Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pertanggungjawaban APBD 2025 Disepakati, Appi: Masukan DPRD Jadi Catatan Penting

    Juli 29, 2026

    Hari Anak Nasional 2026 di Makassar Hadirkan Edukasi, Layanan Kesehatan, hingga Ruang Ekspresi Anak

    Juli 29, 2026

    Makassar Jadi Tuan Rumah Rakernas BAMAGNAS, Wali Kota Tegaskan Komitmen Perkuat Toleransi

    Juli 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pertanggungjawaban APBD 2025 Disepakati, Appi: Masukan DPRD Jadi Catatan Penting
    • Hari Anak Nasional 2026 di Makassar Hadirkan Edukasi, Layanan Kesehatan, hingga Ruang Ekspresi Anak
    • Makassar Jadi Tuan Rumah Rakernas BAMAGNAS, Wali Kota Tegaskan Komitmen Perkuat Toleransi
    • Pengamat Pemerintahan Unhas Dukung Kebijakan Sampah Residu di TPA Tamangapa, Dorong Ekonomi Sirkular
    • Satuan Reskrim Polres Jeneponto Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Tabung Gas 3 KG, Modus Berpakaian Pembeli
    • Aliyah Mustika Ilham Perkuat Sinergi Lintas Organisasi Perempuan untuk Kemajuan Bersama
    • FKH: Bukan Matikan Mata Pencaharian, Pemilahan Sampah Buka Peluang Ekonomi bagi Pemulung
    • Wali Kota Appi: Digitalisasi Bansos Bukan Hanya Tugas Dinsos, Semua SKPD Harus Bergerak
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      Pertanggungjawaban APBD 2025 Disepakati, Appi: Masukan DPRD Jadi Catatan Penting

      Juli 29, 2026

      Hari Anak Nasional 2026 di Makassar Hadirkan Edukasi, Layanan Kesehatan, hingga Ruang Ekspresi Anak

      Juli 29, 2026

      Makassar Jadi Tuan Rumah Rakernas BAMAGNAS, Wali Kota Tegaskan Komitmen Perkuat Toleransi

      Juli 29, 2026

      Pengamat Pemerintahan Unhas Dukung Kebijakan Sampah Residu di TPA Tamangapa, Dorong Ekonomi Sirkular

      Juli 29, 2026

      Satuan Reskrim Polres Jeneponto Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Tabung Gas 3 KG, Modus Berpakaian Pembeli

      Juli 29, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Home»Berita»Data Terkini : Iuran Sampah Gratis Dirasakan Warga Miskin di Seluruh Kecamatan Makassar
    Berita

    Data Terkini : Iuran Sampah Gratis Dirasakan Warga Miskin di Seluruh Kecamatan Makassar

    adminBy adminJanuari 24, 2026Tidak ada komentar6 Views
    Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link

     

    Makassar Buserterkini com.
    Makassar – Program unggulan yang menjadi bagian dari janji politik Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Makassar.

    Salah satu kebijakan pro-rakyat tersebut adalah pembebasan iuran sampah bagi warga miskin dan kurang mampu, yang mulai diterapkan sejak Juli 2025 melalui Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 13 Tahun 2025 tentang Retribusi Sampah.

    Kebijakan ini bukan sekadar wacana, melainkan langkah konkret pemerintah kota dalam meringankan beban ekonomi masyarakat. Data menunjukkan, penerima manfaat iuran sampah gratis untuk kategori rumah tangga dengan daya listrik R1/450 VA di seluruh kecamatan se-Kota Makassar mencapai 11.487 kepala keluarga atau lebih dari 11 ribu rumah tangga.

    Sementara itu, kategori rumah tangga dengan daya listrik R1/900 VA tercatat sebanyak 37.722 kepala keluarga atau lebih dari 37 ribu rumah tangga turut menikmati program unggulan ini.

    Dengan demikian, total warga Kota Makassar dari kategori miskin dan kurang mampu yang merasakan langsung manfaat program Munafri–Aliyah terkait pembebasan iuran sampah mencapai 49.209 kepala keluarga berdasarkan data tahun 2025.

    Jumlah tersebut diproyeksikan akan terus bertambah pada tahun 2026, seiring dengan penguatan kebijakan dan perluasan cakupan program yang berorientasi pada keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat.

    Program diterapkan lewat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tujuanya, pembebasan dan keringanan retribusi sampah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmy Budiman, menjelaskan bahwa syarat utama penerima iuran sampah gratis adalah warga miskin yang tergolong rumah tangga dengan daya listrik 450 VA hingga 900 VA.

    Menurutnya, sesuai regulasi Perwali. Kelompok ini dibebaskan sepenuhnya dari kewajiban membayar retribusi sampah.

    “Pembebasan ini diperuntukkan bagi warga berpenghasilan rendah, dengan indikator utama daya listrik rumah tangga 450 VA dan 900 VA. Penetapannya dilakukan berdasarkan data resmi yang telah diverifikasi,” ujar Helmy, Sabtu (24/1/2026).

    Ini menjawab opini liar berkembang, di tengah berbagai spekulasi yang beredar di ruang publik, penting untuk menempatkan fakta sebagai pijakan utama.

    Berdasarkan data penerima manfaat, program iuran sampah gratis untuk kategori rumah tangga dengan daya listrik R1/450 VA tersebar di 14 kecamatan se-Kota Makassar dengan total 11.487 kepala keluarga.

    Kecamatan Biringkanaya menjadi wilayah dengan jumlah penerima terbanyak, yakni 2.607 KK, disusul Manggala sebanyak 1.687 KK dan Tamalanrea 1.520 KK.

    Sementara kecamatan lainnya seperti Rappocini, Panakkukang, Mariso, Bontoala, hingga wilayah pesisir dan pusat kota seperti Ujung Tanah, Ujung Pandang, dan Wajo juga turut menikmati manfaat program ini sesuai karakteristik dan kondisi sosial masing-masing wilayah.

    Selain itu, penerima iuran sampah gratis untuk kategori rumah tangga dengan daya listrik R1/900 VA tercatat lebih besar, yakni mencapai 37.722 kepala keluarga yang tersebar merata di seluruh kecamatan.

    Kemudian, Kecamatan Manggala mencatat jumlah tertinggi dengan 5.696 KK, diikuti Rappocini sebanyak 4.808 KK, Tamalate 4.143 KK, serta Panakkukang dan Mariso yang masing-masing di atas 3.000 KK.

    Data ini menunjukkan bahwa kebijakan pembebasan iuran sampah tidak hanya menyasar wilayah pinggiran, tetapi juga menjangkau kawasan padat penduduk di pusat kota.

    Program iuran sampah gratis yang digagas Wali Kota Makassar bukanlah janji kosong, melainkan kebijakan yang nyata dan telah dirasakan langsung oleh warga, khususnya masyarakat kurang mampu, kini dinikmati warga miskin.

    Oleh seba itu, Helmy menegaskan jika program ini berjalan dan memberi manfaat, sehingga tudingan adanya program tidak jalan, terbatahkan.

    Namun faktanya, layanan iuran sampah gratis tetap berjalan dan menjadi bentuk komitmen pemerintah kota (Pak Wali Kota) dalam menghadirkan keadilan sosial serta pelayanan dasar yang berpihak kepada rakyat,” tutur Helmy.

    Ia menegaskan, proses verifikasi dilakukan secara ketat dengan mengacu pada data ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, seperti pangan dan sandang.

    Data tersebut bersumber dari basis data resmi pemerintah yang telah disinkronkan lintas perangkat daerah.
    Sebagai bentuk pengendalian dan kejelasan di lapangan, rumah tangga yang telah dinyatakan lolos verifikasi akan diberikan tanda pengenal berupa stiker dan barcode khusus.

    Tanda ini berfungsi sebagai penanda resmi bagi petugas kebersihan saat melakukan pelayanan pengangkutan sampah.

    Stiker dan barcode ini menjadi identitas resmi penerima manfaat, sehingga petugas kebersihan dapat dengan mudah mengenali rumah tangga yang mendapat pembebasan retribusi,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Helmy menambahkan bahwa dasar hukum kebijakan ini juga diperkuat oleh Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

    Khususnya Pasal 80, yang memberikan ruang pengaturan pembebasan dan keringanan retribusi berdasarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

    Selain pembebasan penuh, Pemkot Makassar juga memberikan keringanan tarif retribusi sampah bagi rumah tangga dengan daya listrik 1.300 VA hingga 2.200 VA.

    Namun demikian, kelompok ini tidak termasuk dalam kategori penerima pembebasan penuh, melainkan hanya mendapat pengurangan besaran tarif.

    Keringanan diberikan bagi pelanggan daya listrik 1.300 VA sampai 2.200 VA, tetapi bukan pembebasan total. Skemanya sudah diatur sesuai ketentuan Perda,” tambah Helmy.

    Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk menghadirkan pelayanan kebersihan yang lebih berkeadilan, inklusif, dan berpihak pada masyarakat rentan.

    Tujuan utama program ini adalah meringankan beban warga miskin sekaligus memastikan pelayanan kebersihan tetap berjalan optimal dan merata di seluruh wilayah Kota Makassar,” tutup Helmy. (*)

    ————————–

    – Penerimaan iuran sampah gratis kategori rumah tangga dengan listrik R1/450 VA:

    1. Biringkanaya 2.607 KK
    2. Bontoala 815
    3. Makassar 410
    4. Mamajang 498
    5. Manggala 1.687
    6. Mariso 761
    7. Panakkukang 764
    8. Rappocini 1.130
    9. Tallo 17
    10. Tamalanrea 1.520
    11. Tamalate 514
    12. Ujung Pandang 105
    13. Ujung Tanah 566
    14. Wajo 93

    – Penerimaan iuran sampah gratis kategori rumah tangga dengan listrik R1/900 VA:

    1. Biringkanaya 3.140 KK
    2. Bontoala 765
    3. Makassar 3.036
    4. Mamajang 2.030
    5. Manggala 5.696
    6. Mariso 3.356
    7. Panakkukang 3.197
    8. Rappocini 4.808
    9. Tallo 377
    10. Tamalanrea 2.389
    11. Tamalate 4.143
    12. Ujung Pandang 1.006
    13. Ujung Tanah 2.748
    14. Wajo 1.031.

    (Arifuddin sikki)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait:

    Pertanggungjawaban APBD 2025 Disepakati, Appi: Masukan DPRD Jadi Catatan Penting

    Juli 29, 2026

    Hari Anak Nasional 2026 di Makassar Hadirkan Edukasi, Layanan Kesehatan, hingga Ruang Ekspresi Anak

    Juli 29, 2026

    Makassar Jadi Tuan Rumah Rakernas BAMAGNAS, Wali Kota Tegaskan Komitmen Perkuat Toleransi

    Juli 29, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025271

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025183

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025153

    Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

    September 3, 2025125
    Don't Miss
    Berita

    Pertanggungjawaban APBD 2025 Disepakati, Appi: Masukan DPRD Jadi Catatan Penting

    By adminJuli 29, 20260

    Makassar buserterkini com. Makassar – Pengelolaan keuangan kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota Makassar bersama…

    Hari Anak Nasional 2026 di Makassar Hadirkan Edukasi, Layanan Kesehatan, hingga Ruang Ekspresi Anak

    Juli 29, 2026

    Makassar Jadi Tuan Rumah Rakernas BAMAGNAS, Wali Kota Tegaskan Komitmen Perkuat Toleransi

    Juli 29, 2026

    Pengamat Pemerintahan Unhas Dukung Kebijakan Sampah Residu di TPA Tamangapa, Dorong Ekonomi Sirkular

    Juli 29, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    Penerbit .perusahaan :
    PT. Media Arifuddin dg sikki group .
    Badan Hukum : Sk Menkum Ham
    NOMOR : AHU – 014001. AH.01.30.Tahun .2024.
    NOMOR. NPWP.: 12.773. 407. 7. 804. 000.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    Our Picks

    Pertanggungjawaban APBD 2025 Disepakati, Appi: Masukan DPRD Jadi Catatan Penting

    Juli 29, 2026

    Hari Anak Nasional 2026 di Makassar Hadirkan Edukasi, Layanan Kesehatan, hingga Ruang Ekspresi Anak

    Juli 29, 2026

    Makassar Jadi Tuan Rumah Rakernas BAMAGNAS, Wali Kota Tegaskan Komitmen Perkuat Toleransi

    Juli 29, 2026
    Most Popular

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025271

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025183

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025153
    © 2026 BUSER TERKINI by WEBPro.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.