Jakarta.Buserterkini.com|| Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim Polri) Komjen Agus Andrianto sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono. Keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Komjen Agus Andrianto sebagai Wakapolri tertuang dalam surat telegram rahasia Nomor: ST/ 1393/ VI/ KEP/ 2023 tertanggal tanggal 24 Juni 2023. Dalam surat telegram rahasia tersebut dijelaskan bahwa Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono akan memasuki usia masa pensiun pada tanggal 28 Juni 2023. Untuk diketahui, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono memasuki kini memasuki usia 58 tahun, usia maksimal masa pengabdian sebagaimana diatur dalam PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Dalam Pasal 3 ayat (2) PP Nomor 1/2003 menyebutkan bahwa “Batas usia pensiun sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) maksimum 58 (lima puluh delapan) tahun. Wakapolri Komjen Pol Drs. Agus Andrianto, SH.,MH. Kabareskrim Komjen Pol Drs. Wahyu Widada, M.Phil,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramdan saat dikonfirmasi, Senin (26/06/2023). Sementara itu, jabatan Kabareskrim yang sebelumnya dijabat oleh Komjen Agus Andrianto digantikan oleh Komjen Wahyu Widada yang sebelumnya telah menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri. Sedangkan jabatan Kabaintelkam Polri akan diisi Komjen Suntana yang saat ini menjabat sebagai perwira tinggi (pati) Baintelkam Polri di luar struktur Polri. (Redaksi).