Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    WAKILI KAPOLRES, KABAG SDM HADIRI HUT KE-10 YNCI JENEPONTO CHAPTER DI STADION MINI TURATEA

    September 13, 2026

    Munafri Jamu PSM Makassar, Beri Suntikan Semangat untuk Laga Kandang Perdana di Pare-pare

    September 12, 2026

    Bersama Mentan RI, Wali Kota Munafri Ramaikan Fun Walk Dies Natalis ke-70 Unhas

    September 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • WAKILI KAPOLRES, KABAG SDM HADIRI HUT KE-10 YNCI JENEPONTO CHAPTER DI STADION MINI TURATEA
    • Munafri Jamu PSM Makassar, Beri Suntikan Semangat untuk Laga Kandang Perdana di Pare-pare
    • Bersama Mentan RI, Wali Kota Munafri Ramaikan Fun Walk Dies Natalis ke-70 Unhas
    • Wali Kota Appi Minta Pertamina Fungsikan Seluruh Nozzle di SPBU, Usul Truk dan Bus Antre Malam Hingga Subuh
    • Antisipasi Kelangkaan BBM, Polres Jeneponto Amankan dan Pantau Seluruh SPBU
    • Tak Ingin Masyarakat Jadi Korban, Appi Desak Pertamina dan Pengelola SPBU Atur Jadwal Antrean Bus dan Truk
    • Munafri Bawa Makassar Raih Apresiasi Nasional, Sekolah Pulau Direvitalisasi, Tunjangan Guru Diperkuat
    • Munafri Bawa Makassar Raih Apresiasi Nasional, Sekolah Pulau Direvitalisasi, Tunjangan Guru Diperkuat
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      WAKILI KAPOLRES, KABAG SDM HADIRI HUT KE-10 YNCI JENEPONTO CHAPTER DI STADION MINI TURATEA

      September 13, 2026

      Munafri Jamu PSM Makassar, Beri Suntikan Semangat untuk Laga Kandang Perdana di Pare-pare

      September 12, 2026

      Bersama Mentan RI, Wali Kota Munafri Ramaikan Fun Walk Dies Natalis ke-70 Unhas

      September 12, 2026

      Wali Kota Appi Minta Pertamina Fungsikan Seluruh Nozzle di SPBU, Usul Truk dan Bus Antre Malam Hingga Subuh

      September 12, 2026

      Antisipasi Kelangkaan BBM, Polres Jeneponto Amankan dan Pantau Seluruh SPBU

      September 11, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Home»Berita»KDRT Berujung Maut di Jeneponto, Unit PPA Serahkan Tersangka ke JPU
    Berita

    KDRT Berujung Maut di Jeneponto, Unit PPA Serahkan Tersangka ke JPU

    adminBy adminOktober 4, 2025Tidak ada komentar15 Views
    Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link

     

    Arifuddin Sikki.
    Makassar Buserterkini com.
    Jeneponto, 3 Oktober 2025 – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jeneponto resmi menyerahkan tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengakibatkan kematian istri kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jeneponto, Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 14.15 WITA.

    Tersangka yang diketahui bernama Juwan Bin Nuning diserahkan bersama barang bukti berupa sebilah badik beserta sarungnya. Juwan diduga kuat menganiaya istrinya, Mega (26), dengan cara menikam tubuh korban secara berulang kali menggunakan badik hingga akhirnya korban meninggal dunia.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat, 6 Juni 2025 sekitar pukul 01.00 WITA, tepat pada malam Idul Adha. Kronologi bermula dari pertengkaran rumah tangga yang dipicu rasa cemburu tersangka. Juwan mencurigai istrinya berselingkuh dengan pria lain, sehingga ia merebut ponsel korban. Mega yang tidak terima kemudian mengejar suaminya hingga terjadi tarik-menarik.

    Dalam situasi itu, tersangka yang ternyata sudah membawa sebilah badik kemudian mencabut senjata tajam tersebut dan menikam tubuh istrinya berkali-kali. Mega sempat berusaha melarikan diri dan meminta pertolongan. Pihak keluarga segera membawa korban ke rumah sakit, namun setelah menjalani perawatan beberapa hari, nyawanya tidak tertolong.

    Atas perbuatannya, Juwan Bin Nuning dijerat Pasal 44 ayat (2) jo Pasal 5 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

    Dengan pelimpahan ini, perkara KDRT yang berujung maut tersebut dinyatakan tuntas di tingkat penyidikan dan selanjutnya menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri Jeneponto.

    (Humas Polres Jeneponto)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait:

    WAKILI KAPOLRES, KABAG SDM HADIRI HUT KE-10 YNCI JENEPONTO CHAPTER DI STADION MINI TURATEA

    September 13, 2026

    Munafri Jamu PSM Makassar, Beri Suntikan Semangat untuk Laga Kandang Perdana di Pare-pare

    September 12, 2026

    Bersama Mentan RI, Wali Kota Munafri Ramaikan Fun Walk Dies Natalis ke-70 Unhas

    September 12, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025274

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025186

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025154

    Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

    September 3, 2025125
    Don't Miss
    Berita

    WAKILI KAPOLRES, KABAG SDM HADIRI HUT KE-10 YNCI JENEPONTO CHAPTER DI STADION MINI TURATEA

    By adminSeptember 13, 20260

    Makassar buserterkini com. Jeneponto – Kabag SDM Polres Jeneponto Kompol Syahrul, S.H., M.H. mewakili…

    Munafri Jamu PSM Makassar, Beri Suntikan Semangat untuk Laga Kandang Perdana di Pare-pare

    September 12, 2026

    Bersama Mentan RI, Wali Kota Munafri Ramaikan Fun Walk Dies Natalis ke-70 Unhas

    September 12, 2026

    Wali Kota Appi Minta Pertamina Fungsikan Seluruh Nozzle di SPBU, Usul Truk dan Bus Antre Malam Hingga Subuh

    September 12, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    Penerbit .perusahaan :
    PT. Media Arifuddin dg sikki group .
    Badan Hukum : Sk Menkum Ham
    NOMOR : AHU – 014001. AH.01.30.Tahun .2024.
    NOMOR. NPWP.: 12.773. 407. 7. 804. 000.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    Our Picks

    WAKILI KAPOLRES, KABAG SDM HADIRI HUT KE-10 YNCI JENEPONTO CHAPTER DI STADION MINI TURATEA

    September 13, 2026

    Munafri Jamu PSM Makassar, Beri Suntikan Semangat untuk Laga Kandang Perdana di Pare-pare

    September 12, 2026

    Bersama Mentan RI, Wali Kota Munafri Ramaikan Fun Walk Dies Natalis ke-70 Unhas

    September 12, 2026
    Most Popular

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025274

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025186

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025154
    © 2026 BUSER TERKINI by WEBPro.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.