Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Munafri Pastikan Warga Terlayani, Ingatkan Puskesmas agar Tak Boleh Abaikan Kebersihan

    Oktober 16, 2026

    Kabut Asap Selimuti Makassar, Appi Pastikan RS dan Puskesmas Siaga Hadapi Ancaman ISPA

    Oktober 16, 2026

    Polres Jeneponto Gelar Green Policing di Lapangan Pastur

    Oktober 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Munafri Pastikan Warga Terlayani, Ingatkan Puskesmas agar Tak Boleh Abaikan Kebersihan
    • Kabut Asap Selimuti Makassar, Appi Pastikan RS dan Puskesmas Siaga Hadapi Ancaman ISPA
    • Polres Jeneponto Gelar Green Policing di Lapangan Pastur
    • Polres Jeneponto Gelar Kamis Manis, Kapolres Pimpin Makan Gratis di Samping Gedung SPKT
    • Pemkot Makassar Perkuat Jaminan Sosial Pekerja Rentan, Appi Paparkan Inovasi di Jamsostek Award
    • Aliyah Mustika Ilham: Selamat kepada Andi Herfida Attas sebagai Ketua PPM Sulsel Periode 2026-2031
    • Kapolri: Commander Wish Jadi Pedoman Personel dalam Melayani Masyarakat
    • Pemkot Makassar Turun ke Sekolah, Lindungi Siswa dari Ancaman Kabut Asap
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      Munafri Pastikan Warga Terlayani, Ingatkan Puskesmas agar Tak Boleh Abaikan Kebersihan

      Oktober 16, 2026

      Kabut Asap Selimuti Makassar, Appi Pastikan RS dan Puskesmas Siaga Hadapi Ancaman ISPA

      Oktober 16, 2026

      Polres Jeneponto Gelar Green Policing di Lapangan Pastur

      Oktober 16, 2026

      Polres Jeneponto Gelar Kamis Manis, Kapolres Pimpin Makan Gratis di Samping Gedung SPKT

      Oktober 15, 2026

      Pemkot Makassar Perkuat Jaminan Sosial Pekerja Rentan, Appi Paparkan Inovasi di Jamsostek Award

      Oktober 15, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    Home»Berita»Pemkot Makassar Matangkan Formula TPP ASN, Hasil Kajian Akan Dikonsultasikan ke Kemendagri
    Berita

    Pemkot Makassar Matangkan Formula TPP ASN, Hasil Kajian Akan Dikonsultasikan ke Kemendagri

    Buser TerkiniBy Buser TerkiniJuni 5, 2026
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

     

    Makassar buserterkini com.
    Makassar – Pemerintah Kota Makassar, terus berupaya meningkatkan kesejahteraan aparatur sekaligus memastikan sistem penggajian yang adil dan sesuai regulasi.

    Salah satu langkah yang ditempuh yakni menggandeng Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan (Pusjar SKMP) Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, untuk mengkaji sistem Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Pembahasan tersebut berlangsung dalam pertemuan antara Pemerintah Kota Makassar bersama Kepala Pusjar SKMP LAN RI Makassar, Dr. Muhammad Aswad, beserta tim kajian LAN RI di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Kamis (4/6/2026).

    Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan kajian tersebut dilakukan untuk memastikan mekanisme penetapan TPP ASN berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    Soal TPP ASN ini, diatur dalam regulasi, sehingga mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah dan beban kerja pegawai,” ujar Appi.

    Menurutnya, TPP merupakan instrumen penting dalam mendorong peningkatan kinerja ASN sekaligus memberikan penghargaan yang proporsional berdasarkan tanggung jawab dan capaian kerja masing-masing pegawai.

    Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Makassar perlu meminta pandangan tim dari LAN untuk mencoba mengkaji supaya sistem penetapan TPP ini sesuai dengan seluruh regulasi yang ada.

    Tentu tetap memperhatikan beberapa faktor, salah satunya kekuatan fiskal daerah yang kemudian harus terdistribusi melalui grade-grade pekerjaan yang ada,” jelas Munafri.

    Dia menjelaskan, saat ini Pemerintah Kota Makassar telah menerapkan sistem TPP. Namun, berdasarkan hasil kajian terdapat sejumlah faktor yang dapat memengaruhi besaran nilai TPP sehingga perlu dilakukan penyempurnaan agar lebih objektif dan terukur.

    Nah, ini kita lakukan untuk melihat secara detail. Bentuknya adalah kajian yang dilakukan tim dari LAN RI,” tuturnya.

    Dari hasil ini, memberikan gambaran bahwa ada aturan-aturan yang memang sudah dijalankan, tetapi ada faktor-faktor yang bisa membuat nilai angka TPP ini fluktuatif,” tambah dia.

    Munafri mengungkapkan, proses kajian tersebut saat ini telah memasuki tahapan ketiga dari empat tahapan yang direncanakan.

    Setelah seluruh proses rampung, hasil kajian akan menjadi dasar dalam menentukan besaran TPP di setiap jenjang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.

    Walaupun dari empat tahapan yang akan dilaksanakan, ini baru masuk tahap ketiga.

    Kita menunggu hasil sampai selesai untuk memastikan berapa nilai TPP yang bisa diperoleh di setiap tingkatan yang ada di lingkup Pemerintah Kota Makassar, katanya.

    Setelah kajian selesai, hasilnya akan tetap dikonsultasikan dan disinkronkan dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, guna memperoleh formula final yang sesuai dengan regulasi nasional.

    “Setelah semua selesai, LAN tetap menjadi konsultan bagi kita untuk memastikan semuanya berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

    Kemudian hasilnya juga tetap kita dorong ke Kementerian Dalam Negeri untuk pola penentuan finalnya,” tambah Appi, sapaan akrab Munafri.

    Selain TPP ASN, Pemkot Makassar juga meminta LAN RI mengkaji sistem pengupahan bagi PJLP yang selama ini menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan publik di berbagai perangkat daerah.

    Appi menjelaskan, keberadaan PJLP sejak awal dirancang sebagai salah satu solusi untuk menjawab kebutuhan tenaga pendukung pemerintah setelah berakhirnya skema tenaga honorer atau yang dikenal dengan istilah “Laskar Pelangi”.

    Karena itu, menurut saya, diperlukan kajian yang komprehensif agar penentuan besaran penghasilan PJLP tidak lagi bersifat seragam, melainkan disesuaikan dengan beban kerja,” imbuh dia.

    Melalui kajian tersebut, Pemerintah Kota Makassar berharap sistem pemberian TPP ASN maupun pengupahan PJLP dapat semakin transparan, terukur, berkeadilan.

    Serta mampu mendorong peningkatan kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    Tak hanya itu, hal penting tetap memperhatikan tingkat risiko pekerjaan, serta klasifikasi tugas yang diemban masing-masing tenaga kerja.

    Dimana, PJLP ini punya batasan-batasan, dari awal dibuat sebagai salah satu alternatif untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer yang pernah ada.

    Karena itu kita perlu memastikan bagaimana beban pekerjaannya, bagaimana tingkat pekerjaannya, dan apakah semuanya harus sama atau tidak, terangnya.

    Ia menambahkan, hasil kajian nantinya akan menghasilkan klasifikasi pekerjaan yang menjadi dasar penentuan besaran penghasilan atau salary PJLP secara lebih adil dan profesional.

    Nah, inilah yang akhirnya akan melahirkan klasifikasi-klasifikasi yang menentukan nilai dan besaran, tutup Munafri.

    (Arifuddin sikki)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Pinterest Telegram Email

    Related Posts

    Munafri Pastikan Warga Terlayani, Ingatkan Puskesmas agar Tak Boleh Abaikan Kebersihan

    Oktober 16, 2026

    Kabut Asap Selimuti Makassar, Appi Pastikan RS dan Puskesmas Siaga Hadapi Ancaman ISPA

    Oktober 16, 2026

    Polres Jeneponto Gelar Green Policing di Lapangan Pastur

    Oktober 16, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025279

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025191

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025154

    Internasional Grand Imams Conference (IGIC 2026); Ketua PD.IPIM Morowali Armin, S.Pdi hadir Di Jakarta

    September 26, 2026137
    Don't Miss
    Berita

    Munafri Pastikan Warga Terlayani, Ingatkan Puskesmas agar Tak Boleh Abaikan Kebersihan

    By Buser TerkiniOktober 16, 20260

    Makassar buserterkini com. Makassar — Di tengah kabut asap yang berpotensi memicu peningkatan kasus…

    Kabut Asap Selimuti Makassar, Appi Pastikan RS dan Puskesmas Siaga Hadapi Ancaman ISPA

    Oktober 16, 2026

    Polres Jeneponto Gelar Green Policing di Lapangan Pastur

    Oktober 16, 2026

    Polres Jeneponto Gelar Kamis Manis, Kapolres Pimpin Makan Gratis di Samping Gedung SPKT

    Oktober 15, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    BUSER TERKINI
    BUSER TERKINI

    Penerbit .perusahaan :
    PT. Media Arifuddin dg sikki group .
    Badan Hukum : Sk Menkum Ham
    NOMOR : AHU – 014001. AH.01.30.Tahun .2024.
    NOMOR. NPWP.: 12.773. 407. 7. 804. 000.
    NIB : 1103240033194 .

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Munafri Pastikan Warga Terlayani, Ingatkan Puskesmas agar Tak Boleh Abaikan Kebersihan

    Oktober 16, 2026

    Kabut Asap Selimuti Makassar, Appi Pastikan RS dan Puskesmas Siaga Hadapi Ancaman ISPA

    Oktober 16, 2026

    Polres Jeneponto Gelar Green Policing di Lapangan Pastur

    Oktober 16, 2026
    Most Popular

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025279

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025191

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025154
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.