Makassar Buserterkini com.
Sebagai penulis dan pemerhati sosial, ada satu hal yang setiap tahun selalu membuat saya geleng-geleng kepala: Sidang Hisbah Kementerian Agama dalam menentukan awal dan akhir Ramadhan.
Mari kita berpikir jernih sejenak. Di era ini, kita bisa memprediksi cuaca berminggu-minggu ke depan dengan akurasi tinggi. Badan Meteorologi bisa mengatakan hujan akan turun di mana dan kapan. Astronom bisa menentukan gerhana matahari dan bulan bertahun-tahun sebelum kejadian. Teknologi telah membawa peradaban manusia ke tingkat prediksi yang dulu mustahil.
Lalu mengapa, dengan segala kemajuan ini, Kementerian Agama masih bersikeras mengadakan sidang Hisbah setiap tahun? Mengapa masih mengandalkan pengamatan langsung” (rukyatul hilal) yang notabene terbatas oleh kondisi cuaca, lokasi, bahkan subjektivitas pengamat?
Yang lebih memprihatinkan adalah dampak sosialnya.
Setiap tahun, sidang ini menghasilkan keputusan yang berbeda dengan perhitungan hisab yang dilakukan Muhammadiyah. Hasilnya? Umat Islam Indonesia terpecah menjadi dua kubu: yang berpuasa sesuai keputusan pemerintah, dan yang mengikuti Muhammadiyah. Ada yang Lebaran duluan, ada yang belum. Ada yang sudah halalbihalal, ada yang masih puasa.
Dari sudut pandang Muhammadiyah, ini bukan soal ego. Ini soal konsistensi metode. Mereka menggunakan hisab (perhitungan astronomis) yang objektif, tidak tergantung cuaca, dan bisa diprediksi jauh-jauh hari. Logis, ilmiah, dan universal.
Tetapi citra yang terbangun di masyarakat seringkali berbeda. Muhammadiyah kerap dituduh “egois”, “tidak mau mengikuti pemerintah”, atau “berbeda hanya karena berbeda”. Padahal faktanya: mereka tidak ikut sidang Hisbah karena sidang Hisbah memang menggunakan metode yang berbeda dengan prinsip hisab mereka.
Ironisnya, Kementerian Agama sebenarnya bisa mengakhiri polarisasi ini. Jika mereka mengadopsi hisab sebagai metode utama—seperti yang dilakukan banyak negara Muslim maju—tidak akan ada lagi perbedaan tanggal yang memecah belah. Tidak akan ada lagi label “Islam pemerintah” versus “Islam Muhammadiyah”. Umat bisa bersatu dalam satu tanggal, satu keputusan, satu rasa kebersamaan.
Tetapi pilihan politik dan tradisi yang berkepanjangan membuat sidang Hisbah terus berlangsung, meski manfaatnya semakin diragukan. Di mata saya, ini bukan soal agama versus sains. Ini soal kemauan beradaptasi dengan kemajuan demi persatuan umat.
Sampai kapan kita akan terus mempertahankan ritual yang memecah belah, padahal solusi ilmiah sudah ada di depan mata.
(H.S.Carsel HR )

