Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Banyak orang mengira memimpin adalah tentang kehormatan, kekuasaan, dan kenyamanan.

    Mei 14, 2026

    Pemkot Makassar Tertibkan 178 Lapak PKL di Mariso, Utamakan Pendekatan Humanis

    Mei 14, 2026

    Atasi Geng Motor, Munafri Instruksikan Pos Kamling Kembali Aktif

    Mei 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Banyak orang mengira memimpin adalah tentang kehormatan, kekuasaan, dan kenyamanan.
    • Pemkot Makassar Tertibkan 178 Lapak PKL di Mariso, Utamakan Pendekatan Humanis
    • Atasi Geng Motor, Munafri Instruksikan Pos Kamling Kembali Aktif
    • Munafri–Aliyah Tekankan Sinergi, Rekomendasi DPRD Jadi Penguatan Pembangunan Makassar
    • Kuasai Fasum Sejak 1975, 16 PKL Pasar Cidu Direlokasi Demi Akses Lancar
    • Pemkot Bersama Nusantara–RAPPO Perkuat Kolaborasi Makassar Bersih
    • Dari 64 ke 10 Nama, Calon Pimpinan BAZNAS Makassar Siap Disaring Jadi 5 Komisioner
    • Respons Aduan Warga, Kandang Babi Sudah Dibersihkan, Lokasi Kini Steril
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      Banyak orang mengira memimpin adalah tentang kehormatan, kekuasaan, dan kenyamanan.

      Mei 14, 2026

      Pemkot Makassar Tertibkan 178 Lapak PKL di Mariso, Utamakan Pendekatan Humanis

      Mei 14, 2026

      Atasi Geng Motor, Munafri Instruksikan Pos Kamling Kembali Aktif

      Mei 14, 2026

      Munafri–Aliyah Tekankan Sinergi, Rekomendasi DPRD Jadi Penguatan Pembangunan Makassar

      Mei 13, 2026

      Kuasai Fasum Sejak 1975, 16 PKL Pasar Cidu Direlokasi Demi Akses Lancar

      Mei 13, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Home»Berita»Mengamankan Buronan Dalam Perkara Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memiliki Izin Edar 3, 2023
    Berita

    Mengamankan Buronan Dalam Perkara Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memiliki Izin Edar 3, 2023

    adminBy adminAgustus 4, 2023Tidak ada komentar10 Views
    Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link

     

    Makassar Buser terkini.com – Melalui Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel, Soertami, SH, MH, dalam Press Realesnya, Mengungkapkan bahwa

     

    Pada hari Kamis ( 03 /8/2023 ) sekitar pukul : 7.15 wita, di wilayah dusun dengilau desa Sawakong Kecamata Galesong Selatan Kabupaten Takalar, bahwa

    Tim Tabur Ewako Adhyaksa Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berkolaborasi dengan Tim Tabur Kejari Takalar, berhasil mengamankan 1 (satu) Buronan atas nama Terpidana Basse Dg Jinne Bin Lauddin Dg Toro (39 Tahun) asal Kejaksaan Negeri Takalar dalam Perkara Tindak Pidana “dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar” melanggar Pasal 196 Subs Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

    Bahwa Terpidana Basse Dg Jinne perlu diamankan sebab perkaranya sudah divonis bersalah berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht), dengan amar Putusan Pengadilan Negeri Takalar Nomor 41/Pid.Sus/2023 tanggal 23 Mei 2023 yaitu :

    ~ Menyatakan Terdakwa Basse Dg Jinne Bin Lauddin Dg Toro terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin;

    ~ Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana Penjara selama 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.

    Sebelum mengamankan Buronan Basse Dg Jinne Bin Lauddin Dg Toro, didahului kegiatan Surveillance oleh Tim Tabur selama 6 (enam) hari 6 (enam) malam untuk memastikan keberadaan Buronan ditempat persembunyiannya, selanjutnya atas Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen Nomor Sprint-Ops :

    47/P.4/Dti.2/07/2023 tanggal 28 Juli 2023, pada pukul 7.15 Wita bertempat di dusun dengilau desa Sawakong Kecamata Galesong Selatan Kabupaten Takalar Tim Tabur berhasil mengamankan Terpidana Basse Dg Jinne Bin Lauddin Dg Toro, selanjutnya Buronan dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kemudian diserahkan langsung kepada Tim Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Takalar.

    Kajati SulSel Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH. MH. meminta jajarannya untuk selalu memonitor dan segera menangkap Buronan-buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum, dan Kajati SulSel menghimbau kepada seluruh BURONAN yang telah dietapkan DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena “tidak ada tempat yang aman bagi para BURONAN”,

    ( Arif sikki ).

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait:

    Banyak orang mengira memimpin adalah tentang kehormatan, kekuasaan, dan kenyamanan.

    Mei 14, 2026

    Pemkot Makassar Tertibkan 178 Lapak PKL di Mariso, Utamakan Pendekatan Humanis

    Mei 14, 2026

    Atasi Geng Motor, Munafri Instruksikan Pos Kamling Kembali Aktif

    Mei 14, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025265

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025177

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025149

    Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

    September 3, 2025121
    Don't Miss
    Berita

    Banyak orang mengira memimpin adalah tentang kehormatan, kekuasaan, dan kenyamanan.

    By adminMei 14, 20266

    Makassar buserterkini com. Padahal semakin besar tanggung jawab seseorang, semakin besar pula beban yang…

    Pemkot Makassar Tertibkan 178 Lapak PKL di Mariso, Utamakan Pendekatan Humanis

    Mei 14, 2026

    Atasi Geng Motor, Munafri Instruksikan Pos Kamling Kembali Aktif

    Mei 14, 2026

    Munafri–Aliyah Tekankan Sinergi, Rekomendasi DPRD Jadi Penguatan Pembangunan Makassar

    Mei 13, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    Penerbit .perusahaan :
    PT. Media Arifuddin dg sikki group .
    Badan Hukum : Sk Menkum Ham
    NOMOR : AHU – 014001. AH.01.30.Tahun .2024.
    NOMOR. NPWP.: 12.773. 407. 7. 804. 000.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    Our Picks

    Banyak orang mengira memimpin adalah tentang kehormatan, kekuasaan, dan kenyamanan.

    Mei 14, 2026

    Pemkot Makassar Tertibkan 178 Lapak PKL di Mariso, Utamakan Pendekatan Humanis

    Mei 14, 2026

    Atasi Geng Motor, Munafri Instruksikan Pos Kamling Kembali Aktif

    Mei 14, 2026
    Most Popular

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025265

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025177

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025149
    © 2026 BUSER TERKINI by WEBPro.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.