan, Appi Paparkan Inovasi di Jamsostek Award

      Oktober 15, 2026

      Aliyah Mustika Ilham: Selamat kepada Andi Herfida Attas sebagai Ketua PPM Sulsel Periode 2026-2031

      Oktober 15, 2026

      Kapolri: Commander Wish Jadi Pedoman Personel dalam Melayani Masyarakat

      Oktober 14, 2026

      Pemkot Makassar Turun ke Sekolah, Lindungi Siswa dari Ancaman Kabut Asap

      Oktober 14, 2026

      Sekda Pimpin Rapat Lintas Sektor, Pemkot Makassar Perkuat Penanganan Kabut Asap

      Oktober 14, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    Home»Berita»Diduga Belum Kantongi Izin, Pabrik Asing Di Jepara Nekat Beroperasi !!! redaksi Juli 7, 2023
    Berita

    Diduga Belum Kantongi Izin, Pabrik Asing Di Jepara Nekat Beroperasi !!! redaksi Juli 7, 2023

    Buser TerkiniBy Buser TerkiniJuli 7, 2023
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

     

    Jepara.Buserterkini.com||Pabrik asing Nekat beroperasi walaupun belum kantongi izin operasi, Dengan disahkannya Peraturan Daerah Kabupaten Jepara tenang Rencana Tata Ruang Wilayah pada rapat paripurna di Gedung DPRD bulan lalu, maka pemerintah daerah bersama DPRD telah memiliki dasar hukum untuk melasksanakan penertiban terhadap pelaku usaha yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun hal ini tidak sejalan dengan fakta di lapangan dalam melaksanakan penegakan perda. Hal ini terungkap dengan maraknya perusahaan asing yang menjamur di kabupaten Jepara dan diduga tak berizin.

    Berdasarkan temuan di lapangan oleh aktivis yang masih enggan dicantumkan namanya, ia terang terangan menyayangkan sikap pemda Kab. Jepara yang terkesan kurang serius dalam melaksanakan penegakan perdanya. Menurutnya hal tersebut justru akan menimbulkan pertanyaan bagi pemantau kebijakan dan masyarakat pelaku usaha yang merasa terpojok dengan regulasi yang ada.

    Salah satu contoh PT. Wanxinda Lisheng Ton yang sudah beroperasi di wilayah kelurahan Bapangan selama 1 tahun lebih diduga tak berizin. DMPTSP yang diwakili Muh Zaenul Arifin, SE., MM menyampaikan bahwa setelah di verifikasi secara detail PT. Wanxinda Lisheng Ton secara perizinan memang belum semua terpenuhi atau bisa di katakan ada izin yang belum terbit bahkan di tolak.

    Dalam upaya penggalian informasi, awak media meminta informasi dari DPUPR kab jepara untuk menanyakan perihal kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang atau yang biasa di singkat KKPR di bidang penataan ruang dan pertanahan. Namun Agus Sulistiyono, S.T., M.M selaku KABID menyampaikan tidak tahu adanya perusahaan PMA berbasis resiko tinggi tersebut bahkan dirinya mengaskan bahwa secara zona daerah tersebut bukan merupakan industri dengan resiko tinggi.

    Sempat mencuat kabar bahwa perusahaan tersebut akan pinda ke luar Jepara ketika beberapa kali disambangi beberapa aktivis Jepara. Kabar tersebut terucap oleh beberapa orang di wilayah tersebut pada kenyataannya hanya pintu depan saja yang tertutup sehingga nampak tidak ada aktifitas, namun dalam kenyataannya didalam pabrik tetap ada aktivitas seperti biasa.

    Masyarakat sekitar menyampaikan kekhawatirannya soal pencemaran limbah yang beresiko terhadap lingkungan. Selain itu menurut masyarakat bahwa pihak pabrik belum pernah melakukan sosialisasi dengan warga setempat.

    “Saya merasa keberatan dengan adanya pabrik yang belum jelas apa yang diproduksi bahkan belum pernah mengajak musyawarah atau sosialisasi, padahal sudah tergolong lama berdirinya,” kata Dia

    Bidang Humas DPC Wacth Relation of Corruption Kabupaten Jepara Ir. Supriyanto mengaku sudah melayangkan surat permohonan audiensi kepada DMPTSP namun belum mau merespon positif. Hal ini patut diduga tidak adanya keterbukaan dan terkesan menutup nutupi. Dalam melaksanakan fungsi sosial kontrol, WRC merasa tidak mendapatkan pelayanan yang baik dari dinas terkait,

    “Pihak kami sudah melayangkan surat permohonan audiensi namun belum direspon hingga sekarang,” katanya

    Dari keterangan ketua WRC Supriyanto maka awak media merasa perlu meminta tanggapan kepada Pj Bupati Edy Supriyanta selaku orang nomor satu di Kabupaten Jepara. Dirinya secara tegas mengatakan bahwa “setiap perusahaan asing yang ada diwilayah Kabupaten Jepara wajib berizin”. Kata Dia.

    Pemerintah diharapkan agar tidak lengah dan tegas dalam melaksanakan perda melalui bidang penegakan dalam hal ini Satpol PP. Kehadiran pemda harus memberikan jaminan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sehingga kesejahteraan akan tercapai.

    Dalam upaya konfirmasi ke managemen PT. Wanxinda Lisheng Ton belum ada pihak yang bisa ditemui dan hingga berita ini dirurunkan mau memberikan keterangan apapun. (Tim)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Pinterest Telegram Email

    Related Posts

    Pemkot Makassar Perkuat Jaminan Sosial Pekerja Rentan, Appi Paparkan Inovasi di Jamsostek Award

    Oktober 15, 2026

    Aliyah Mustika Ilham: Selamat kepada Andi Herfida Attas sebagai Ketua PPM Sulsel Periode 2026-2031

    Oktober 15, 2026

    Kapolri: Commander Wish Jadi Pedoman Personel dalam Melayani Masyarakat

    Oktober 14, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025279

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025191

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025154

    Internasional Grand Imams Conference (IGIC 2026); Ketua PD.IPIM Morowali Armin, S.Pdi hadir Di Jakarta

    September 26, 2026137
    Don't Miss
    Berita

    Pemkot Makassar Perkuat Jaminan Sosial Pekerja Rentan, Appi Paparkan Inovasi di Jamsostek Award

    By Buser TerkiniOktober 15, 20260

    Makassar buserterkini com. Jakarta— Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memaparkan sejumlah inovasi perlindungan jaminan…

    Aliyah Mustika Ilham: Selamat kepada Andi Herfida Attas sebagai Ketua PPM Sulsel Periode 2026-2031

    Oktober 15, 2026

    Kapolri: Commander Wish Jadi Pedoman Personel dalam Melayani Masyarakat

    Oktober 14, 2026

    Pemkot Makassar Turun ke Sekolah, Lindungi Siswa dari Ancaman Kabut Asap

    Oktober 14, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    BUSER TERKINI
    BUSER TERKINI

    Penerbit .perusahaan :
    PT. Media Arifuddin dg sikki group .
    Badan Hukum : Sk Menkum Ham
    NOMOR : AHU – 014001. AH.01.30.Tahun .2024.
    NOMOR. NPWP.: 12.773. 407. 7. 804. 000.
    NIB : 1103240033194 .

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Pemkot Makassar Perkuat Jaminan Sosial Pekerja Rentan, Appi Paparkan Inovasi di Jamsostek Award

    Oktober 15, 2026

    Aliyah Mustika Ilham: Selamat kepada Andi Herfida Attas sebagai Ketua PPM Sulsel Periode 2026-2031

    Oktober 15, 2026

    Kapolri: Commander Wish Jadi Pedoman Personel dalam Melayani Masyarakat

    Oktober 14, 2026
    Most Popular

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025279

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025191

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025154
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.