Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Ajak Warga Jaga Anak dari Dampak Negatif Medsos

    Maret 11, 2026

    Tarawih Bersama Warga di Mariso, Wali Kota Makassar Ingatkan Ketertiban dan Kebersihan di 10 Hari Terakhir

    Maret 11, 2026

    Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Lebaran, Wali Kota Munafri Turunkan Mobil Pasar Murah Keliling di Seluruh Kecamatan

    Maret 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Ajak Warga Jaga Anak dari Dampak Negatif Medsos
    • Tarawih Bersama Warga di Mariso, Wali Kota Makassar Ingatkan Ketertiban dan Kebersihan di 10 Hari Terakhir
    • Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Lebaran, Wali Kota Munafri Turunkan Mobil Pasar Murah Keliling di Seluruh Kecamatan
    • Munafri Ajak Kejaksaan Perkuat Pendampingan Hukum dan Optimalisasi PAD Makassar
    • Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi DPP Laskar 99 Bawakaraeng, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi
    • Sehari Bersama Anak Panti, Munafri-Aliyah Perkuat Ukhuwah dan Kepedulian Sosial
    • Pemkot–Kejari Perkuat Kolaborasi, Wawali Makassar Soroti Perlindungan Pekerja
    • Pemkot–Kejari Perkuat Kolaborasi, Wawali Makassar Soroti Perlindungan Pekerja
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Ajak Warga Jaga Anak dari Dampak Negatif Medsos

      Maret 11, 2026

      Tarawih Bersama Warga di Mariso, Wali Kota Makassar Ingatkan Ketertiban dan Kebersihan di 10 Hari Terakhir

      Maret 11, 2026

      Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Lebaran, Wali Kota Munafri Turunkan Mobil Pasar Murah Keliling di Seluruh Kecamatan

      Maret 11, 2026

      Munafri Ajak Kejaksaan Perkuat Pendampingan Hukum dan Optimalisasi PAD Makassar

      Maret 10, 2026

      Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi DPP Laskar 99 Bawakaraeng, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi

      Maret 10, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Home»Berita»Kapolda Sulsel Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba 29 Kg dan Kasus Curanmor
    Berita

    Kapolda Sulsel Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba 29 Kg dan Kasus Curanmor

    By Oktober 28, 2024Tidak ada komentar1 Views
    Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link

     

    Makassar buserterkini com –
    Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si., memimpin Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba 29 Kg dan Kasus Curanmor di wilayah Makassar dan Sulawesi Selatan. Konferensi pers berlangsung di Markas Polrestabes Makassar, Senin (28/10/24).

    Turut mendampingi Kapolda Sulsel, Dir Reskrimum Polda Sulsel Kombes Pol. Jamaluddin Farti, S.I.K, M.Hum., Dir Resnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol. Darmawan Affandy. S.I.K.,MM., Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., Kabidlabfor Polda Sulsel Kombes Pol Wahyu Marsudi, S.Si., M.Si., Kabidpropam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendi S.I.K M.H, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Dr. Mokhamad Ngajib, S.I.K., M.H.

    Dalam keterangan terkait kasus narkotika, Kapolda Sulsel menyampaikan bahwa para tersangka yang ditangkap adalah kurir sekaligus penyimpan narkotika dari jaringan sindikat internasional yang beroperasi di beberapa kota di Indonesia, khususnya di Makassar dan Kendari. Jaringan ini bekerja secara online menggunakan aplikasi komunikasi privat seperti Signal dan Zangu. Kapolda juga memaparkan barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain:

    Enam kemasan merah berlogo naga berisi sabu (metamfetamina) dengan berat bruto 6,219 kg, Sebanyak 5.072 butir pil warna pink berlogo burung hantu (mengandung mefedron), Sebanyak 3.157 butir pil warna biru berlogo “R” (mengandung mefedron), Tujuh belas kemasan merah berlogo naga berisi sabu-sabu (metamfetamina) dengan berat bruto 17,881 kg, Lima kemasan silver berlogo ikan arwana berisi sabu (metamfetamina) dengan berat bruto 5,102 kg, Satu kemasan teh cina berwarna kuning serta dua sachet plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 998 gram.

    Adapun tersangka kasus narkotika yang berhasil diamanakan yaitu Inisial IS, HR, TG, HRP, AN, FS, untuk pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 114 ayat (2) subs, pasal 112 ayat (2) jo. pasal 132 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

    Para tersangka menghadapi ancaman pidana dengan hukuman minimal 6 tahun penjara hingga seumur hidup atau hukuman mati. “Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menjauhkan diri dari narkoba, karena dampaknya sangat merusak generasi penerus bangsa. Indonesia Emas 2045 bisa terancam jika generasi muda terus mengonsumsi narkotika,” tegas Kapolda.

    Selain pengungkapan kasus narkoba, Kapolda juga menjelaskan terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi dalam rentang waktu 2023 hingga 2024. Kejahatan ini dilaporkan terjadi di berbagai wilayah di Makassar dan beberapa daerah di Sulawesi Selatan, dengan total 34 laporan polisi dan 16 tersangka yang telah ditangkap.

    Para pelaku diduga mencari sasaran secara acak dengan berkeliling, sehingga masyarakat diimbau untuk selalu mengunci ganda kendaraannya. “Pelaku curanmor ini bergerak cepat dan sering menggunakan kunci letter T untuk mempermudah aksinya. Kami akan terus mengungkap jaringan pelaku curanmor ini dan mengimbau masyarakat yang kehilangan sepeda motornya untuk melapor ke Polrestabes Makassar agar dapat kami bantu menemukan kendaraannya,” ujar Kapolda.

    Tersangka kasus curanmor sebanyak 16 (Enam Belas) Orang, untuk pasal yang dipersangkakan yaitu Pencurian dengan pemberatan sebagaimna dimaksud dalam pasal 363 ke-3e, ke-4e dan ke-5 KUHPIDANA, dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.

    Dengan keberhasilan ini, Kapolda Sulsel berharap masyarakat lebih waspada dan tetap menjaga keamanan kendaraan pribadi agar kasus serupa dapat dicegah.

    ( Arifuddin sikki )

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait:

    Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Ajak Warga Jaga Anak dari Dampak Negatif Medsos

    Maret 11, 2026

    Tarawih Bersama Warga di Mariso, Wali Kota Makassar Ingatkan Ketertiban dan Kebersihan di 10 Hari Terakhir

    Maret 11, 2026

    Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Lebaran, Wali Kota Munafri Turunkan Mobil Pasar Murah Keliling di Seluruh Kecamatan

    Maret 11, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025256

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025177

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025148

    Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

    September 3, 2025120
    Don't Miss
    Berita

    Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Ajak Warga Jaga Anak dari Dampak Negatif Medsos

    By adminMaret 11, 20263

    L Makassar Buserterkini com. Makassar- Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, melaksanakan salat Isya…

    Tarawih Bersama Warga di Mariso, Wali Kota Makassar Ingatkan Ketertiban dan Kebersihan di 10 Hari Terakhir

    Maret 11, 2026

    Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Lebaran, Wali Kota Munafri Turunkan Mobil Pasar Murah Keliling di Seluruh Kecamatan

    Maret 11, 2026

    Munafri Ajak Kejaksaan Perkuat Pendampingan Hukum dan Optimalisasi PAD Makassar

    Maret 10, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    Penerbit .perusahaan :
    PT. Media Arifuddin dg sikki group .
    Badan Hukum : Sk Menkum Ham
    NOMOR : AHU – 014001. AH.01.30.Tahun .2024.
    NOMOR. NPWP.: 12.773. 407. 7. 804. 000.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    Our Picks

    Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Ajak Warga Jaga Anak dari Dampak Negatif Medsos

    Maret 11, 2026

    Tarawih Bersama Warga di Mariso, Wali Kota Makassar Ingatkan Ketertiban dan Kebersihan di 10 Hari Terakhir

    Maret 11, 2026

    Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Lebaran, Wali Kota Munafri Turunkan Mobil Pasar Murah Keliling di Seluruh Kecamatan

    Maret 11, 2026
    Most Popular

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025256

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025177

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025148
    © 2026 BUSER TERKINI by WEBPro.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.