Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Warga Menolak, Lokasi PSEL Makassar Dievaluasi, Pemkot Tunggu Hasil Due Diligence Danantara

    Oktober 20, 2026

    Kasus Dugaan Korupsi Dana Bos Jeneponto Masuk Tahap Persidangan, Pengembangan Tersangka Terus Berlanjut. April 12, 2026

    Oktober 20, 2026

    Hadapan Praja Muda IPDN, Munafri Bagikan Strategi Pembangunan dan Pelayanan Publik Makassar

    Oktober 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Warga Menolak, Lokasi PSEL Makassar Dievaluasi, Pemkot Tunggu Hasil Due Diligence Danantara
    • Kasus Dugaan Korupsi Dana Bos Jeneponto Masuk Tahap Persidangan, Pengembangan Tersangka Terus Berlanjut. April 12, 2026
    • Hadapan Praja Muda IPDN, Munafri Bagikan Strategi Pembangunan dan Pelayanan Publik Makassar
    • Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Hadiri Pembukaan Bali Tech Week 2026
    • Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Jeneponto Jadi Irup di SMPN 1 Jeneponto
    • Melalui Ibadah Minggu Kasih, Kapolda Sulsel Ajak Jemaat Perkuat Toleransi dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
    • Polres Jeneponto Gelar Minggu Kasih, Perkuat Toleransi dan Serap Aspirasi Umat Nasrani
    • Polres Jeneponto Gelar Subuh Keliling Serentak di Seluruh Kecamatan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      Warga Menolak, Lokasi PSEL Makassar Dievaluasi, Pemkot Tunggu Hasil Due Diligence Danantara

      Oktober 20, 2026

      Kasus Dugaan Korupsi Dana Bos Jeneponto Masuk Tahap Persidangan, Pengembangan Tersangka Terus Berlanjut. April 12, 2026

      Oktober 20, 2026

      Hadapan Praja Muda IPDN, Munafri Bagikan Strategi Pembangunan dan Pelayanan Publik Makassar

      Oktober 20, 2026

      Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Hadiri Pembukaan Bali Tech Week 2026

      Oktober 20, 2026

      Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Jeneponto Jadi Irup di SMPN 1 Jeneponto

      Oktober 19, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    Home»Berita»Ratusan Massa Geruduk Kejaksaan Enrekang Menyuarakan Tangkap Padeli Pelaku Utama Pemerasan Komisioner Baznas Enrekang .
    Berita

    Ratusan Massa Geruduk Kejaksaan Enrekang Menyuarakan Tangkap Padeli Pelaku Utama Pemerasan Komisioner Baznas Enrekang .

    Buser TerkiniBy Buser TerkiniDesember 3, 2025
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    L

    Makassar Buserterkini com
    Eks Kejari Enrekang “Padeli “ Pelaku Utama Pemerasan Baznas , Zam Tito: Tangkap Dan Jangan lindungi Pelaku Kejahatan .

    Ratusan Massa Demo Dikejaksaan Enrekang Terkai Kriminilisasi Dan Pemerasan Komisioner Baznas Oleh Padeli Eks Kejari

     

    Enrekang – Ratusan demonstran mengatasnamakan Aliansi Mahasiwa Dan Masyarakat Peduli Enrekang geruduk kejakasaan Negri ( Kejari ) Enrekang terkait kriminalisasi dan pemerasan komisioner baznas oleh Eks Kejari di Jalan Pancaitana Bungawalie, Kelurahan Galonta, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan Rabu (3/12/2025).

    Aksi tersebut sebagai bentuk keresahan mahasiswa dan masyarakat terhadap Kejaksaan Tinggi Sulsel telah mengambil langkah yang blunder, karena tidak langsung memproses orang yang mengatur, memerintahkan, dan memanfaatkan jabatannya untuk memeras pihak BAZNAS Enrekang, yaitu Padeli eks kejari enrekang.

    Muh. Zam Tito Patarangi menyapaikan bahwa, berkas bukti yang telah dilaporkan terhadap eks Kejari enrekang melalui laporan adanya transfer dari SL kepada Padeli melalui Rekening Bank BRI 009801055871508 atas nama PADELI, yang disebut sebagai “uang konsumsi Tim Kajati.

    Menjadi pertanyaan besar bahwa apa yang menjadi dasar SL mengirim uang tersebut kepada Padeli, mengapa Kajati Sulses tidak menyelidiki perihal pemberian uang tersebut. Jika uang yang dikirim oleh SL kepada Padeli adalah bagian dari pengembalian kerugian negara mengapa harus ke rekening pribadinya.

    “Saya kira sangat jelas , Kejati harus berani menuntaskan kasus ini dan kami anggap SL adalah kambing hitam dalam kasus pemerasan eks kejari enrekang , jangan coba ada upaya pengaburan fakta dengan istilah ‘titipan atau pengembalian’. Sebab ini jelas pemerasan” ucapnya Keawak media

    Ia juga menegaskan bahwa akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh pihak yang terlibat, terutama Padeli eks kejari enrekang sebagai pelaku utama, diproses secara hukum tanpa pandang bulu.

    Menjadi pertanyaan besar bahwa apa yang menjadi dasar SL mengirim uang tersebut kepada Padeli, mengapa Kajati Sulses tidak menyelidiki perihal pemberian uang tersebut. Jika uang yang dikirim oleh SL kepada Padeli adalah bagian dari pengembalian kerugian negara mengapa harus ke rekening pribadinya.

    “Kami meminta aparat penegak hukum, baik Polda Sulsel maupun Kejagung melalui Jamwas, untuk segera turun tangan. Masyarakat berhak mengetahui kebenaran dan melihat proses hukum berjalan tanpa tebang pilih serta diduga keras Kejati Sulsel ada upaya selamatkan eks kejari enrekang yang tentu menjadi tanda tanya dan patut di pertanyakan integritas Kepala Kejati Sulsel” tegas jendral lapangan dalam orasinya

    Ironisnya lagi, eks kejari Enrekang padeli coba tidak ketahuan, uang itu tidak akan kembali dan dijadikan titipan serta di indikasikan staf-staf nya mengetahui tindakan pemerasan itu. Sehingga perilaku pemerasan ini berbasis jabatan, bukan mekanisme penitipan.

    Untuk menjaga integritas kejaksaan dan kepercayaan publik, aliansi tentu memberikan warning terhadap Kejati Sulsel untuk segera mengambil langkah hukum yang benar dan tegas jika tidak menginginkan gelombang massa yang lebih besar lagi nantinya .

    “Kami secara aliansi akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas sampai padeli eks kejari enrekang yang menjabat sebagai kejari dikabupaten Bangka Tengah,
    Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditangkap dan diberikan sanksi berat yang dianggap merusak citra kejaksaan “terangnya Tito sapaanya.

    Tak cuma itu, Kejari Enrekang terkesan tidak objektif dan mengandung distorsi fakta dalam penetapan tersangka dan dianggap keliru dalam menghitung kerugian negara dalam kasus Baznas Enrekang.

    kesalahan mendasar Kejari Enrekang terletak pada anggapan bahwa BAZNAS merupakan lembaga yang berada dalam rezim keuangan negara. Padahal BAZNAS adalah lembaga non-struktural yang diatur oleh UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dikelola BAZNAS bukanlah uang negara, melainkan dana umat yang dipertanggungjawabkan kepada muzaki (pemberi zakat) dan Kementerian Agama.

    “ kami menduga keras kasus baznas terkesan dipaksakan karna tidak ada satu pun dasar hukum yang menempatkan dana ZIS sebagai ‘Keuangan Negara’ yang dapat diperiksa melalui pendekatan tindak pidana korupsi. Audit internal Kementerian Agama maupun audit lembaga eksternal menyatakan BAZNAS Enrekang memperoleh opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), tanpa temuan yang menunjukkan adanya kerugian negara,” pungkasnya .
    (Tim)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Pinterest Telegram Email

    Related Posts

    Warga Menolak, Lokasi PSEL Makassar Dievaluasi, Pemkot Tunggu Hasil Due Diligence Danantara

    Oktober 20, 2026

    Kasus Dugaan Korupsi Dana Bos Jeneponto Masuk Tahap Persidangan, Pengembangan Tersangka Terus Berlanjut. April 12, 2026

    Oktober 20, 2026

    Hadapan Praja Muda IPDN, Munafri Bagikan Strategi Pembangunan dan Pelayanan Publik Makassar

    Oktober 20, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025279

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025191

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025154

    Internasional Grand Imams Conference (IGIC 2026); Ketua PD.IPIM Morowali Armin, S.Pdi hadir Di Jakarta

    September 26, 2026138
    Don't Miss
    Berita

    Warga Menolak, Lokasi PSEL Makassar Dievaluasi, Pemkot Tunggu Hasil Due Diligence Danantara

    By Buser TerkiniOktober 20, 20260

    Makassar buserterkini com. Makassar— Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa rencana pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi…

    Kasus Dugaan Korupsi Dana Bos Jeneponto Masuk Tahap Persidangan, Pengembangan Tersangka Terus Berlanjut. April 12, 2026

    Oktober 20, 2026

    Hadapan Praja Muda IPDN, Munafri Bagikan Strategi Pembangunan dan Pelayanan Publik Makassar

    Oktober 20, 2026

    Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Hadiri Pembukaan Bali Tech Week 2026

    Oktober 20, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    BUSER TERKINI
    BUSER TERKINI

    Penerbit .perusahaan :
    PT. Media Arifuddin dg sikki group .
    Badan Hukum : Sk Menkum Ham
    NOMOR : AHU – 014001. AH.01.30.Tahun .2024.
    NOMOR. NPWP.: 12.773. 407. 7. 804. 000.
    NIB : 1103240033194 .

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Warga Menolak, Lokasi PSEL Makassar Dievaluasi, Pemkot Tunggu Hasil Due Diligence Danantara

    Oktober 20, 2026

    Kasus Dugaan Korupsi Dana Bos Jeneponto Masuk Tahap Persidangan, Pengembangan Tersangka Terus Berlanjut. April 12, 2026

    Oktober 20, 2026

    Hadapan Praja Muda IPDN, Munafri Bagikan Strategi Pembangunan dan Pelayanan Publik Makassar

    Oktober 20, 2026
    Most Popular

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025279

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025191

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025154
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.