Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Patroli Lalu Lintas di Jalur Padat Jeneponto, Kasat Lantas: Fokus pada Knalpot Brong dan Parkir Liar

    Juni 11, 2026

    LDII Sulsel Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Seminar Nasional UMKM Connect 2026

    Juni 11, 2026

    Sulsel Pertama Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Appi Siap Dukung Pendataan Nasional

    Juni 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Patroli Lalu Lintas di Jalur Padat Jeneponto, Kasat Lantas: Fokus pada Knalpot Brong dan Parkir Liar
    • LDII Sulsel Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Seminar Nasional UMKM Connect 2026
    • Sulsel Pertama Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Appi Siap Dukung Pendataan Nasional
    • Bhabinkamtibmas Sambang Warga Birangloe, Kapolsek: Jalin Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
    • -pete Laut Siap Mengarungi Lautan Makassar, Uji Coba Perdana di Pulau Barrang Lompo
    • Aliyah Mustika Ilham Perkuat Diplomasi Kota Makassar di Perayaan 250 Tahun Kemerdekaan AS
    • Pemkot Makassar Komitmen Dukung Atlet Muda, Juara O2SN dan GSI Diganjar Beasiswa
    • Munafri Ajak RT/RW Pimpin Gerakan Pilah Sampah, Siapkan Insentif Rp100 Juta bagi Lingkungan Terbaik
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      Patroli Lalu Lintas di Jalur Padat Jeneponto, Kasat Lantas: Fokus pada Knalpot Brong dan Parkir Liar

      Juni 11, 2026

      LDII Sulsel Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Seminar Nasional UMKM Connect 2026

      Juni 11, 2026

      Sulsel Pertama Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Appi Siap Dukung Pendataan Nasional

      Juni 10, 2026

      Bhabinkamtibmas Sambang Warga Birangloe, Kapolsek: Jalin Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

      Juni 10, 2026

      -pete Laut Siap Mengarungi Lautan Makassar, Uji Coba Perdana di Pulau Barrang Lompo

      Juni 10, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Home»Berita»Batalkan Gelar Perpisahan Berbayar, Terancam Sanksi
    Berita

    Batalkan Gelar Perpisahan Berbayar, Terancam Sanksi

    adminBy adminApril 21, 2026Tidak ada komentar3 Views
    Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link

     

    Makassar buserterkini com.
    Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melayangkan ultimatum keras kepada seluruh guru dan kepala sekolah di lembaga pendidikan TK, SD, SMP di kota ini.

    Warning itu, terkait adanya keserahan orang tua, pihak sekolah memaksa pelaksanaan kegiatan perpisahan atau adanya gelaran perpisahan siswa yang menguras dompet orang tua.

    Selaku Wali Kota, Munafri Arifuddin menegaskan larangan tegas bagi sekolah negeri yang masih nekat menggelar acara penamatan di luar sekolah, terlebih jika membebani orang tua siswa secara finansial.

    Menurut Munafri, kebijakan ini bukan hal baru. Larangan tersebut telah disampaikan sejak tahun sebelumnya dan diperkuat melalui surat edaran resmi dari Dinas Pendidikan Kota Makassar.

    Namun, hingga kini masih ditemukan praktik pungutan dengan berbagai dalih, seperti kegiatan “ramah tamah” hingga euforia perpisahan.

    Tidak ada pembiaran, sanksi menanti kepala. Sekolah dan Guru jika menaggar akan Dara,” tegas Munafri, Selasa (21/4/2026).

    Kalau sekolah tidak punya anggaran, tidak punya biaya, jangan paksakan menggelar kegiatan penamatan. Jangan memberatkan orang tua siswa,” sambung Munafri, nada tegas.

    Dia menekankan, seluruh bentuk kegiatan perpisahan yang mengharuskan iuran dari orang tua adalah pelanggaran.

    Pemerintah kota hanya memberikan pengecualian terbatas jika kegiatan tersebut sepenuhnya dibiayai pihak ketiga tanpa melibatkan pungutan dalam bentuk apa pun.

    Kalau ada yang mau menanggung semua biaya secara gratis, silakan. Tapi kalau ada urunan, apalagi sampai memberatkan orang tuas siswa dengan alasan terlanjur kumpul, itu tidak boleh,” jelas Appi.

    Munafri juga menuturkan, kondisi saat ini adanya ketimpangan kondisi ekonomi di tengah masyarakat. Menurutnya, kebijakan pungutan kedok perpisahan justru berpotensi menciptakan ketidakadilan dan membuat sebagian siswa merasa terpinggirkan.

    Tidak semua orang tua punya kemampuan yang sama. Jangan sampai ada anak yang merasa minder atau terbebani hanya karena tidak mampu ikut kegiatan,” tambahnya.

    Untuk memastikan aturan ini berjalan, Pemkot Makassar akan memperketat pengawasan melalui Disdik. Setiap sekolah diminta patuh tanpa celah, dan segala bentuk pelanggaran akan ditindak tegas.

    Pengawasan dilakukan oleh Disdik, kita akan kontrol ketat. Jangan sampai ada celah yang dimanfaatkan dengan alasan apa pun,” katanya.

    Lebih jauh, Appi mengingatkan bahwa saat ini tengah berlangsung proses rotasi dan pergantian kepala sekolah. Ia menegaskan, jabatan kepala sekolah bisa menjadi taruhan jika tetap membandel dan melanggar kebijakan yang telah ditetapkan.

    Jangan sampai karena kegiatan seperti ini, justru berdampak pada posisi kepala sekolah. Bisa saja dicopot kalau tidak patuh,” tegasnya lagi.

    Tak hanya sekolah negeri, peringatan juga ditujukan kepada sekolah swasta. Pemerintah Kota Makassar akan berkoordinasi dengan pihak yayasan maupun instansi terkait di bawah kementerian untuk memastikan kebijakan serupa tetap dihormati.

    Munafri menegaskan, semua pihak harus menjalankan kebijakan ini secara hati-hati agar tidak menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.

    Apalagi, situasi harus tetap kondusif. Jangan menambah masalah hanya karena kegiatan seremonial.

    Karena itu, Pemerintah Kota Makassar, lanjutnya, berkomitmen menjaga agar dunia pendidikan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

    Terutama dalam memastikan tidak ada kebijakan sekolah yang justru menambah beban ekonomi orang tua siswa.

    Dengan adanya edaran dikeluarkan Disdik, kita berharap seluruh sekolah di Makassar dapat mematuhi aturan. Dan tidak boleh ada kegiatan yang membebaskan orang tua siswa,” imbuh Munafri, menutup arahan.

    (Arifuddin sikki)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait:

    Patroli Lalu Lintas di Jalur Padat Jeneponto, Kasat Lantas: Fokus pada Knalpot Brong dan Parkir Liar

    Juni 11, 2026

    LDII Sulsel Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Seminar Nasional UMKM Connect 2026

    Juni 11, 2026

    Sulsel Pertama Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Appi Siap Dukung Pendataan Nasional

    Juni 10, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025265

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025178

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025151

    Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

    September 3, 2025121
    Don't Miss
    Berita

    Patroli Lalu Lintas di Jalur Padat Jeneponto, Kasat Lantas: Fokus pada Knalpot Brong dan Parkir Liar

    By adminJuni 11, 20260

    Makassar buserterkini com. Jeneponto, 11 Juni 2026 – Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas)…

    LDII Sulsel Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Seminar Nasional UMKM Connect 2026

    Juni 11, 2026

    Sulsel Pertama Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Appi Siap Dukung Pendataan Nasional

    Juni 10, 2026

    Bhabinkamtibmas Sambang Warga Birangloe, Kapolsek: Jalin Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

    Juni 10, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    Penerbit .perusahaan :
    PT. Media Arifuddin dg sikki group .
    Badan Hukum : Sk Menkum Ham
    NOMOR : AHU – 014001. AH.01.30.Tahun .2024.
    NOMOR. NPWP.: 12.773. 407. 7. 804. 000.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    Our Picks

    Patroli Lalu Lintas di Jalur Padat Jeneponto, Kasat Lantas: Fokus pada Knalpot Brong dan Parkir Liar

    Juni 11, 2026

    LDII Sulsel Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Seminar Nasional UMKM Connect 2026

    Juni 11, 2026

    Sulsel Pertama Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Appi Siap Dukung Pendataan Nasional

    Juni 10, 2026
    Most Popular

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025265

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025178

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025151
    © 2026 BUSER TERKINI by WEBPro.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.