Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Safari Subuh Kapolda Sulsel Terus Berlanjut, Sosialisasikan Layanan 110 dan Perkuat Program Polisi Bersama Masyarakat

    Oktober 17, 2026

    Kolaborasi RSUD Daya–RSGM Unhas, Warga Bisa Akses Operasi Celah Bibir Gratis

    Oktober 17, 2026

    Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin Laksanakan Safari Jumat di Masjid Nurul Iman Telkom Makassar

    Oktober 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Safari Subuh Kapolda Sulsel Terus Berlanjut, Sosialisasikan Layanan 110 dan Perkuat Program Polisi Bersama Masyarakat
    • Kolaborasi RSUD Daya–RSGM Unhas, Warga Bisa Akses Operasi Celah Bibir Gratis
    • Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin Laksanakan Safari Jumat di Masjid Nurul Iman Telkom Makassar
    • Munafri Pastikan Warga Terlayani, Ingatkan Puskesmas agar Tak Boleh Abaikan Kebersihan
    • Kabut Asap Selimuti Makassar, Appi Pastikan RS dan Puskesmas Siaga Hadapi Ancaman ISPA
    • Polres Jeneponto Gelar Green Policing di Lapangan Pastur
    • Polres Jeneponto Gelar Kamis Manis, Kapolres Pimpin Makan Gratis di Samping Gedung SPKT
    • Pemkot Makassar Perkuat Jaminan Sosial Pekerja Rentan, Appi Paparkan Inovasi di Jamsostek Award
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      Safari Subuh Kapolda Sulsel Terus Berlanjut, Sosialisasikan Layanan 110 dan Perkuat Program Polisi Bersama Masyarakat

      Oktober 17, 2026

      Kolaborasi RSUD Daya–RSGM Unhas, Warga Bisa Akses Operasi Celah Bibir Gratis

      Oktober 17, 2026

      Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin Laksanakan Safari Jumat di Masjid Nurul Iman Telkom Makassar

      Oktober 17, 2026

      Munafri Pastikan Warga Terlayani, Ingatkan Puskesmas agar Tak Boleh Abaikan Kebersihan

      Oktober 16, 2026

      Kabut Asap Selimuti Makassar, Appi Pastikan RS dan Puskesmas Siaga Hadapi Ancaman ISPA

      Oktober 16, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    Home»Berita»Wartawan Tak Bisa Dipidana,MK Perkuat perlindungan Wartawan Lewat Putusan No.145/PUU-XX111/2025 .
    Berita

    Wartawan Tak Bisa Dipidana,MK Perkuat perlindungan Wartawan Lewat Putusan No.145/PUU-XX111/2025 .

    Buser TerkiniBy Buser TerkiniMaret 14, 2026
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

     

    Buserterkini com.
    Jakarta, Binkari – Sabtu, 7 Maret 2026. Mahkamah Konstitusi (MK) mempertegas perlindungan hukum terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik melalui Putusan MK Nomor 145/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada November 2025. Putusan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kebebasan pers serta mencegah kriminalisasi terhadap jurnalis.

    Permohonan uji materi tersebut diajukan oleh Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM) yang menggugat konstitusionalitas Pasal 8 beserta penjelasannya dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    Menurut pemohon, pasal tersebut dinilai memiliki makna ambigu dan multi tafsir sehingga berpotensi menimbulkan kriminalisasi terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistiknya.

    Dalam pertimbangannya, Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa setiap tindakan hukum terhadap wartawan yang berkaitan dengan karya jurnalistik harus mengedepankan mekanisme perlindungan pers sebagaimana diatur dalam UU Pers. Laporan, gugatan, atau tuntutan hukum terhadap karya jurnalistik tidak dapat serta merta diproses melalui jalur pidana maupun perdata.

    MK menilai bahwa dalam perkara yang berkaitan dengan produk jurnalistik, berlaku prinsip lex specialis derogat legi generali, yakni hukum yang bersifat khusus mengesampingkan hukum yang bersifat umum. Dengan demikian, UU Pers sebagai aturan khusus harus diutamakan dibandingkan ketentuan umum seperti KUHP atau Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

    Putusan ini juga menegaskan pentingnya peran Dewan Pers dalam menangani sengketa pemberitaan. Penilaian terhadap dugaan pelanggaran etika jurnalistik seharusnya diselesaikan melalui mekanisme pers, seperti klarifikasi, hak jawab, mediasi, atau permohonan maaf, bukan langsung melalui proses pidana.

    Penguatan perlindungan ini diharapkan mampu menjaga kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi, yang merupakan salah satu pilar utama dalam sistem demokrasi di Indonesia.

    Sebagai contoh penerapan prinsip tersebut, dalam salah satu perkara yang mencuat ke publik, mantan Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar, sempat menghadapi proses hukum terkait pemberitaan yang diproduksi medianya.

    Namun pengadilan menilai bahwa karya tersebut masih berada dalam lingkup kegiatan jurnalistik yang dilindungi oleh UU Pers dan prinsip perlindungan pers sebagaimana ditegaskan dalam putusan Mahkamah Konstitusi.

    Putusan MK ini sekaligus menjadi pengingat bahwa penyelesaian sengketa pers seharusnya mengedepankan mekanisme etik dan profesional dalam dunia jurnalistik, sehingga kebebasan pers tetap terjaga tanpa mengabaikan tanggung jawab kepada publik.

    (Arifuddin sikki)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Pinterest Telegram Email

    Related Posts

    Safari Subuh Kapolda Sulsel Terus Berlanjut, Sosialisasikan Layanan 110 dan Perkuat Program Polisi Bersama Masyarakat

    Oktober 17, 2026

    Kolaborasi RSUD Daya–RSGM Unhas, Warga Bisa Akses Operasi Celah Bibir Gratis

    Oktober 17, 2026

    Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin Laksanakan Safari Jumat di Masjid Nurul Iman Telkom Makassar

    Oktober 17, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025279

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025191

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025154

    Internasional Grand Imams Conference (IGIC 2026); Ketua PD.IPIM Morowali Armin, S.Pdi hadir Di Jakarta

    September 26, 2026137
    Don't Miss
    Berita

    Safari Subuh Kapolda Sulsel Terus Berlanjut, Sosialisasikan Layanan 110 dan Perkuat Program Polisi Bersama Masyarakat

    By Buser TerkiniOktober 17, 20260

    Makassar buserterkini com. Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H.,…

    Kolaborasi RSUD Daya–RSGM Unhas, Warga Bisa Akses Operasi Celah Bibir Gratis

    Oktober 17, 2026

    Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin Laksanakan Safari Jumat di Masjid Nurul Iman Telkom Makassar

    Oktober 17, 2026

    Munafri Pastikan Warga Terlayani, Ingatkan Puskesmas agar Tak Boleh Abaikan Kebersihan

    Oktober 16, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    BUSER TERKINI
    BUSER TERKINI

    Penerbit .perusahaan :
    PT. Media Arifuddin dg sikki group .
    Badan Hukum : Sk Menkum Ham
    NOMOR : AHU – 014001. AH.01.30.Tahun .2024.
    NOMOR. NPWP.: 12.773. 407. 7. 804. 000.
    NIB : 1103240033194 .

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Safari Subuh Kapolda Sulsel Terus Berlanjut, Sosialisasikan Layanan 110 dan Perkuat Program Polisi Bersama Masyarakat

    Oktober 17, 2026

    Kolaborasi RSUD Daya–RSGM Unhas, Warga Bisa Akses Operasi Celah Bibir Gratis

    Oktober 17, 2026

    Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin Laksanakan Safari Jumat di Masjid Nurul Iman Telkom Makassar

    Oktober 17, 2026
    Most Popular

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025279

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025191

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025154
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.