Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Banyak orang mengira memimpin adalah tentang kehormatan, kekuasaan, dan kenyamanan.

    Mei 14, 2026

    Pemkot Makassar Tertibkan 178 Lapak PKL di Mariso, Utamakan Pendekatan Humanis

    Mei 14, 2026

    Atasi Geng Motor, Munafri Instruksikan Pos Kamling Kembali Aktif

    Mei 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Banyak orang mengira memimpin adalah tentang kehormatan, kekuasaan, dan kenyamanan.
    • Pemkot Makassar Tertibkan 178 Lapak PKL di Mariso, Utamakan Pendekatan Humanis
    • Atasi Geng Motor, Munafri Instruksikan Pos Kamling Kembali Aktif
    • Munafri–Aliyah Tekankan Sinergi, Rekomendasi DPRD Jadi Penguatan Pembangunan Makassar
    • Kuasai Fasum Sejak 1975, 16 PKL Pasar Cidu Direlokasi Demi Akses Lancar
    • Pemkot Bersama Nusantara–RAPPO Perkuat Kolaborasi Makassar Bersih
    • Dari 64 ke 10 Nama, Calon Pimpinan BAZNAS Makassar Siap Disaring Jadi 5 Komisioner
    • Respons Aduan Warga, Kandang Babi Sudah Dibersihkan, Lokasi Kini Steril
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      Banyak orang mengira memimpin adalah tentang kehormatan, kekuasaan, dan kenyamanan.

      Mei 14, 2026

      Pemkot Makassar Tertibkan 178 Lapak PKL di Mariso, Utamakan Pendekatan Humanis

      Mei 14, 2026

      Atasi Geng Motor, Munafri Instruksikan Pos Kamling Kembali Aktif

      Mei 14, 2026

      Munafri–Aliyah Tekankan Sinergi, Rekomendasi DPRD Jadi Penguatan Pembangunan Makassar

      Mei 13, 2026

      Kuasai Fasum Sejak 1975, 16 PKL Pasar Cidu Direlokasi Demi Akses Lancar

      Mei 13, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Home»Berita»Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Amankan Terduga Pelaku Curanmor.
    Berita

    Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Amankan Terduga Pelaku Curanmor.

    adminBy adminMaret 15, 2026Tidak ada komentar10 Views
    Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link

     

    Makassar Buserterkini com.
    Jeneponto – Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jeneponto berhasil meringkus seorang pemuda berinisial ME (22) yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor). Penangkapan dramatis tersebut berlangsung pada hari Sabtu, 14 Maret 2026, sekira pukul 16.00 Wita, di Lingkungan Bontorannu, Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, dipimpin langsung oleh Dantim Pegasus Resmob, Aiptu Abd. Rasyad.

    Kapolres Jeneponto melalui Kasat Reskrim AKP Nurman membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi tanggal 14 Maret 2026 tentang Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor,” tegas AKP Nurman.

    Kronologi kejadian pada hari Senin, 15 Desember 2025, sekira pukul 00.00 Wita. Korban, Musliadi (26), yang juga merupakan warga Lingkungan Bontorannu, telah memarkir kendaraan Yamaha Mio Sporty warna putih di kolom rumahnya dan mengunci stang leher. Namun, saat diperiksa pada pagi harinya, sepeda motor tersebut sudah raib.

    Dari hasil penyelidikan, Tim Pegasus Resmob mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. Tanpa membuang waktu, tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan ME tanpa perlawanan berarti. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebilah pisau, satu unit kulkas merk Sharp satu pintu, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna putih tanpa plat nomor yang diduga hasil kejahatan.

    Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa motif pelaku melakukan aksi pencurian adalah untuk membeli narkoba. Modus operandinya pun cukup sederhana, yaitu dengan memanfaatkan situasi lingkungan yang sepi untuk menjalankan aksinya.

    Atas perbuatannya, terduga pelaku ME dijerat dengan Pasal 477 KUHP berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. Polisi saat ini masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pelaku dalam kasus lainnya.

    (Arifuddin sikki)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait:

    Banyak orang mengira memimpin adalah tentang kehormatan, kekuasaan, dan kenyamanan.

    Mei 14, 2026

    Pemkot Makassar Tertibkan 178 Lapak PKL di Mariso, Utamakan Pendekatan Humanis

    Mei 14, 2026

    Atasi Geng Motor, Munafri Instruksikan Pos Kamling Kembali Aktif

    Mei 14, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025265

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025177

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025149

    Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

    September 3, 2025121
    Don't Miss
    Berita

    Banyak orang mengira memimpin adalah tentang kehormatan, kekuasaan, dan kenyamanan.

    By adminMei 14, 20266

    Makassar buserterkini com. Padahal semakin besar tanggung jawab seseorang, semakin besar pula beban yang…

    Pemkot Makassar Tertibkan 178 Lapak PKL di Mariso, Utamakan Pendekatan Humanis

    Mei 14, 2026

    Atasi Geng Motor, Munafri Instruksikan Pos Kamling Kembali Aktif

    Mei 14, 2026

    Munafri–Aliyah Tekankan Sinergi, Rekomendasi DPRD Jadi Penguatan Pembangunan Makassar

    Mei 13, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    Penerbit .perusahaan :
    PT. Media Arifuddin dg sikki group .
    Badan Hukum : Sk Menkum Ham
    NOMOR : AHU – 014001. AH.01.30.Tahun .2024.
    NOMOR. NPWP.: 12.773. 407. 7. 804. 000.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    Our Picks

    Banyak orang mengira memimpin adalah tentang kehormatan, kekuasaan, dan kenyamanan.

    Mei 14, 2026

    Pemkot Makassar Tertibkan 178 Lapak PKL di Mariso, Utamakan Pendekatan Humanis

    Mei 14, 2026

    Atasi Geng Motor, Munafri Instruksikan Pos Kamling Kembali Aktif

    Mei 14, 2026
    Most Popular

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025265

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025177

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025149
    © 2026 BUSER TERKINI by WEBPro.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.