Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Banyak orang mengira memimpin adalah tentang kehormatan, kekuasaan, dan kenyamanan.

    Mei 14, 2026

    Pemkot Makassar Tertibkan 178 Lapak PKL di Mariso, Utamakan Pendekatan Humanis

    Mei 14, 2026

    Atasi Geng Motor, Munafri Instruksikan Pos Kamling Kembali Aktif

    Mei 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Banyak orang mengira memimpin adalah tentang kehormatan, kekuasaan, dan kenyamanan.
    • Pemkot Makassar Tertibkan 178 Lapak PKL di Mariso, Utamakan Pendekatan Humanis
    • Atasi Geng Motor, Munafri Instruksikan Pos Kamling Kembali Aktif
    • Munafri–Aliyah Tekankan Sinergi, Rekomendasi DPRD Jadi Penguatan Pembangunan Makassar
    • Kuasai Fasum Sejak 1975, 16 PKL Pasar Cidu Direlokasi Demi Akses Lancar
    • Pemkot Bersama Nusantara–RAPPO Perkuat Kolaborasi Makassar Bersih
    • Dari 64 ke 10 Nama, Calon Pimpinan BAZNAS Makassar Siap Disaring Jadi 5 Komisioner
    • Respons Aduan Warga, Kandang Babi Sudah Dibersihkan, Lokasi Kini Steril
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      Banyak orang mengira memimpin adalah tentang kehormatan, kekuasaan, dan kenyamanan.

      Mei 14, 2026

      Pemkot Makassar Tertibkan 178 Lapak PKL di Mariso, Utamakan Pendekatan Humanis

      Mei 14, 2026

      Atasi Geng Motor, Munafri Instruksikan Pos Kamling Kembali Aktif

      Mei 14, 2026

      Munafri–Aliyah Tekankan Sinergi, Rekomendasi DPRD Jadi Penguatan Pembangunan Makassar

      Mei 13, 2026

      Kuasai Fasum Sejak 1975, 16 PKL Pasar Cidu Direlokasi Demi Akses Lancar

      Mei 13, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Home»Berita»OJenepontoperasi “Antik Lipu 2025”, Dua Pelaku Diamankan
    Berita

    OJenepontoperasi “Antik Lipu 2025”, Dua Pelaku Diamankan

    adminBy adminJuni 26, 2025Tidak ada komentar14 Views
    Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
    Oplus_0
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link

    Arifuddin sikki.
    Makassar Buserterkini com.
    Jeneponto – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Kepolisian bersandi “Ops Antik LiPolrepu 2025”, Polres Jeneponto melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto.

    Pengungkapan tersebut terjadi pada hari Selasa, 17 Juni 2025, sekitar pukul 16.00 Wita, di Dusun Kanang-kanang, Desa Tino. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Jeneponto melakukan penangkapan terhadap dua pria berinisial Y (42) dan S (45), keduanya merupakan warga Jeneponto yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.

    Berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di rumah mantan istri salah satu pelaku, yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika, Tim Sat Resnarkoba segera melakukan patroli ke lokasi tersebut. Setibanya di tempat kejadian, petugas melihat dua pria sedang duduk di atas bale-bale depan rumah. Sadar akan kehadiran petugas, keduanya berupaya melarikan diri ke arah belakang rumah.

    Namun, upaya pelarian tersebut gagal. Tim berhasil mengamankan salah satu pelaku di kebun jagung tak jauh dari lokasi. Setelah dilakukan penggeledahan badan dan area sekitar, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang dibuang oleh pelaku saat melarikan diri, berupa:

    1 (satu) buah tempat permen dililit isolasi hitam berisi 1 (satu) sachet plastik klip kecil yang di dalamnya terdapat 2 (dua) sachet plastik klip kecil berisi kristal bening diduga sabu seberat bruto 0,52 gram,

    1 (satu) batang pireks kaca,

    1 (satu) sendok pipet warna putih,

    1 (satu) unit handphone Android merk VIVO warna biru yang ditemukan di atas bale-bale tempat pelaku semula duduk.

    Kedua pelaku langsung diamankan ke Mapolres Jeneponto untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang larangan memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan untuk digunakan secara sah menurut hukum.

    Kapolres Jeneponto melalui Kasat Narkoba menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Jeneponto dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dan tidak ragu memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

    “Operasi ini akan terus kami laksanakan secara intensif demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tegas Kasat Narkoba Polres Jeneponto.

    (Humas Polres Jeneponto)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait:

    Banyak orang mengira memimpin adalah tentang kehormatan, kekuasaan, dan kenyamanan.

    Mei 14, 2026

    Pemkot Makassar Tertibkan 178 Lapak PKL di Mariso, Utamakan Pendekatan Humanis

    Mei 14, 2026

    Atasi Geng Motor, Munafri Instruksikan Pos Kamling Kembali Aktif

    Mei 14, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025265

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025177

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025149

    Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

    September 3, 2025121
    Don't Miss
    Berita

    Banyak orang mengira memimpin adalah tentang kehormatan, kekuasaan, dan kenyamanan.

    By adminMei 14, 202610

    Makassar buserterkini com. Padahal semakin besar tanggung jawab seseorang, semakin besar pula beban yang…

    Pemkot Makassar Tertibkan 178 Lapak PKL di Mariso, Utamakan Pendekatan Humanis

    Mei 14, 2026

    Atasi Geng Motor, Munafri Instruksikan Pos Kamling Kembali Aktif

    Mei 14, 2026

    Munafri–Aliyah Tekankan Sinergi, Rekomendasi DPRD Jadi Penguatan Pembangunan Makassar

    Mei 13, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    Penerbit .perusahaan :
    PT. Media Arifuddin dg sikki group .
    Badan Hukum : Sk Menkum Ham
    NOMOR : AHU – 014001. AH.01.30.Tahun .2024.
    NOMOR. NPWP.: 12.773. 407. 7. 804. 000.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    Our Picks

    Banyak orang mengira memimpin adalah tentang kehormatan, kekuasaan, dan kenyamanan.

    Mei 14, 2026

    Pemkot Makassar Tertibkan 178 Lapak PKL di Mariso, Utamakan Pendekatan Humanis

    Mei 14, 2026

    Atasi Geng Motor, Munafri Instruksikan Pos Kamling Kembali Aktif

    Mei 14, 2026
    Most Popular

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025265

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025177

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025149
    © 2026 BUSER TERKINI by WEBPro.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.