MAKASSAR.
Buserterkini.com.
Tepat kecamatan Tanralili, Desa Purnakarya, Meresahkan Masyarakat, Hasil pantauan Awak Media Busarterkini Com. Pada hari Minggu 8/Oktober 2023.
Tim. Investigasi (LIN) Turun memantau setelah menerima informasi kepada masyarakat, Dugaan adanya Tambang ilegal Galian C diwilaya Kab. Maros marak, (APH) Polda Sulawesi Selatan.
Mulai Dari tingkat Polres, Maros serta Polsek, untuk menindak tegas para penggiat Dugaan Aktivitas Tambang ilegal Galian C Kabupaten Maros Sulawesi Selatan khusus dikecamatanTanralili,.Di beberapa titik lokasi menambang Desa Purnakarya Pemilik perusahaan Atau Tambang H.SM,
Berlanjut ironis aksi Tambang diduga ilegal berkedok perumahan Dekat kantor Desa Purnakarya kecamatanTanralili sangat Meresahkan Masyarakat, hasil pengerukan material tersebut diangkut Truk di jadikan Penimbunga ke perumahan ujarnya sopir truk.
“Ketua (LIN) Angkat bicara menurutnya, tidak hanya pelaku Galian C tanpa izin yang bisa dipidana, tapi juga para penada yang membeli hasil Galian C ini, karena apa, Galian C inikan ilegal, otomatis barang yang dihasilkan juga ilegal. “Sesuai Pasal480 KUHP, barang yang dibeli atau disewa dari hasil kejahatan itu dapat dipidana.
Di lokasi menambangan Desa Purnakarya sebuah alat berat ekskavator beroperasi mobil truk stembay ke area. Modus perumahan Pemilik perusahaan Tambang inisial H.SM, diduga tidak mengantongi izin Alis ilegal”
Ketua (LIN) Berharap penindakan kepada pelaku penambangan liar ini harus menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan agar memberikan instruksi dan perlu Turun Tangan langgsung kepada pihak kepolisian Sulawesi Selatan agar segera menindak lanjuti sehingga membuat Efek jerah
( Tim Buserterkini.com )