Makassar buserterkini com.
Jeneponto— Kebakaran hutan lindung melanda kawasan Dusun Kompasa, Desa Loka, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto pada Kamis, 20 Agustus 2026 pukul 13.00 WITA. Titik api berada di area pohon pinus dalam kawasan hutan lindung yang rawan terbakar saat musim kemarau.
Mendapat informasi tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Tompo Bulu dan Desa Loka, Aipda Jalil Rabali, segera menuju lokasi bersama tim gabungan. Tim terdiri dari personel Sat Samapta Polres Jeneponto, anggota Damkar, petugas Kehutanan, serta masyarakat setempat.
Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan upaya pemadaman dan penyisiran ke dalam hutan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan api tidak merambat ke area hutan yang lebih luas. Proses pemadaman berlangsung cukup lama mengingat kondisi medan yang berbukit dan banyaknya pohon pinus yang menjadi bahan bakar api.
Selain melakukan pemadaman, petugas juga memberikan imbauan kepada warga sekitar. Masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran lahan, sampah, maupun aktivitas lain yang dapat memicu kebakaran di kawasan hutan lindung.
Setelah bekerja selama hampir 5 jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 17.50 WITA. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini. Kerugian materi berupa area hutan pinus yang terbakar masih dalam pendataan pihak Kehutanan.
Kapolres Jeneponto AKBP Haryo Basuki, S.I.K., M.H. melalui Aipda Jalil Rabali menyampaikan apresiasi atas kerja sama tim gabungan dan masyarakat. “Situasi saat ini sudah aman dan terkendali. Kami imbau warga tetap waspada dan bersama-sama menjaga hutan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Kegiatan pemadaman berjalan lancar dan kondusif. Pihak kepolisian bersama instansi terkait akan terus melakukan patroli dan pemantauan di kawasan hutan untuk mencegah terjadinya kebakaran susulan.
(Arifuddin sikki)

