Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penataan PKL Tuai Dukungan, Forum Komunitas Hijau: Lingkungan Bersih dan Estetika Kota Harus Dijaga

    Juni 17, 2026

    Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kunjungi Warga, Ajak Jaga Kondusivitas Wilayah

    Juni 17, 2026

    Munafri-Aliyah Tekankan Integritas dan Profesionalisme Kepala Puskesmas dalam Melayani Masyarakat

    Juni 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Penataan PKL Tuai Dukungan, Forum Komunitas Hijau: Lingkungan Bersih dan Estetika Kota Harus Dijaga
    • Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kunjungi Warga, Ajak Jaga Kondusivitas Wilayah
    • Munafri-Aliyah Tekankan Integritas dan Profesionalisme Kepala Puskesmas dalam Melayani Masyarakat
    • BPS Mulai Pendataan Door to Door, Wali Kota Makassar Jadi Responden Pertama
    • Atasi Pungli Saat Konser, Perumda Parkir Kolaborasi EO Agar Tarif Parkir Terintegrasi dalam Tiket
    • Silaturahmi dan Sinergi Lintas Sektor, Pokja Bunda PAUD Makassar Perkuat Komitmen Wujudkan PAUDHI Berkualitas dan Berkelanjutan
    • Akademisi Unhas Nilai Pete-pete Laut Pertegas Keberpihakan Munafri kepada Warga Kepulauan
    • Japnas: Andi Iwan Aras Masih Layak Pimpin Kadin Sulsel
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      Penataan PKL Tuai Dukungan, Forum Komunitas Hijau: Lingkungan Bersih dan Estetika Kota Harus Dijaga

      Juni 17, 2026

      Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kunjungi Warga, Ajak Jaga Kondusivitas Wilayah

      Juni 17, 2026

      Munafri-Aliyah Tekankan Integritas dan Profesionalisme Kepala Puskesmas dalam Melayani Masyarakat

      Juni 17, 2026

      BPS Mulai Pendataan Door to Door, Wali Kota Makassar Jadi Responden Pertama

      Juni 16, 2026

      Atasi Pungli Saat Konser, Perumda Parkir Kolaborasi EO Agar Tarif Parkir Terintegrasi dalam Tiket

      Juni 16, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Home»Berita»Penataan PKL Tuai Dukungan, Forum Komunitas Hijau: Lingkungan Bersih dan Estetika Kota Harus Dijaga
    Berita

    Penataan PKL Tuai Dukungan, Forum Komunitas Hijau: Lingkungan Bersih dan Estetika Kota Harus Dijaga

    adminBy adminJuni 17, 2026Tidak ada komentar1 Views
    Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link

     

    Makassar buserterkini com.
    Makassar – Di tengah berbagai opini yang berkembang terkait penertiban pedagang kaki lima (PKL), lapak usaha, dan bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum, dukungan terhadap langkah Pemerintah Kota Makassar terus mengalir dari berbagai kalangan masyarakat.

    Meski belakangan muncul aksi demonstrasi dari sejumlah kelompok yang menolak kebijakan tersebut, komunitas pemerhati lingkungan justru menilai penataan yang dilakukan Pemkot Makassar merupakan langkah strategis untuk menciptakan kota yang lebih tertib, bersih, aman, dan memiliki nilai estetika yang lebih baik.

    Pemerhati lingkungan, Achmad Yusran, menegaskan bahwa apa yang dilakukan pemerintah bukanlah penggusuran, melainkan bagian dari penataan ruang kota yang bertujuan mengembalikan fungsi fasilitas umum dan saluran drainase agar dapat berfungsi secara optimal.

    “Selama ini sering muncul pandangan bahwa penertiban PKL atau lapak di atas trotoar saluran air. Padahal dampaknya jauh lebih besar, sehingga penertiban dilakukan Pemkot Makasssr, perlu kita berikan dukungan dan untuk lingkungan yang estetika,” ujar Yusran, Rabu (17/6/2026).

    Menurutnya, persoalan banjir dan pendangkalan saluran air di Kota Makassar tidak bisa diselesaikan hanya dengan pengerukan sedimen secara berkala, tapi penataan lapak diatas drainase.

    Dibutuhkan langkah yang lebih komprehensif melalui penataan ruang yang berkelanjutan dan penegakan aturan terhadap bangunan maupun aktivitas yang menghambat fungsi drainase.

    Ada aspek lingkungan, estetika, kesehatan, hingga kepatuhan terhadap aturan yang harus dijaga secara bersamaan,” ungkap Yusran.

    Lebih lanjut, Ketua Forum Komunitas Hijau Makassar itu mengungkapkan bahwa banyak saluran drainase di Kota Makassar mengalami gangguan fungsi akibat tertutup bangunan semi permanen maupun aktivitas usaha yang berdiri tepat di atas atau di sekitar saluran.

    Akibatnya, akses petugas untuk melakukan pembersihan menjadi terbatas. Sampah rumah tangga maupun sisa aktivitas usaha ikut terbawa aliran air dan mengendap di dasar saluran.

    “Kami melihat langsung kondisi di lapangan. Ketika lapak berjejal menutupi drainase, petugas kesulitan melakukan pembersihan,” tuturnya.

    Sampah dan limbah usaha ikut mengendap sehingga sedimentasi meningkat dengan cepat. Kondisi inilah yang menyebabkan air meluap meski hujan tidak berlangsung lama,” sambung Yusran.

    Dia menilai langkah penataan yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar merupakan bentuk tanggung jawab dalam mengembalikan fungsi fasilitas umum dan fasilitas sosial sesuai peruntukannya.

    Selain mendukung pengendalian banjir, kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mempercantik wajah kota.

    Ia menilai perubahan mulai terlihat setelah sejumlah kawasan dilakukan penataan.

    Sebelumnya banyak bantaran saluran terlihat semrawut karena dipenuhi tenda dan barang dagangan. Setelah ditata, saluran air terlihat jelas, ruang terbuka kembali hadir, lingkungan menjadi lebih bersih dan tertata,” jelasnya.

    Ini memberikan kesan kota yang terawat serta nyaman bagi warga maupun pengunjung,” lanjutnya.

    Lebih jauh, Yusran menegaskan bahwa keberhasilan penataan tidak hanya ditentukan oleh aspek fisik, tetapi juga kepastian hukum.

    Karena itu, pemerintah memiliki kewajiban menegakkan aturan terkait pemanfaatan fasilitas umum dan perlindungan lingkungan hidup.

    Menurutnya, pendekatan inklusif yang dilakukan pemerintah tidak berarti mengabaikan aturan.

    Sebaliknya, pemerintah tetap memberikan ruang dialog dan pembinaan sebelum menerapkan sanksi bagi pelanggar.

    Bagi yang masih melanggar, membuang limbah sembarangan atau menempati zona yang dilarang, tentu ada tahapan sanksi administratif. Mulai dari peringatan tertulis, pembatasan aktivitas, hingga pencabutan izin sesuai ketentuan yang berlaku. Ini penting agar kepentingan umum tetap terlindungi,” tegasnya.

    Sebagai komunitas peduli lingkungan, Yusran juga mengapresiasi pendekatan humanis yang selama ini diterapkan Pemerintah Kota Makassar dalam setiap proses penertiban.

    Menurutnya, pemerintah selalu mengedepankan sosialisasi, dialog, dan komunikasi sebelum mengambil langkah lanjutan, termasuk apabila relokasi menjadi solusi yang diperlukan.

    Yang dilakukan pemerintah bukan mengusir masyarakat. Justru pemerintah berupaya mencari solusi agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan kepentingan lingkungan dan masyarakat luas,” ujarnya.

    Berdasarkan pengamatan Forum Komunitas Hijau, penataan yang dilakukan secara tegas namun manusiawi mampu memberikan manfaat ganda.

    Selain mengurangi sedimentasi dan memperlancar aliran air, kebijakan tersebut juga meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.

    Karena itu, Yusran mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh opini yang menggiring persepsi seolah-olah pemerintah bertindak semena-mena terhadap warga.

    Fakta di lapangan menunjukkan proses penertiban selama ini berlangsung kondusif dan tanpa bentrokan. Ini membuktikan bahwa pendekatan dialogis dan kolaboratif yang dilakukan pemerintah mampu membangun kesepahaman dengan masyarakat,” katanya.

    Forum Komunitas Hijau pun mendorong Pemerintah Kota Makassar untuk terus melanjutkan pola penataan yang mengedepankan aspek lingkungan, estetika kota, kepastian hukum, serta kesejahteraan masyarakat.

    Menurut Yusran, ketertiban kota, keindahan lingkungan, dan pertumbuhan ekonomi warga bukanlah hal yang saling bertentangan.

    Ketiganya dapat berjalan beriringan apabila dibangun melalui komunikasi yang baik, aturan yang jelas, dan komitmen bersama menjaga Kota Makassar agar menjadi kota yang lebih nyaman, bersih,” tukasnya.

    (Arifuddin sikki)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait:

    Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kunjungi Warga, Ajak Jaga Kondusivitas Wilayah

    Juni 17, 2026

    Munafri-Aliyah Tekankan Integritas dan Profesionalisme Kepala Puskesmas dalam Melayani Masyarakat

    Juni 17, 2026

    BPS Mulai Pendataan Door to Door, Wali Kota Makassar Jadi Responden Pertama

    Juni 16, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025265

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025179

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025151

    Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

    September 3, 2025122
    Don't Miss
    Berita

    Penataan PKL Tuai Dukungan, Forum Komunitas Hijau: Lingkungan Bersih dan Estetika Kota Harus Dijaga

    By adminJuni 17, 20260

    Makassar buserterkini com. Makassar – Di tengah berbagai opini yang berkembang terkait penertiban pedagang…

    Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kunjungi Warga, Ajak Jaga Kondusivitas Wilayah

    Juni 17, 2026

    Munafri-Aliyah Tekankan Integritas dan Profesionalisme Kepala Puskesmas dalam Melayani Masyarakat

    Juni 17, 2026

    BPS Mulai Pendataan Door to Door, Wali Kota Makassar Jadi Responden Pertama

    Juni 16, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    Penerbit .perusahaan :
    PT. Media Arifuddin dg sikki group .
    Badan Hukum : Sk Menkum Ham
    NOMOR : AHU – 014001. AH.01.30.Tahun .2024.
    NOMOR. NPWP.: 12.773. 407. 7. 804. 000.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    Our Picks

    Penataan PKL Tuai Dukungan, Forum Komunitas Hijau: Lingkungan Bersih dan Estetika Kota Harus Dijaga

    Juni 17, 2026

    Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kunjungi Warga, Ajak Jaga Kondusivitas Wilayah

    Juni 17, 2026

    Munafri-Aliyah Tekankan Integritas dan Profesionalisme Kepala Puskesmas dalam Melayani Masyarakat

    Juni 17, 2026
    Most Popular

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025265

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025179

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025151
    © 2026 BUSER TERKINI by WEBPro.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.