Makassar buserterkini com -. Anggaran Dana Desa (ADD) Kabupaten Takalar Tahun 2024 sebesar Rp63.301.380.000 untuk 86 desa yang sempat tertunda karena belum adanya Peraturan Bupati (Perbup) tentang teknis penggunaan ADD dan Bagian Hasil Pajak Daerah & Retribusi Daerah (BHPRD), akhirnya dicairkan pada pekan ketiga Mei 2024.
Perangkat desa di Kabupaten Takalar sempat tidak menerima gaji selama beberapa bulan karena tidak cairnya ADD tersebut. Setelah terbitnya Perbup, maka ADD pun dapat dicairkan di Bank Sulselbar Takalar.
Kepala BPKD Takalar, H. Rahmansyah, mengungkapkan, sebenarnya sudah ada beberapa desa di Takalar yang menerima Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada hari Selasa kemarin. Salah satu desa yang menerima SP2D adalah Desa Paddinging di Kecamatan Sanrobone.
Mungkin karena proses yang memakan waktu hingga sore, ADD Desa Paddingin baru bisa dicairkan hari ini di Bank Sulselbar, padahal SP2D-nya sudah terbit pada hari Selasa kemarin. Kami terus memantau dan memperhatikan berkas permintaan pencairan ADD di Takalar setiap hari, mulai dari tahap verifikasi hingga penerbitan SP2D,β ungkap Rahmansyah, kepada wartawan di Takalar, Rabu, 22 Mei 2024.
Bendahara Desa Paddinging, Daeng Jipa, membenarkan pernyataan tersebut dan menambahkan bahwa Kepala BPKD Takalar, H. Rahmansyah, secara langsung memantau proses verifikasi permintaan pencairan ADD di bidang akuntansi.
Alhamdulillah, hari ini ADD kami sudah cair di Bank Sulselbar, dan kami sudah menerima gaji untuk bulan Januari, Februari, dan Maret. Meskipun sempat tertunda beberapa hari di BPKD Takalar. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Takalar, terutama Kepala BPKD Takalar, yang telah memberikan pelayanan prima sehingga proses pencairan ADD berjalan lancar dan sesuai prosedur,β kata Daeng Jipa.
( Arif sikki )