Makassar buserterkini com.
Iya (benar-red) oknum kades,” ujar Kasat Narkoba Iptu Syahrir saat dikonfirmasi DNID, Minggu (28/6/2026).
Selain oknum kades, kata Syahrir, petugas juga meringkus dua orang pemuda berinisial H (27) dan APP (19). Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua poket sabu-sabu seberat 0,47 gram.
Dari hasil penggeledahan, kami menemukan dua sachet yang diduga berisi sabu beserta alat hisap yang tergeletak di atas lantai rumah,” jelasnya.
Terpisah, Kanit I Satres Narkoba Polres Jeneponto, Ipda Zulfitrah Wahid, mengungkapkan tersangka YA adalah Kepala Desa Bontomatene, Kecamatan Turatea.
Kepada polisi, YA mengaku kerap mengkonsumsi sabu ketika dirinya sedang dalam banyak masalah.
Pemakai Pasif artinya nanti lagi ada masala
(Tim Buserterkini)

