Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar

    Juli 27, 2026

    Pimpin Apel Gabungan, Appi Serukan ASN Peka Persoalan Sosial di Lingkungannya

    Juli 27, 2026

    SMP Negeri 5 Makassar Hadirkan Inovasi SELEBES, Bangun Budaya Sekolah Sehat dan Bebas Sampah

    Juli 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar
    • Pimpin Apel Gabungan, Appi Serukan ASN Peka Persoalan Sosial di Lingkungannya
    • SMP Negeri 5 Makassar Hadirkan Inovasi SELEBES, Bangun Budaya Sekolah Sehat dan Bebas Sampah
    • Komdigi Apresiasi Munafri, MCH Nabuka Nusantara Jadi Ruang Kreatif Anak Muda Makassar
    • Polres Jeneponto Gencarkan Edukasi Pencegahan Kebakaran, Warga Diimbau Lebih Waspada
    • Polres Jeneponto Gencarkan Edukasi Pencegahan Kebakaran, Warga Diimbau Lebih Waspada
    • AKSI ASN Jadi Senjata Baru BKPSDM Makassar, Pelatihan Pegawai Kini Lebih Tepat Sasaran
    • Dirjen Keuda Kemendagri Minta APBD Makassar Fokus Biayai Program Prioritas
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar

      Juli 27, 2026

      Pimpin Apel Gabungan, Appi Serukan ASN Peka Persoalan Sosial di Lingkungannya

      Juli 27, 2026

      SMP Negeri 5 Makassar Hadirkan Inovasi SELEBES, Bangun Budaya Sekolah Sehat dan Bebas Sampah

      Juli 27, 2026

      Komdigi Apresiasi Munafri, MCH Nabuka Nusantara Jadi Ruang Kreatif Anak Muda Makassar

      Juli 27, 2026

      Polres Jeneponto Gencarkan Edukasi Pencegahan Kebakaran, Warga Diimbau Lebih Waspada

      Juli 26, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Home»Berita»Ratusan Massa Geruduk Kejaksaan Enrekang Menyuarakan Tangkap Padeli Pelaku Utama Pemerasan Komisioner Baznas Enrekang .
    Berita

    Ratusan Massa Geruduk Kejaksaan Enrekang Menyuarakan Tangkap Padeli Pelaku Utama Pemerasan Komisioner Baznas Enrekang .

    adminBy adminDesember 3, 2025Tidak ada komentar42 Views
    Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link

    L

    Makassar Buserterkini com
    Eks Kejari Enrekang “Padeli “ Pelaku Utama Pemerasan Baznas , Zam Tito: Tangkap Dan Jangan lindungi Pelaku Kejahatan .

    Ratusan Massa Demo Dikejaksaan Enrekang Terkai Kriminilisasi Dan Pemerasan Komisioner Baznas Oleh Padeli Eks Kejari

     

    Enrekang – Ratusan demonstran mengatasnamakan Aliansi Mahasiwa Dan Masyarakat Peduli Enrekang geruduk kejakasaan Negri ( Kejari ) Enrekang terkait kriminalisasi dan pemerasan komisioner baznas oleh Eks Kejari di Jalan Pancaitana Bungawalie, Kelurahan Galonta, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan Rabu (3/12/2025).

    Aksi tersebut sebagai bentuk keresahan mahasiswa dan masyarakat terhadap Kejaksaan Tinggi Sulsel telah mengambil langkah yang blunder, karena tidak langsung memproses orang yang mengatur, memerintahkan, dan memanfaatkan jabatannya untuk memeras pihak BAZNAS Enrekang, yaitu Padeli eks kejari enrekang.

    Muh. Zam Tito Patarangi menyapaikan bahwa, berkas bukti yang telah dilaporkan terhadap eks Kejari enrekang melalui laporan adanya transfer dari SL kepada Padeli melalui Rekening Bank BRI 009801055871508 atas nama PADELI, yang disebut sebagai “uang konsumsi Tim Kajati.

    Menjadi pertanyaan besar bahwa apa yang menjadi dasar SL mengirim uang tersebut kepada Padeli, mengapa Kajati Sulses tidak menyelidiki perihal pemberian uang tersebut. Jika uang yang dikirim oleh SL kepada Padeli adalah bagian dari pengembalian kerugian negara mengapa harus ke rekening pribadinya.

    “Saya kira sangat jelas , Kejati harus berani menuntaskan kasus ini dan kami anggap SL adalah kambing hitam dalam kasus pemerasan eks kejari enrekang , jangan coba ada upaya pengaburan fakta dengan istilah ‘titipan atau pengembalian’. Sebab ini jelas pemerasan” ucapnya Keawak media

    Ia juga menegaskan bahwa akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh pihak yang terlibat, terutama Padeli eks kejari enrekang sebagai pelaku utama, diproses secara hukum tanpa pandang bulu.

    Menjadi pertanyaan besar bahwa apa yang menjadi dasar SL mengirim uang tersebut kepada Padeli, mengapa Kajati Sulses tidak menyelidiki perihal pemberian uang tersebut. Jika uang yang dikirim oleh SL kepada Padeli adalah bagian dari pengembalian kerugian negara mengapa harus ke rekening pribadinya.

    “Kami meminta aparat penegak hukum, baik Polda Sulsel maupun Kejagung melalui Jamwas, untuk segera turun tangan. Masyarakat berhak mengetahui kebenaran dan melihat proses hukum berjalan tanpa tebang pilih serta diduga keras Kejati Sulsel ada upaya selamatkan eks kejari enrekang yang tentu menjadi tanda tanya dan patut di pertanyakan integritas Kepala Kejati Sulsel” tegas jendral lapangan dalam orasinya

    Ironisnya lagi, eks kejari Enrekang padeli coba tidak ketahuan, uang itu tidak akan kembali dan dijadikan titipan serta di indikasikan staf-staf nya mengetahui tindakan pemerasan itu. Sehingga perilaku pemerasan ini berbasis jabatan, bukan mekanisme penitipan.

    Untuk menjaga integritas kejaksaan dan kepercayaan publik, aliansi tentu memberikan warning terhadap Kejati Sulsel untuk segera mengambil langkah hukum yang benar dan tegas jika tidak menginginkan gelombang massa yang lebih besar lagi nantinya .

    “Kami secara aliansi akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas sampai padeli eks kejari enrekang yang menjabat sebagai kejari dikabupaten Bangka Tengah,
    Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditangkap dan diberikan sanksi berat yang dianggap merusak citra kejaksaan “terangnya Tito sapaanya.

    Tak cuma itu, Kejari Enrekang terkesan tidak objektif dan mengandung distorsi fakta dalam penetapan tersangka dan dianggap keliru dalam menghitung kerugian negara dalam kasus Baznas Enrekang.

    kesalahan mendasar Kejari Enrekang terletak pada anggapan bahwa BAZNAS merupakan lembaga yang berada dalam rezim keuangan negara. Padahal BAZNAS adalah lembaga non-struktural yang diatur oleh UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dikelola BAZNAS bukanlah uang negara, melainkan dana umat yang dipertanggungjawabkan kepada muzaki (pemberi zakat) dan Kementerian Agama.

    “ kami menduga keras kasus baznas terkesan dipaksakan karna tidak ada satu pun dasar hukum yang menempatkan dana ZIS sebagai ‘Keuangan Negara’ yang dapat diperiksa melalui pendekatan tindak pidana korupsi. Audit internal Kementerian Agama maupun audit lembaga eksternal menyatakan BAZNAS Enrekang memperoleh opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), tanpa temuan yang menunjukkan adanya kerugian negara,” pungkasnya .
    (Tim)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait:

    Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar

    Juli 27, 2026

    Pimpin Apel Gabungan, Appi Serukan ASN Peka Persoalan Sosial di Lingkungannya

    Juli 27, 2026

    SMP Negeri 5 Makassar Hadirkan Inovasi SELEBES, Bangun Budaya Sekolah Sehat dan Bebas Sampah

    Juli 27, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025271

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025183

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025153

    Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

    September 3, 2025125
    Don't Miss
    Berita

    Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar

    By adminJuli 27, 20260

    Makassar buserterkini com. Makassar –Pemerintah Kota Makassar memastikan renovasi sayap kanan Gedung DPRD Kota…

    Pimpin Apel Gabungan, Appi Serukan ASN Peka Persoalan Sosial di Lingkungannya

    Juli 27, 2026

    SMP Negeri 5 Makassar Hadirkan Inovasi SELEBES, Bangun Budaya Sekolah Sehat dan Bebas Sampah

    Juli 27, 2026

    Komdigi Apresiasi Munafri, MCH Nabuka Nusantara Jadi Ruang Kreatif Anak Muda Makassar

    Juli 27, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    Penerbit .perusahaan :
    PT. Media Arifuddin dg sikki group .
    Badan Hukum : Sk Menkum Ham
    NOMOR : AHU – 014001. AH.01.30.Tahun .2024.
    NOMOR. NPWP.: 12.773. 407. 7. 804. 000.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    Our Picks

    Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar

    Juli 27, 2026

    Pimpin Apel Gabungan, Appi Serukan ASN Peka Persoalan Sosial di Lingkungannya

    Juli 27, 2026

    SMP Negeri 5 Makassar Hadirkan Inovasi SELEBES, Bangun Budaya Sekolah Sehat dan Bebas Sampah

    Juli 27, 2026
    Most Popular

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025271

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025183

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025153
    © 2026 BUSER TERKINI by WEBPro.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.