Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Melinda Aksa Tegaskan Buku Jelajah Hijau” Gratis, Tak Ada Instruksi Pembelian di Sekolah

    September 1, 2026

    Munafri Ingin Manggala Naik Kelas: TPA Dibenahi, Bank Sampah Didorong Bernilai Ekonomi

    September 1, 2026

    Skill Challenge Pemadam Karhutla Polda Sulsel, Kapolda Dorong Personel Siap Hadapi Situasi Darurat

    September 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Melinda Aksa Tegaskan Buku Jelajah Hijau” Gratis, Tak Ada Instruksi Pembelian di Sekolah
    • Munafri Ingin Manggala Naik Kelas: TPA Dibenahi, Bank Sampah Didorong Bernilai Ekonomi
    • Skill Challenge Pemadam Karhutla Polda Sulsel, Kapolda Dorong Personel Siap Hadapi Situasi Darurat
    • DIPIMPIN WAKAPOLRES, JALAN SEHAT POLRES JENEPONTO PERKUAT SOLIDITAS
    • Kecamatan Panakkukang Dinilai Jadi Miniatur Toleransi, Appi: Tumbuh Bersama dan Jaga Keragaman
    • KLH Nilai Pembenahan TPA Tamangapa Sangat Baik, Optimistis Segera Bebas Sanksi
    • Cegah Aksi Anarkis, Pemkot Makassar Andalkan 8.000 CCTV, Call Center 112 dan Kolaborasi Empat Pilar
    • Kapolda Sulsel Pimpin Apel Pagi dan Laporan Kenaikan Pangkat Pengabdian Karo Log Polda Sulsel
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      Melinda Aksa Tegaskan Buku Jelajah Hijau” Gratis, Tak Ada Instruksi Pembelian di Sekolah

      September 1, 2026

      Munafri Ingin Manggala Naik Kelas: TPA Dibenahi, Bank Sampah Didorong Bernilai Ekonomi

      September 1, 2026

      Skill Challenge Pemadam Karhutla Polda Sulsel, Kapolda Dorong Personel Siap Hadapi Situasi Darurat

      September 1, 2026

      DIPIMPIN WAKAPOLRES, JALAN SEHAT POLRES JENEPONTO PERKUAT SOLIDITAS

      September 1, 2026

      Kecamatan Panakkukang Dinilai Jadi Miniatur Toleransi, Appi: Tumbuh Bersama dan Jaga Keragaman

      September 1, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Home»Berita»Kesepakatan Bersama, Besaran Zakat Fitrah di Makassar Ditetapkan, Setara 4 Liter Beras per Jiwa
    Berita

    Kesepakatan Bersama, Besaran Zakat Fitrah di Makassar Ditetapkan, Setara 4 Liter Beras per Jiwa

    adminBy adminMaret 9, 2026Tidak ada komentar7 Views
    Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link

     

    Makassar Buserterkini com.
    Makassar -Pemerintah Kota Makassar, bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar, serta unsur terkait, telah bersepakat menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk wilayah Kota Makassar pada Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

    Penetapan tersebut dilakukan sebagai pedoman bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah selama bulan suci Ramadan, sekaligus memberikan kepastian nilai pembayaran zakat dan fidyah yang berlaku di Kota Makassar.

    Zakat Fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk uang dengan nominal, kategori tertinggi nilai/liternya adalah Rp.14.000,00 dan nilai/4 liter/jiwa sebanyak Rp.56.000.00.

    Sesnagkan, kategori menengah dengan nilai/liter sebanyak Rp.12.000,00 dan nilai/4 liter/jiwa itu sebanyak Rp.48.000.00.

    Adapun kategori terendah yakni nilai/liter sebanyak Rp.10.000.00 dan nilai/4 liter/jiwa sebanyak Rp.40.000.00.

    Selanjutnya, untuk pembayaran Fidyah ini dihitung perhari sebanyak Rp.30.000.00/Rp.40.000.00/dan Rp.50.000.00.

    Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Makassar, Muhammad Syarif, menjelaskan bahwa zakat fitrah pada dasarnya ditunaikan dalam bentuk bahan makanan pokok yang biasa dikonsumsi masyarakat, khususnya beras.

    Ia menegaskan bahwa besaran zakat fitrah yang dianjurkan adalah setara dengan 4 liter, sehingga bisa dikategorikan beras per orang.

    Jadi, masyarakat Kota Makassar ataupun secara umum untuk zakat fitrah itu besarannya yaitu diharapkan per orang sebanyak 4 liter,” ujarnya, di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (9/3/2026).

    Karena yang dizakatkan sebaiknya adalah makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari itu beras, maka bisa kita Kategorikan 4 liter beras,” sambung Syarif.

    Menurutnya, karena mayoritas masyarakat Indonesia mengonsumsi beras sebagai makanan pokok, maka zakat fitrah sebaiknya juga ditunaikan dalam bentuk beras sebanyak 4 liter per orang.

    Kewajiban ini bersifat wajib bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat untuk menunaikan zakat fitrah.

    Kalau kita masyarakat Indonesia ini makan beras, maka sebaiknya dizakatkan zakat fitrahnya dalam bentuk beras sebanyak 4 liter per orang. Semuanya itu wajib, sifatnya wajib,” jelasnya.

    Namun demikian, zakat fitrah juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang yang nilainya disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi masyarakat.

    Berdasarkan hasil kesepakatan bersama, terdapat tiga kategori nilai pembayaran zakat fitrah di Kota Makassar.

    Untuk kategori tertinggi, zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp56.000 per orang dengan rincian Rp14.000 per liter. Kemudian untuk kategori menengah sebesar Rp48.000 per orang atau setara Rp12.000 per liter,” terangnya.

    Sedangkan kategori terendah ditetapkan sebesar Rp40.000 per orang atau setara Rp10.000 per liter,” lanjutnya, mengutip hasil kesepakatan yang ditetapkan.

    Muhammad Syarif menjelaskan bahwa perbedaan nilai tersebut disesuaikan dengan jenis beras yang biasa dikonsumsi masyarakat.

    Ada tiga tingkatan, dimana ada masyarakat yang biasa mengonsumsi beras premium, kemudian ada yang beras sedang, dan ada juga yang beras dengan harga lebih rendah,” katanya.

    Selain zakat fitrah, dalam kesempatan yang sama juga ditetapkan besaran fidyah bagi umat Muslim yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa Ramadan dengan alasan tertentu dan wajib menggantinya.

    Besaran fidyah di Kota Makassar juga dibagi dalam tiga kategori nilai, yakni Rp30.000, Rp40.000, dan Rp50.000.

    Dikatakan, fidyah ini dalam artian mengganti kewajiban puasa bagi yang tidak mampu melaksanakannya.

    Maka diperkenankan mengganti dengan fidyah sesuai kesepakatan ini, tuturnya.

    Ia menambahkan bahwa nilai fidyah tersebut dihitung per hari puasa yang ditinggalkan.

    Rp30.000, Rp40.000 dan Rp50.000 itu dihitung per hari,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Syarif menjelaskan bahwa penetapan besaran zakat fitrah dan fidyah tersebut telah melalui berbagai pertimbangan dan proses survei harga di lapangan.

    Kesepakatan itu juga merupakan hasil pertemuan bersama sejumlah pihak terkait, di antaranya

    Ketua MUI Kota Makassar, Ketua Baznas Kota Makassar, Pemerintah Kota Makassar melalui Bagian Kesra, Dinas Perdagangan, serta unsur Forkopimda.

    Kesepakatan ini merupakan hasil pertemuan dengan Ketua MUI Kota Makassar, disaksikan Ketua Baznas Kota Makassar, kami selaku Kepala Bagian Kesra, kemudian juga Kepala Dinas Perdagangan, Kapolrestabes, Dandim 1408/Makassar, dan diketahui oleh Kementerian Agama Kota Makassar,” ujarnya.

    Dia menambahkan, penetapan tersebut juga mempertimbangkan kondisi harga beras di pasaran yang terus dipantau melalui survei oleh pihak terkait.

    Ini sudah melalui pertimbangan yang matang. Sudah dilakukan survei juga di lapangan karena melibatkan Dinas Perdagangan dan Baznas Kota Makassar,” tutupnya.

    Diketahui, penyaluran zakat berlangsung melalui asesmen ketat. Baznas juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

    (Arifuddin sikki)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait:

    Melinda Aksa Tegaskan Buku Jelajah Hijau” Gratis, Tak Ada Instruksi Pembelian di Sekolah

    September 1, 2026

    Munafri Ingin Manggala Naik Kelas: TPA Dibenahi, Bank Sampah Didorong Bernilai Ekonomi

    September 1, 2026

    Skill Challenge Pemadam Karhutla Polda Sulsel, Kapolda Dorong Personel Siap Hadapi Situasi Darurat

    September 1, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025274

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025186

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025154

    Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

    September 3, 2025125
    Don't Miss
    Berita

    Melinda Aksa Tegaskan Buku Jelajah Hijau” Gratis, Tak Ada Instruksi Pembelian di Sekolah

    By adminSeptember 1, 20260

    Makassar buserterkini com. Makassar — Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kota Makassar, Melinda…

    Munafri Ingin Manggala Naik Kelas: TPA Dibenahi, Bank Sampah Didorong Bernilai Ekonomi

    September 1, 2026

    Skill Challenge Pemadam Karhutla Polda Sulsel, Kapolda Dorong Personel Siap Hadapi Situasi Darurat

    September 1, 2026

    DIPIMPIN WAKAPOLRES, JALAN SEHAT POLRES JENEPONTO PERKUAT SOLIDITAS

    September 1, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    Penerbit .perusahaan :
    PT. Media Arifuddin dg sikki group .
    Badan Hukum : Sk Menkum Ham
    NOMOR : AHU – 014001. AH.01.30.Tahun .2024.
    NOMOR. NPWP.: 12.773. 407. 7. 804. 000.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    Our Picks

    Melinda Aksa Tegaskan Buku Jelajah Hijau” Gratis, Tak Ada Instruksi Pembelian di Sekolah

    September 1, 2026

    Munafri Ingin Manggala Naik Kelas: TPA Dibenahi, Bank Sampah Didorong Bernilai Ekonomi

    September 1, 2026

    Skill Challenge Pemadam Karhutla Polda Sulsel, Kapolda Dorong Personel Siap Hadapi Situasi Darurat

    September 1, 2026
    Most Popular

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025274

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025186

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025154
    © 2026 BUSER TERKINI by WEBPro.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.