Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Makassar Tertibkan Terminal Bayangan, Sopir Diminta Masuk Terminal Daya

    Maret 8, 2026

    Langkah Nyata Wali Kota Munafri Atasi Banjir di Manggala, Saluran Drainase Dibenahi dan Sedimen Dikeruk

    Maret 8, 2026

    Pemberitaan Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polisi, Kapolres Jeneponto : Bila Terbukti Akan Diberikan Sanksi.

    Maret 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Makassar Tertibkan Terminal Bayangan, Sopir Diminta Masuk Terminal Daya
    • Langkah Nyata Wali Kota Munafri Atasi Banjir di Manggala, Saluran Drainase Dibenahi dan Sedimen Dikeruk
    • Pemberitaan Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polisi, Kapolres Jeneponto : Bila Terbukti Akan Diberikan Sanksi.
    • Safari Ramadan Pemkot Makassar, Munafri Serahkan Paket Pangan untuk Jamaah di Untia
    • Wartawan Tak Bisa Dipidana,MK Perkuat perlindungan Wartawan Lewat Putusan No.145/PUU-XX111/2025 .
    • Aliyah Mustika Ilham: BKMT Memiliki Peran Strategis dalam Pembinaan Keagamaan Masyarakat
    • Lewat Simulasi BPBD, Pemkot Makassar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
    • Safari Subuh di Kecamatan Ujung Pandang, Pemerintah Hadir Berbagi Dengan Masyarakat
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      Pemkot Makassar Tertibkan Terminal Bayangan, Sopir Diminta Masuk Terminal Daya

      Maret 8, 2026

      Langkah Nyata Wali Kota Munafri Atasi Banjir di Manggala, Saluran Drainase Dibenahi dan Sedimen Dikeruk

      Maret 8, 2026

      Pemberitaan Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polisi, Kapolres Jeneponto : Bila Terbukti Akan Diberikan Sanksi.

      Maret 8, 2026

      Safari Ramadan Pemkot Makassar, Munafri Serahkan Paket Pangan untuk Jamaah di Untia

      Maret 8, 2026

      Wartawan Tak Bisa Dipidana,MK Perkuat perlindungan Wartawan Lewat Putusan No.145/PUU-XX111/2025 .

      Maret 8, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Home»Berita»55 Lapak PKL di Tamalate Direlokasi, Terungkap Dugaan Sewa Lahan Fasum Selama 30 Tahun
    Berita

    55 Lapak PKL di Tamalate Direlokasi, Terungkap Dugaan Sewa Lahan Fasum Selama 30 Tahun

    adminBy adminFebruari 16, 2026Tidak ada komentar7 Views
    Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link

     

    Makassar Buserterkini com.
    Makassar – Pemerintah Kota Makassar, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan fungsi ruang publik.

    Penertiban terhadap bangunan lapak liar yang berdiri di atas trotoar dan menutup saluran drainase kembali digelar, sebagai bagian dari upaya menciptakan kota yang tertata, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.

    Puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini mengganggu akses pejalan kaki serta berpotensi menyebabkan penyumbatan drainase, ditertibkan dalam operasi terpadu yang melibatkan tim gabungan Kecamatan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

    Kali ini, penertiban sekaligus relokasi PKL difokuskan di wilayah Kecamatan Tamalate, Senin (16/2/2026), dengan pendekatan persuasif namun tetap tegas demi mengembalikan fungsi trotoar dan saluran air sebagaimana mestinya.

    Camat Tamalate, Muhammad Aril Syahbani, menjelaskan, Pemerintah Kota Makassar, melakukan penertiban terhadap puluhan lapak PKL yang berdiri di atas trotoar dan menutup saluran drainase di wilayah Kecamatan Tamalate.

    Lanjut dia, penertiban dilakukan oleh tim gabungan dalam mengembalikan fungsi fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) agar dapat digunakan pejalan kaki.

    Hari ini, penertiban lapak terdapat dua titik lokasi penertiban pada hari tersebut,” ujarnya.

    Titik pertama berada di Jalan Daeng Tata Raya, tepatnya di depan kawasan pacuan kuda. Titik kedua di Jalan Sultan Alauddin, yakni lapak penjual kambing dan buah-buahan yang berada di dekat eks Gedung Juang 45,” sambung Aril.

    Ia mengatakan, proses penertiban berjalan aman dan lancar karena sebelumnya telah dilakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang.

    Penertiban berjalan aman dan lancar, karena kami lakukan pendekatan,” jelasnya.

    Aril menyebutkan, jumlah PKL yang berjualan di dua titik tersebut mencapai 55 pedagang. Sebelum dilakukan pembongkaran.

    Pihak kecamatan telah memberikan tiga kali surat teguran secara resmi kepada para pedagang sebagai bentuk prosedur dan peringatan.

    Namun, dalam proses penertiban terungkap fakta bahwa para PKL selama ini menyetor uang sewa kepada oknum tertentu yang mengklaim memiliki kewenangan atas lahan tersebut.

    Celakanya lagi, para PKL ini menyetor sewa kepada oknum yang merasa berkuasa di wilayah tersebut dan menguasai lahan PKL,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Aril mengungkapkan bahwa praktik penyewaan lapak tersebut diduga telah berlangsung cukup lama, bahkan mencapai kurang lebih 30 tahun.

    Lapak-lapak di lokasi tersebut disebut-sebut diperjualbelikan atau disewakan oleh dua oknum yang mengaku memiliki alas hak atas tanah di kawasan pacuan kuda.

    Padahal, berdasarkan data pemerintah, lahan tersebut merupakan fasilitas umum dan fasilitas sosial, bukan tanah milik pribadi.

    Kurang lebih 30 tahun lapak-lapak di tempat tersebut disewakan oleh dua oknum yang merasa memiliki alas hak atas tanah pacuan kuda itu. Padahal ini fasum dan fasos, bukan tanah milik oknum,” ungkap Aril.

    Penertiban ini sekaligus menjadi peringatan bahwa Pemerintah Kota Makassar akan terus menata ruang publik secara bertahap, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis namun tegas terhadap pelanggaran pemanfaatan fasum dan fasos.

    Terkait solusi relokasi bagi para pedagang terdampak, Pemerintah Kecamatan Tamalate masih akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pimpinan daerah.

    Untuk solusi dan tempat relokasi, kami masih akan berkoordinasi dengan pimpinan, dalam hal ini Bapak Wali Kota, tutupnya.

    (Arifuddin sikki)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait:

    Pemkot Makassar Tertibkan Terminal Bayangan, Sopir Diminta Masuk Terminal Daya

    Maret 8, 2026

    Langkah Nyata Wali Kota Munafri Atasi Banjir di Manggala, Saluran Drainase Dibenahi dan Sedimen Dikeruk

    Maret 8, 2026

    Pemberitaan Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polisi, Kapolres Jeneponto : Bila Terbukti Akan Diberikan Sanksi.

    Maret 8, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025256

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025176

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025148

    Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

    September 3, 2025120
    Don't Miss
    Berita

    Pemkot Makassar Tertibkan Terminal Bayangan, Sopir Diminta Masuk Terminal Daya

    By adminMaret 8, 20265

    Makassar Buserterkini com. Makassar – Selama puluhan tahun, keberadaan terminal bayangan di sejumlah ruas…

    Langkah Nyata Wali Kota Munafri Atasi Banjir di Manggala, Saluran Drainase Dibenahi dan Sedimen Dikeruk

    Maret 8, 2026

    Pemberitaan Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polisi, Kapolres Jeneponto : Bila Terbukti Akan Diberikan Sanksi.

    Maret 8, 2026

    Safari Ramadan Pemkot Makassar, Munafri Serahkan Paket Pangan untuk Jamaah di Untia

    Maret 8, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    Penerbit .perusahaan :
    PT. Media Arifuddin dg sikki group .
    Badan Hukum : Sk Menkum Ham
    NOMOR : AHU – 014001. AH.01.30.Tahun .2024.
    NOMOR. NPWP.: 12.773. 407. 7. 804. 000.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    Our Picks

    Pemkot Makassar Tertibkan Terminal Bayangan, Sopir Diminta Masuk Terminal Daya

    Maret 8, 2026

    Langkah Nyata Wali Kota Munafri Atasi Banjir di Manggala, Saluran Drainase Dibenahi dan Sedimen Dikeruk

    Maret 8, 2026

    Pemberitaan Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polisi, Kapolres Jeneponto : Bila Terbukti Akan Diberikan Sanksi.

    Maret 8, 2026
    Most Popular

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025256

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025176

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025148
    © 2026 BUSER TERKINI by WEBPro.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.