Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Makassar Siap Lebih Sehat, Appi Minta KORMI Aktif Gelar Kegiatan Rutin, Event di 15 Kecamatan

    April 25, 2026

    Patroli Biru di Jalan Poros Jeneponto, Kasat Lantas: Mari Tertib Berlalu Lintas

    April 25, 2026

    Rakor Bersama Forkopimda, Appi Matangkan Pengamanan May Day Fest 2026, Jadi Ruang Tampung Aspirasi

    April 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Makassar Siap Lebih Sehat, Appi Minta KORMI Aktif Gelar Kegiatan Rutin, Event di 15 Kecamatan
    • Patroli Biru di Jalan Poros Jeneponto, Kasat Lantas: Mari Tertib Berlalu Lintas
    • Rakor Bersama Forkopimda, Appi Matangkan Pengamanan May Day Fest 2026, Jadi Ruang Tampung Aspirasi
    • Aliyah Mustika Ilham: Kolaborasi Jadi Kunci Ketahanan Pangan Makassar dan Nasional Makassar buserterkini com.
    • Gelari Pelangi TP PKK Makassar, Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Keluarga dan Pendidikan Anak
    • Menanam Benih Kebaikan di Mandala Semangat Hari Bumi SRMA 27 Takalar 23/ 4/2026.
    • Anggara Seremoni Dipangkas, Appi Alihkan Rp60 Miliar untuk Kebutuhan Rakyat, Fokus Pendidikan dan Infrastruktur
    • Wali Kota Makassar Hadiri Rakor Pengembangan Infrastruktur Dasar
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      Makassar Siap Lebih Sehat, Appi Minta KORMI Aktif Gelar Kegiatan Rutin, Event di 15 Kecamatan

      April 25, 2026

      Patroli Biru di Jalan Poros Jeneponto, Kasat Lantas: Mari Tertib Berlalu Lintas

      April 25, 2026

      Rakor Bersama Forkopimda, Appi Matangkan Pengamanan May Day Fest 2026, Jadi Ruang Tampung Aspirasi

      April 25, 2026

      Aliyah Mustika Ilham: Kolaborasi Jadi Kunci Ketahanan Pangan Makassar dan Nasional Makassar buserterkini com.

      April 24, 2026

      Gelari Pelangi TP PKK Makassar, Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Keluarga dan Pendidikan Anak

      April 23, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Home»Berita»Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar
    Berita

    Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

    adminBy adminSeptember 3, 2025Tidak ada komentar120 Views
    Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
    Oplus_0
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link

     

    Arifuddin Sikki.
    Makassar Buserterkini com.
    Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) merilis perkembangan penanganan kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor DPRD Kota Makassar. Hingga Rabu (3/9/2025), sebanyak 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, menjelaskan bahwa dari total 11 tersangka tersebut, tiga orang terlibat dalam aksi pembakaran di Kantor DPRD Provinsi Sulsel, sementara delapan orang lainnya dalam peristiwa di Kantor DPRD Kota Makassar.

    “Seluruh tersangka saat ini sudah diamankan dan tengah menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Kombes Pol. Didik.

    Adapun inisial para tersangka yang sudah diamankan antara lain M alias N (36), M.A.S. (20), A.Z. (18), G.S.L. (18), M.S. (23), S.M. (22), R. (19), M.A.A. (22), M.I.S. (17), R. (21), dan Z.M. (22).

    Terhadap para tersangka, penyidik menjerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengerusakan secara bersama sama terhadap barang, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan, Pasal 362 dan 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 5 hingga 7 tahun penjara, serta Pasal 187 KUHP tentang Pembakaran dengan ancaman maksimal 20 tahun/seumur hidup.

    Kombes Pol. Didik menegaskan, penyidikan kasus ini masih terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. “Proses pengembangan perkara masih dilakukan, dan kami pastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku, tegasnya.

    ( Pimred)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait:

    Makassar Siap Lebih Sehat, Appi Minta KORMI Aktif Gelar Kegiatan Rutin, Event di 15 Kecamatan

    April 25, 2026

    Patroli Biru di Jalan Poros Jeneponto, Kasat Lantas: Mari Tertib Berlalu Lintas

    April 25, 2026

    Rakor Bersama Forkopimda, Appi Matangkan Pengamanan May Day Fest 2026, Jadi Ruang Tampung Aspirasi

    April 25, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025264

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025177

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025149

    Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

    September 3, 2025120
    Don't Miss
    Berita

    Makassar Siap Lebih Sehat, Appi Minta KORMI Aktif Gelar Kegiatan Rutin, Event di 15 Kecamatan

    By adminApril 25, 20260

    Makassar buserterkini com. Makassar- Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri dan membuka Rapat Kerja…

    Patroli Biru di Jalan Poros Jeneponto, Kasat Lantas: Mari Tertib Berlalu Lintas

    April 25, 2026

    Rakor Bersama Forkopimda, Appi Matangkan Pengamanan May Day Fest 2026, Jadi Ruang Tampung Aspirasi

    April 25, 2026

    Aliyah Mustika Ilham: Kolaborasi Jadi Kunci Ketahanan Pangan Makassar dan Nasional Makassar buserterkini com.

    April 24, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    Penerbit .perusahaan :
    PT. Media Arifuddin dg sikki group .
    Badan Hukum : Sk Menkum Ham
    NOMOR : AHU – 014001. AH.01.30.Tahun .2024.
    NOMOR. NPWP.: 12.773. 407. 7. 804. 000.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    Our Picks

    Makassar Siap Lebih Sehat, Appi Minta KORMI Aktif Gelar Kegiatan Rutin, Event di 15 Kecamatan

    April 25, 2026

    Patroli Biru di Jalan Poros Jeneponto, Kasat Lantas: Mari Tertib Berlalu Lintas

    April 25, 2026

    Rakor Bersama Forkopimda, Appi Matangkan Pengamanan May Day Fest 2026, Jadi Ruang Tampung Aspirasi

    April 25, 2026
    Most Popular

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025264

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025177

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025149
    © 2026 BUSER TERKINI by WEBPro.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.