Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Aliyah Mustika Ilham Apresiasi Program Immersion Makkah, Perkuat Wawasan Keislaman Peserta Didik

    Oktober 10, 2026

    Jangkau 332 Titik di 9 Kecamatan, BPBD Makassar Salurkan 7,19 Juta Liter Air Untuk 26 Ribu KK

    Oktober 10, 2026

    Ny. Dewi Awal Chairuddin Resmi Emban Amanah sebagai Ibu Asuh Polwan Polda Sulsel

    Oktober 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Aliyah Mustika Ilham Apresiasi Program Immersion Makkah, Perkuat Wawasan Keislaman Peserta Didik
    • Jangkau 332 Titik di 9 Kecamatan, BPBD Makassar Salurkan 7,19 Juta Liter Air Untuk 26 Ribu KK
    • Ny. Dewi Awal Chairuddin Resmi Emban Amanah sebagai Ibu Asuh Polwan Polda Sulsel
    • Angkat Potensi Budaya, TP PKK Makassar Bekali Peserta Keterampilan Desain dan Membatik
    • Munafri Minta Dukungan Pusat Perkuat Industri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Makassar
    • Munafri Minta Dukungan Pusat Perkuat Industri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Makassar
    • Pappaseng Jadi Roh Logo HUT ke-419 Makassar, Appi: Budaya Lokal Warisan Leluhur Harus Dijaga
    • Dekranasda Makassar Pelajari Pemberdayaan Perajin di Kampung Batik Cibuluh
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      Aliyah Mustika Ilham Apresiasi Program Immersion Makkah, Perkuat Wawasan Keislaman Peserta Didik

      Oktober 10, 2026

      Jangkau 332 Titik di 9 Kecamatan, BPBD Makassar Salurkan 7,19 Juta Liter Air Untuk 26 Ribu KK

      Oktober 10, 2026

      Ny. Dewi Awal Chairuddin Resmi Emban Amanah sebagai Ibu Asuh Polwan Polda Sulsel

      Oktober 10, 2026

      Angkat Potensi Budaya, TP PKK Makassar Bekali Peserta Keterampilan Desain dan Membatik

      Oktober 10, 2026

      Munafri Minta Dukungan Pusat Perkuat Industri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Makassar

      Oktober 9, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    Home»Berita»Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar
    Berita

    Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

    Buser TerkiniBy Buser TerkiniSeptember 3, 2025
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link
    Oplus_0
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

     

    Arifuddin Sikki.
    Makassar Buserterkini com.
    Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) merilis perkembangan penanganan kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor DPRD Kota Makassar. Hingga Rabu (3/9/2025), sebanyak 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, menjelaskan bahwa dari total 11 tersangka tersebut, tiga orang terlibat dalam aksi pembakaran di Kantor DPRD Provinsi Sulsel, sementara delapan orang lainnya dalam peristiwa di Kantor DPRD Kota Makassar.

    “Seluruh tersangka saat ini sudah diamankan dan tengah menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Kombes Pol. Didik.

    Adapun inisial para tersangka yang sudah diamankan antara lain M alias N (36), M.A.S. (20), A.Z. (18), G.S.L. (18), M.S. (23), S.M. (22), R. (19), M.A.A. (22), M.I.S. (17), R. (21), dan Z.M. (22).

    Terhadap para tersangka, penyidik menjerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengerusakan secara bersama sama terhadap barang, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan, Pasal 362 dan 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 5 hingga 7 tahun penjara, serta Pasal 187 KUHP tentang Pembakaran dengan ancaman maksimal 20 tahun/seumur hidup.

    Kombes Pol. Didik menegaskan, penyidikan kasus ini masih terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. “Proses pengembangan perkara masih dilakukan, dan kami pastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku, tegasnya.

    ( Pimred)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Pinterest Telegram Email

    Related Posts

    Aliyah Mustika Ilham Apresiasi Program Immersion Makkah, Perkuat Wawasan Keislaman Peserta Didik

    Oktober 10, 2026

    Jangkau 332 Titik di 9 Kecamatan, BPBD Makassar Salurkan 7,19 Juta Liter Air Untuk 26 Ribu KK

    Oktober 10, 2026

    Ny. Dewi Awal Chairuddin Resmi Emban Amanah sebagai Ibu Asuh Polwan Polda Sulsel

    Oktober 10, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025277

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025190

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025154

    Internasional Grand Imams Conference (IGIC 2026); Ketua PD.IPIM Morowali Armin, S.Pdi hadir Di Jakarta

    September 26, 2026137
    Don't Miss
    Berita

    Aliyah Mustika Ilham Apresiasi Program Immersion Makkah, Perkuat Wawasan Keislaman Peserta Didik

    By Buser TerkiniOktober 10, 20260

    Makassar buserterkini com. Makassar,- Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan pentingnya membangun…

    Jangkau 332 Titik di 9 Kecamatan, BPBD Makassar Salurkan 7,19 Juta Liter Air Untuk 26 Ribu KK

    Oktober 10, 2026

    Ny. Dewi Awal Chairuddin Resmi Emban Amanah sebagai Ibu Asuh Polwan Polda Sulsel

    Oktober 10, 2026

    Angkat Potensi Budaya, TP PKK Makassar Bekali Peserta Keterampilan Desain dan Membatik

    Oktober 10, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    BUSER TERKINI
    BUSER TERKINI

    Penerbit .perusahaan :
    PT. Media Arifuddin dg sikki group .
    Badan Hukum : Sk Menkum Ham
    NOMOR : AHU – 014001. AH.01.30.Tahun .2024.
    NOMOR. NPWP.: 12.773. 407. 7. 804. 000.
    NIB : 1103240033194 .

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Aliyah Mustika Ilham Apresiasi Program Immersion Makkah, Perkuat Wawasan Keislaman Peserta Didik

    Oktober 10, 2026

    Jangkau 332 Titik di 9 Kecamatan, BPBD Makassar Salurkan 7,19 Juta Liter Air Untuk 26 Ribu KK

    Oktober 10, 2026

    Ny. Dewi Awal Chairuddin Resmi Emban Amanah sebagai Ibu Asuh Polwan Polda Sulsel

    Oktober 10, 2026
    Most Popular

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025277

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025190

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025154
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.