Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polres Jeneponto Gelar Kamis Manis, Kapolres Pimpin Makan Gratis di Samping Gedung SPKT

    Oktober 15, 2026

    Pemkot Makassar Perkuat Jaminan Sosial Pekerja Rentan, Appi Paparkan Inovasi di Jamsostek Award

    Oktober 15, 2026

    Aliyah Mustika Ilham: Selamat kepada Andi Herfida Attas sebagai Ketua PPM Sulsel Periode 2026-2031

    Oktober 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Polres Jeneponto Gelar Kamis Manis, Kapolres Pimpin Makan Gratis di Samping Gedung SPKT
    • Pemkot Makassar Perkuat Jaminan Sosial Pekerja Rentan, Appi Paparkan Inovasi di Jamsostek Award
    • Aliyah Mustika Ilham: Selamat kepada Andi Herfida Attas sebagai Ketua PPM Sulsel Periode 2026-2031
    • Kapolri: Commander Wish Jadi Pedoman Personel dalam Melayani Masyarakat
    • Pemkot Makassar Turun ke Sekolah, Lindungi Siswa dari Ancaman Kabut Asap
    • Sekda Pimpin Rapat Lintas Sektor, Pemkot Makassar Perkuat Penanganan Kabut Asap
    • Safari Subuh di Masjid Nur Amin, Kapolres Jeneponto Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga Tamalatea
    • Pemkot Makassar Gandeng Bank Sulselbar dan Himbara, 1.500 Pedagang Berpeluang Akses KUR
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      Polres Jeneponto Gelar Kamis Manis, Kapolres Pimpin Makan Gratis di Samping Gedung SPKT

      Oktober 15, 2026

      Pemkot Makassar Perkuat Jaminan Sosial Pekerja Rentan, Appi Paparkan Inovasi di Jamsostek Award

      Oktober 15, 2026

      Aliyah Mustika Ilham: Selamat kepada Andi Herfida Attas sebagai Ketua PPM Sulsel Periode 2026-2031

      Oktober 15, 2026

      Kapolri: Commander Wish Jadi Pedoman Personel dalam Melayani Masyarakat

      Oktober 14, 2026

      Pemkot Makassar Turun ke Sekolah, Lindungi Siswa dari Ancaman Kabut Asap

      Oktober 14, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    Home»Berita»LEMBAGA INVESTIGASI NEGARA: TURUN MONITORIN SETELAH MENERIMA LAPORAN OLEH MASYARAKAT
    Berita

    LEMBAGA INVESTIGASI NEGARA: TURUN MONITORIN SETELAH MENERIMA LAPORAN OLEH MASYARAKAT

    Buser TerkiniBy Buser TerkiniOktober 4, 2023
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

     

    MAKASSAR Buserterkini com.
    Aktivitas pengerukan tanah urug diwilayahnya Moncongloe Bulu, kecermatan Tanralili, kebupaten Maros, Sulawesi Selatan dianggap telah menyalahi aturan pertambangan.

    Beberapa sumber menyampaikan kegiatan tersebut tidak memiliki izin pertambangan Alias ilegal, Numun hal ini, tidak mempedulikan Dampaknya para pekerja yang melakukan pengerukan tanah.

    Itu menganggap bukan bertujuan untuk melakukan kegiatan ilegal dan melanggar Aturan pertambangan tanpa izin perlu menjadi perhatian bersama PETI Manggar undang- undang Dari sisi Regulasi, PETI melanggar undang-undang.

    Nomor 3 tahun 2021 tentang perubahan atas undang-undang (UU) nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan katagori C. Pasal 158 UU tersebut, disebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda

    Paling banyak lama 100.000.000.000.termasuk juga setiap orang yang memiliki IUP pada tahap Eksplorasi, tetapi melakukan kegiatan operasi produksi, dipidana dengan penjara diatur dalam pasal 160.

    Di pasal 161, juga diatur bahwa setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengembangan tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK , IPR, SIPB Atau izin lainnya akan dipindahkan dengan penjara.

    “Tim Investigasi Menyatakan Maraknya Tambang ilegal Atau Galian C di kabupaten Maros, Dan bahkan semakin merajalela. Ironisnya, tidak ada teguran dari pihak pemerintah khususnya dari provinsi ke kabupaten Maros, Serta Dari aparat penegak hukum Kapolda Sulawesi Selatan

    Menurut salah satu tokoh masyarakat yang namanya tidak mau disebutkan menjelaskan, kegiatan tambang ilegal ini hampir semua kabupaten di wilayah Sulawesi Selatan tambang tersebut tidak mengantongi Ijin.

    “Tim. Menambahkan Itu tandanya lemahnya Aturan dari provinsi Sulawesi Selatan, ditambah dengan jalan yang kotor’ akibat dari mobil Truk yang melintas dengan muatan material tambang ilegal.dan ini sangat membahayakan pengguna jalan khususnya kendaraan roda Dua Sudah Sering Kali Kecelakaan Akibat ulah penambang.

    Oleh karena itu, setiap orang yang akan melakukan kegiatan pertambangan harus mengetahui syarat pengajuan izin galian dan cara mendaftar izin usaha pertambangan 2021 terbaru. Penggolongan pertambangan juga telah ditentukan pemerintah beserta peraturannya masing-masing salah satunya yaitu peraturan pemerintah tentang galian (C)

    “Tim. investigasi negara”
    Menggap Kepolisian Khususnya Tim Tipidter Polda Sulsel, polres Maros, Dinilai Tutup mata terhadap maraknya Tambang ilegal di kabupaten Maros Dan Gowa, padahal kegiatan di Daerah itu sudah berlangsung lama (Tim)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Pinterest Telegram Email

    Related Posts

    Polres Jeneponto Gelar Kamis Manis, Kapolres Pimpin Makan Gratis di Samping Gedung SPKT

    Oktober 15, 2026

    Pemkot Makassar Perkuat Jaminan Sosial Pekerja Rentan, Appi Paparkan Inovasi di Jamsostek Award

    Oktober 15, 2026

    Aliyah Mustika Ilham: Selamat kepada Andi Herfida Attas sebagai Ketua PPM Sulsel Periode 2026-2031

    Oktober 15, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025279

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025191

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025154

    Internasional Grand Imams Conference (IGIC 2026); Ketua PD.IPIM Morowali Armin, S.Pdi hadir Di Jakarta

    September 26, 2026137
    Don't Miss
    Berita

    Polres Jeneponto Gelar Kamis Manis, Kapolres Pimpin Makan Gratis di Samping Gedung SPKT

    By Buser TerkiniOktober 15, 20260

    Makassar buserterkini com. Jeneponto Sulsel– Polres Jeneponto menggelar program Kamis Manis “Kamis Makan Gratis”…

    Pemkot Makassar Perkuat Jaminan Sosial Pekerja Rentan, Appi Paparkan Inovasi di Jamsostek Award

    Oktober 15, 2026

    Aliyah Mustika Ilham: Selamat kepada Andi Herfida Attas sebagai Ketua PPM Sulsel Periode 2026-2031

    Oktober 15, 2026

    Kapolri: Commander Wish Jadi Pedoman Personel dalam Melayani Masyarakat

    Oktober 14, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    BUSER TERKINI
    BUSER TERKINI

    Penerbit .perusahaan :
    PT. Media Arifuddin dg sikki group .
    Badan Hukum : Sk Menkum Ham
    NOMOR : AHU – 014001. AH.01.30.Tahun .2024.
    NOMOR. NPWP.: 12.773. 407. 7. 804. 000.
    NIB : 1103240033194 .

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Polres Jeneponto Gelar Kamis Manis, Kapolres Pimpin Makan Gratis di Samping Gedung SPKT

    Oktober 15, 2026

    Pemkot Makassar Perkuat Jaminan Sosial Pekerja Rentan, Appi Paparkan Inovasi di Jamsostek Award

    Oktober 15, 2026

    Aliyah Mustika Ilham: Selamat kepada Andi Herfida Attas sebagai Ketua PPM Sulsel Periode 2026-2031

    Oktober 15, 2026
    Most Popular

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025279

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025191

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025154
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.