Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Peringati Hari Santri Nasional 2026, Polres Jeneponto Ajak Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas

    Oktober 22, 2026

    Kapolda Sulsel Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Perkelahian Kelompok di Kota Makassar

    Oktober 21, 2026

    Kapolda Sulsel Kumpul Bersama Masyarakat, Dengarkan Aspirasi dan Perkuat Kepedulian Kamtibmas

    Oktober 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Peringati Hari Santri Nasional 2026, Polres Jeneponto Ajak Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
    • Kapolda Sulsel Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Perkelahian Kelompok di Kota Makassar
    • Kapolda Sulsel Kumpul Bersama Masyarakat, Dengarkan Aspirasi dan Perkuat Kepedulian Kamtibmas
    • Bantu Pendidikan Anak Kurang Mampu, Wali Kota Makassar Siapkan Beasiswa untuk Siswa SD-SMP
    • Cegah Pelanggaran Sejak Dini, Satlantas Polres Jeneponto Gelar Police Goes to School di SMAN 6
    • Resahkan Warga, Polsek Kelara Amankan 8 Motor Brong Pelajar SMAN 6 Jeneponto
    • Warga Menolak, Lokasi PSEL Makassar Dievaluasi, Pemkot Tunggu Hasil Due Diligence Danantara
    • Kasus Dugaan Korupsi Dana Bos Jeneponto Masuk Tahap Persidangan, Pengembangan Tersangka Terus Berlanjut. April 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      Peringati Hari Santri Nasional 2026, Polres Jeneponto Ajak Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas

      Oktober 22, 2026

      Kapolda Sulsel Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Perkelahian Kelompok di Kota Makassar

      Oktober 21, 2026

      Kapolda Sulsel Kumpul Bersama Masyarakat, Dengarkan Aspirasi dan Perkuat Kepedulian Kamtibmas

      Oktober 21, 2026

      Bantu Pendidikan Anak Kurang Mampu, Wali Kota Makassar Siapkan Beasiswa untuk Siswa SD-SMP

      Oktober 21, 2026

      Cegah Pelanggaran Sejak Dini, Satlantas Polres Jeneponto Gelar Police Goes to School di SMAN 6

      Oktober 21, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    Home»Berita»Penyidik PPA Sat. Reskrim Polres Jeneponto Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus KDRT dengan 25 Luka Tusukan ke Kejaksaan
    Berita

    Penyidik PPA Sat. Reskrim Polres Jeneponto Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus KDRT dengan 25 Luka Tusukan ke Kejaksaan

    Buser TerkiniBy Buser TerkiniOktober 11, 2024
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

     

    Makassar buserterkini com –
    Jeneponto – Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi pada Jum’at, tanggal 14 Juni 2024 sekitar pukul 20.00 Wita. Kasus ini terjadi dirumah pelaku di Lingkungan Bontorea, Kelurahan Tonrokassi Timur, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.

    Korban yang bernama Erni, seorang istri, menjadi korban penikaman oleh suaminya , Rendi. Dalam aksi brutal tersebut, pelaku menikam korban menggunakan sebilah badik pada berbagai bagian tubuh sebanyak 25 kali, sebelum akhirnya melarikan diri dari tempat kejadian. Pelaku berhasil menangkap pelaku satu hari setelahnya di Kabupaten Takalar.

    Tersangka dikenakan Pasal 44 Ayat (2) Jo. Pasal 5 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atau Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana Jo Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 Tentang mengubah “ORDONNANTIETIJDELIJKE BIJZONDERE STRAFBEPALINGAN” (STBL. 1948 Nomor 17) dan Undang-undang Republik Indonesia Dahulu Nomor 8 Tahun 1948, dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau denda paling banyak Rp. 30.000.000,-(tiga puluh juta rupiah),

    Setelah ditahan 119 hari di Rutan Polres Jeneponto, Rendi kini telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) bersama barang bukti berupa sebilah badik yang digunakan untuk melukai korban serta pakaian korban.
    Kasus ini menjadi peringatan akan bahaya kekerasan dalam rumah tangga dan pentingnya peran aparat penegak hukum dalam memberikan keadilan bagi korban.

    ( Arifuddin sikki )

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Pinterest Telegram Email

    Related Posts

    Peringati Hari Santri Nasional 2026, Polres Jeneponto Ajak Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas

    Oktober 22, 2026

    Kapolda Sulsel Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Perkelahian Kelompok di Kota Makassar

    Oktober 21, 2026

    Kapolda Sulsel Kumpul Bersama Masyarakat, Dengarkan Aspirasi dan Perkuat Kepedulian Kamtibmas

    Oktober 21, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025279

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025191

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025154

    Internasional Grand Imams Conference (IGIC 2026); Ketua PD.IPIM Morowali Armin, S.Pdi hadir Di Jakarta

    September 26, 2026138
    Don't Miss
    Berita

    Peringati Hari Santri Nasional 2026, Polres Jeneponto Ajak Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas

    By Buser TerkiniOktober 22, 2026

    Makassar buserterkini com. Jeneponto Sulsel— Kepala Kepolisian Resor Jeneponto beserta staf jajaran dan Bhayangkari…

    Kapolda Sulsel Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Perkelahian Kelompok di Kota Makassar

    Oktober 21, 2026

    Kapolda Sulsel Kumpul Bersama Masyarakat, Dengarkan Aspirasi dan Perkuat Kepedulian Kamtibmas

    Oktober 21, 2026

    Bantu Pendidikan Anak Kurang Mampu, Wali Kota Makassar Siapkan Beasiswa untuk Siswa SD-SMP

    Oktober 21, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.