Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    TANGGAPI KELUHAN WARGA KELARA, KAPOLRES JENEPONTO: KAMI TIDAK TOLERANSI KNALPOT BRONG DAN TAMBANG ILEGAL, PASAR MALAM DIJAMIN AMAN

    September 21, 2026

    IAWP Diikuti 43 Negara, Kapolri Dorong Polwan RI Makin Kompetitif di Tingkat Internasional

    September 20, 2026

    Wali Kota Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Gerakan Pilah Sampah di Makassar

    September 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • TANGGAPI KELUHAN WARGA KELARA, KAPOLRES JENEPONTO: KAMI TIDAK TOLERANSI KNALPOT BRONG DAN TAMBANG ILEGAL, PASAR MALAM DIJAMIN AMAN
    • IAWP Diikuti 43 Negara, Kapolri Dorong Polwan RI Makin Kompetitif di Tingkat Internasional
    • Wali Kota Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Gerakan Pilah Sampah di Makassar
    • Pesan Munafri ke Wisudawan STIM-LPI Makassar: Ini Bukan Akhir Perjalanan, Tapi Awal untuk Memberi Manfaat
    • Appi Terima Dua Penghargaan dari Kemendagri, Bedah Rumah TLH dan Layanan Pendidikan di Pulau
    • Appi Terima Dua Penghargaan dari Kemendagri, Bedah Rumah TLH dan Layanan Pendidikan di Pulau
    • Appi Terima Dua Penghargaan dari Kemendagri, Bedah Rumah TLH dan Layanan Pendidikan di Pulau
    • Ketua DPW LPK-RI Sulsel Silaturahmi ke Jakarta, Temui Pengurus DPP Partai Nusantara Jaya
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      TANGGAPI KELUHAN WARGA KELARA, KAPOLRES JENEPONTO: KAMI TIDAK TOLERANSI KNALPOT BRONG DAN TAMBANG ILEGAL, PASAR MALAM DIJAMIN AMAN

      September 21, 2026

      IAWP Diikuti 43 Negara, Kapolri Dorong Polwan RI Makin Kompetitif di Tingkat Internasional

      September 20, 2026

      Wali Kota Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Gerakan Pilah Sampah di Makassar

      September 20, 2026

      Pesan Munafri ke Wisudawan STIM-LPI Makassar: Ini Bukan Akhir Perjalanan, Tapi Awal untuk Memberi Manfaat

      September 19, 2026

      Appi Terima Dua Penghargaan dari Kemendagri, Bedah Rumah TLH dan Layanan Pendidikan di Pulau

      September 19, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    Home»Berita»Kejari Jeneponto Eksekusi Terpidana Kasus Korupsi BSPS Kecamatan Bangkala ke Lapas Perempuan Makassar
    Berita

    Kejari Jeneponto Eksekusi Terpidana Kasus Korupsi BSPS Kecamatan Bangkala ke Lapas Perempuan Makassar

    Buser TerkiniBy Buser TerkiniSeptember 1, 2023
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    MAKASSAR BUSER TERKINI COM
    , JENEPONTO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto akhirnya kembali mengeksekusi salah seorang terpidana tindak pidana korupsi dana Bantuan Stimulasi Perumahan Swadaya (BSPS) Desa Mallasoro, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan.

    Adapun yang di eksekusi pihak penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jeneponto yakni Hj. Irma Ibrahim Binti H.ibrahim.

    “Terpidana adalah warga Allu, Kelurahan Benteng, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto,” ungkap Kajari Jeneponto Susanto Gani, SH kepada awak media, Jum’at 01 September 2023.

    Hj. Irma Ibrahim Binti H. Ibrahim di eksekusi berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Mahkamah Agung RI, Nomor : 32014.K/PID.SUS/2023, Tanggal 16 Agustus 2023, dengan pidana penjara selama 4 tahun.

    Kemudian terpidana juga di denda sebesar Rp200 juta, subsider pidana kurungan 6 bulan serta uang pengganti sebesar Rp358 juta, subsider penjara 1 tahun, jelas Kajari Susanto.

    Sekedar diketahui terpidana Hj. Irma adalah selaku penyedia diduga melakukan tindak pidana korupsi dana Bantuan Stimulasi Perumahan Swadaya (BSPS) Desa Mallasoro, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.

    Dana tersebut berasal dari Kementerian Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2014, dengan anggaran sebesar Rp 3,4 Miliar. Sementara dugaan kerugian negara sekitar Rp 1,4 Miliar.

    Selanjutnya, saat ini terpidana Hj. Irma dibawa oleh penyidik Pidsus Kejari Jeneponto ke lapas wanita di Makassar. )

    ( TIM .BUSER TERKINI .COM )

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Pinterest Telegram Email

    Related Posts

    TANGGAPI KELUHAN WARGA KELARA, KAPOLRES JENEPONTO: KAMI TIDAK TOLERANSI KNALPOT BRONG DAN TAMBANG ILEGAL, PASAR MALAM DIJAMIN AMAN

    September 21, 2026

    IAWP Diikuti 43 Negara, Kapolri Dorong Polwan RI Makin Kompetitif di Tingkat Internasional

    September 20, 2026

    Wali Kota Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Gerakan Pilah Sampah di Makassar

    September 20, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025274

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025188

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025154

    Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

    September 3, 2025125
    Don't Miss
    Berita

    TANGGAPI KELUHAN WARGA KELARA, KAPOLRES JENEPONTO: KAMI TIDAK TOLERANSI KNALPOT BRONG DAN TAMBANG ILEGAL, PASAR MALAM DIJAMIN AMAN

    By Buser TerkiniSeptember 21, 20260

    Makassar buserterkini com. Jeneponto- Kapolres Jeneponto AKBP Haryo Basuki, S.I.K., M.H., menanggapi langsung atensi…

    IAWP Diikuti 43 Negara, Kapolri Dorong Polwan RI Makin Kompetitif di Tingkat Internasional

    September 20, 2026

    Wali Kota Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Gerakan Pilah Sampah di Makassar

    September 20, 2026

    Pesan Munafri ke Wisudawan STIM-LPI Makassar: Ini Bukan Akhir Perjalanan, Tapi Awal untuk Memberi Manfaat

    September 19, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    BUSER TERKINI
    BUSER TERKINI

    Penerbit .perusahaan :
    PT. Media Arifuddin dg sikki group .
    Badan Hukum : Sk Menkum Ham
    NOMOR : AHU – 014001. AH.01.30.Tahun .2024.
    NOMOR. NPWP.: 12.773. 407. 7. 804. 000.
    NIB : 1103240033194 .

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    TANGGAPI KELUHAN WARGA KELARA, KAPOLRES JENEPONTO: KAMI TIDAK TOLERANSI KNALPOT BRONG DAN TAMBANG ILEGAL, PASAR MALAM DIJAMIN AMAN

    September 21, 2026

    IAWP Diikuti 43 Negara, Kapolri Dorong Polwan RI Makin Kompetitif di Tingkat Internasional

    September 20, 2026

    Wali Kota Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Gerakan Pilah Sampah di Makassar

    September 20, 2026
    Most Popular

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025274

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025188

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025154
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.