Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    BPS Mulai Pendataan Door to Door, Wali Kota Makassar Jadi Responden Pertama

    Juni 16, 2026

    Atasi Pungli Saat Konser, Perumda Parkir Kolaborasi EO Agar Tarif Parkir Terintegrasi dalam Tiket

    Juni 16, 2026

    Silaturahmi dan Sinergi Lintas Sektor, Pokja Bunda PAUD Makassar Perkuat Komitmen Wujudkan PAUDHI Berkualitas dan Berkelanjutan

    Juni 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • BPS Mulai Pendataan Door to Door, Wali Kota Makassar Jadi Responden Pertama
    • Atasi Pungli Saat Konser, Perumda Parkir Kolaborasi EO Agar Tarif Parkir Terintegrasi dalam Tiket
    • Silaturahmi dan Sinergi Lintas Sektor, Pokja Bunda PAUD Makassar Perkuat Komitmen Wujudkan PAUDHI Berkualitas dan Berkelanjutan
    • Akademisi Unhas Nilai Pete-pete Laut Pertegas Keberpihakan Munafri kepada Warga Kepulauan
    • Japnas: Andi Iwan Aras Masih Layak Pimpin Kadin Sulsel
    • Appi Bawa Bantuan Pemkot ke Sangkarrang, Tegaskan Wilayah Kepulauan Jadi Prioritas Pemerintah Kota
    • Appi Resmikan Pete-pete Laut, Transportasi Gratis untuk Pelajar, Nakes, dan Warga Kepulauan
    • Jangan biarkan keraguan hari ini menghentikan langkahmu esok. Setiap progres, sekecil apa pun, adalah langkah maju menuju versimu yang terbaik.”
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      BPS Mulai Pendataan Door to Door, Wali Kota Makassar Jadi Responden Pertama

      Juni 16, 2026

      Atasi Pungli Saat Konser, Perumda Parkir Kolaborasi EO Agar Tarif Parkir Terintegrasi dalam Tiket

      Juni 16, 2026

      Silaturahmi dan Sinergi Lintas Sektor, Pokja Bunda PAUD Makassar Perkuat Komitmen Wujudkan PAUDHI Berkualitas dan Berkelanjutan

      Juni 14, 2026

      Akademisi Unhas Nilai Pete-pete Laut Pertegas Keberpihakan Munafri kepada Warga Kepulauan

      Juni 13, 2026

      Japnas: Andi Iwan Aras Masih Layak Pimpin Kadin Sulsel

      Juni 13, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Home»Berita»Penataan Kota Berlanjut, Pemkot Makassar Tertibkan Lapak PKL di Kecamatan Tamalate
    Berita

    Penataan Kota Berlanjut, Pemkot Makassar Tertibkan Lapak PKL di Kecamatan Tamalate

    adminBy adminFebruari 10, 2026Tidak ada komentar8 Views
    Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link

     

    Makassar Buserterkini com.
    Makassar- Langkah Pemerintah Kota Makassar, dalam menghadirkan suasana kota yang estetis, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga terus dilakukan secara konsisten.

    Penataan ruang publik tidak hanya difokuskan pada keindahan kota, tetapi juga pada pengembalian fungsi fasilitas umum agar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

    Kali ini, penertiban menyasar lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas saluran drainase dan trotoar di Jalan AP Pettarani Selatan dan Jalan Bontomangape, Kelurahan Manuruki, Kecamatan Tamalate, Makassar, Selasa (10/2/2026).

    Lapak tersebut diketahui telah dikuasai dan digunakan untuk aktivitas jualan selama kurang lebih 34 tahun dan sebelumnya dibiarkan tanpa penataan yang jelas.

    Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah kota untuk menata kawasan strategis perkotaan, mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki serta memastikan saluran drainase tetap berfungsi optimal guna mencegah genangan dan banjir.

    Pemerintah menegaskan, penataan dilakukan secara bertahap, terukur, dan mengedepankan pendekatan persuasif tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan.

    Camat Tamalate, Muhammad Aril Syahbani, menjelaskan bahwa lapak tersebut bertedekatan dengan MAN 2 Mkaassar, terdiri dari tiga pemilik yang masing-masing mengelola dua kandang.

    “Sehingga total terdapat enam kandang yang digunakan untuk aktivitas jual beli kambing. Sudah lama disitu,” ujarnya.

    Lapak tersebut diketahui telah beroperasi dan menempati lokasi tersebut selama kurang lebih 34 tahun,” tambah dia.

    Menurut Aril Syahbani, keberadaan lapak tersebut dinilai telah mengganggu fungsi fasilitas umum, khususnya trotoar bagi pejalan kaki serta saluran drainase yang seharusnya berfungsi untuk aliran air.

    Kondisi ini berpotensi menimbulkan genangan, bau tidak sedap, serta mengganggu kenyamanan dan keselamatan warga sekitar.

    Sebagai bentuk tanggung jawab dan pendekatan humanis, Pemerintah Kota Makassar, melalui PD Pasar, menawarkan solusi lokasi Rumah Potong Hewan (RPH) kepada para pedagang.

    Solusi ini, berupa pemindahan lokasi jualan ke area sekitar RPH yang berada di Kelurahan Tamangapa. Lokais steril dan nyaman,” tuturnya.

    Selain itu, para pedagang juga diberikan kesempatan untuk mencari lokasi usaha secara mandiri, dengan catatan tidak mengganggu aktivitas warga maupun melanggar ketentuan tata ruang kota.

    Upaya persuasif telah dilakukan secara bertahap. Pihaknya juga, sudah melakukan pendekatan secara langsung kepada pedagang, termasuk memberikan surat teguran sebanyak tiga kali.

    Tim gabungan yang terdiri dari unsur kecamatan, kelurahan, Satuan Polisi Pamong Praja, serta instansi terkait di lingkup Pemkot Makassar diterjunkan ke lokasi untuk melaksanakan penertiban lapak,”jelasnya.

    Proses penertiban berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari para pedagang. Seluruh kegiatan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan dialogis dan humanis, serta tetap menjaga ketertiban umum di sekitar lokasi.

    Pemerintah Kota Makassar, menegaskan bahwa penertiban ini bukanlah bentuk penggusuran sepihak, melainkan bagian dari upaya penataan kota yang berkelanjutan guna mengembalikan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya, sekaligus menciptakan wajah kota yang lebih tertata, bersih, dan layak bagi seluruh masyarakat.

    (Arifuddin sikki)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait:

    BPS Mulai Pendataan Door to Door, Wali Kota Makassar Jadi Responden Pertama

    Juni 16, 2026

    Atasi Pungli Saat Konser, Perumda Parkir Kolaborasi EO Agar Tarif Parkir Terintegrasi dalam Tiket

    Juni 16, 2026

    Silaturahmi dan Sinergi Lintas Sektor, Pokja Bunda PAUD Makassar Perkuat Komitmen Wujudkan PAUDHI Berkualitas dan Berkelanjutan

    Juni 14, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025265

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025179

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025151

    Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

    September 3, 2025122
    Don't Miss
    Berita

    BPS Mulai Pendataan Door to Door, Wali Kota Makassar Jadi Responden Pertama

    By adminJuni 16, 20260

    Makassar buserterkini com. Makassar,- Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi Kepala Badan Pusat…

    Atasi Pungli Saat Konser, Perumda Parkir Kolaborasi EO Agar Tarif Parkir Terintegrasi dalam Tiket

    Juni 16, 2026

    Silaturahmi dan Sinergi Lintas Sektor, Pokja Bunda PAUD Makassar Perkuat Komitmen Wujudkan PAUDHI Berkualitas dan Berkelanjutan

    Juni 14, 2026

    Akademisi Unhas Nilai Pete-pete Laut Pertegas Keberpihakan Munafri kepada Warga Kepulauan

    Juni 13, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    Penerbit .perusahaan :
    PT. Media Arifuddin dg sikki group .
    Badan Hukum : Sk Menkum Ham
    NOMOR : AHU – 014001. AH.01.30.Tahun .2024.
    NOMOR. NPWP.: 12.773. 407. 7. 804. 000.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    Our Picks

    BPS Mulai Pendataan Door to Door, Wali Kota Makassar Jadi Responden Pertama

    Juni 16, 2026

    Atasi Pungli Saat Konser, Perumda Parkir Kolaborasi EO Agar Tarif Parkir Terintegrasi dalam Tiket

    Juni 16, 2026

    Silaturahmi dan Sinergi Lintas Sektor, Pokja Bunda PAUD Makassar Perkuat Komitmen Wujudkan PAUDHI Berkualitas dan Berkelanjutan

    Juni 14, 2026
    Most Popular

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025265

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025179

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025151
    © 2026 BUSER TERKINI by WEBPro.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.