Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Wali Kota Appi: Digitalisasi Bansos Bukan Hanya Tugas Dinsos, Semua SKPD Harus Bergerak

    Juli 27, 2026

    Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar

    Juli 27, 2026

    Pimpin Apel Gabungan, Appi Serukan ASN Peka Persoalan Sosial di Lingkungannya

    Juli 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Wali Kota Appi: Digitalisasi Bansos Bukan Hanya Tugas Dinsos, Semua SKPD Harus Bergerak
    • Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar
    • Pimpin Apel Gabungan, Appi Serukan ASN Peka Persoalan Sosial di Lingkungannya
    • SMP Negeri 5 Makassar Hadirkan Inovasi SELEBES, Bangun Budaya Sekolah Sehat dan Bebas Sampah
    • Komdigi Apresiasi Munafri, MCH Nabuka Nusantara Jadi Ruang Kreatif Anak Muda Makassar
    • Polres Jeneponto Gencarkan Edukasi Pencegahan Kebakaran, Warga Diimbau Lebih Waspada
    • Polres Jeneponto Gencarkan Edukasi Pencegahan Kebakaran, Warga Diimbau Lebih Waspada
    • AKSI ASN Jadi Senjata Baru BKPSDM Makassar, Pelatihan Pegawai Kini Lebih Tepat Sasaran
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      Wali Kota Appi: Digitalisasi Bansos Bukan Hanya Tugas Dinsos, Semua SKPD Harus Bergerak

      Juli 27, 2026

      Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar

      Juli 27, 2026

      Pimpin Apel Gabungan, Appi Serukan ASN Peka Persoalan Sosial di Lingkungannya

      Juli 27, 2026

      SMP Negeri 5 Makassar Hadirkan Inovasi SELEBES, Bangun Budaya Sekolah Sehat dan Bebas Sampah

      Juli 27, 2026

      Komdigi Apresiasi Munafri, MCH Nabuka Nusantara Jadi Ruang Kreatif Anak Muda Makassar

      Juli 27, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Home»Berita»Terlibat ?? redaksi Juni 24, 2023
    Berita

    Terlibat ?? redaksi Juni 24, 2023

    adminBy adminJuni 25, 2023Tidak ada komentar2 Views
    Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link

     

    Jepara.Buserterkini.com||Terjadi penggrebegan diduga tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak berjenis pertalite di Desa Kedung Malang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara. Penggrebegan dilakukan oleh Imam dan Eko yang merupakan Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Gempithak pada hari Sabtu, (17/6/2023) sekitar pukul 11.00 siang,

    Berawal dari laporan masyarakat kepada salah seorang anggota LSM Gempithak bahwa ada tempat penimbunan BBM berjenis pertalite disalah satu rumah warga Desa Kedung Malang. Setelah dilakukan investigasi ke lokasi tersebut tim melihat banyak botol air mineral ukuran 1.5 liter dan grigen berukuran 35 liter berisi BBM Pertalite.

    Rumah tersebut adalah milik saudara Mlk (40) diduga telah menimbun BBM berjenis Pertalite, sedikitnya terdapat 256 botol air mineral ukuran 1.5 liter dan 8 grigen berukuran 35 liter. Masing masing botol dijual kepada pengecer dengan harga rp.17.000,- selain itu masih ditemukan 1 unit mobil toyota kijang yang dipergunakan untuk mendistribusikan kepada pengecer.

    Dalam perbincangan singkat dengan anggota LSM Gempithak (M) mengakui semua perbuatannya yakni mengangsu kemudian menjual kepada pengecer dan pertamini. Dalam operasinya dia mengangsu dari SPBU dan sebagian membeli dari (P) warga Desa Kali Pucang yang juga diduga sebagai penimbun BBM Pertalite lainnya,

    ” selain mengangsu dari SPBU, saya juga membeli dari (P) warga Kali Pucang,” kata (M)

    Selain itu dia (M) mengaku dalam operasinya dia setor upeti pada oknum berinisal (T) sebesar rp.200.000,- tiap bulan dengan cara menyetor kepada saudara (P) kemudian diberikan kepada (T). Saudara (M) menegaskan bahwa bukan hanya dirinya yang setor upeti tetapi sedikitnya 10 orang pengansu BBM Pertalite,

    ” bukan hanya saya yang setoran tetapi banyak, minimal 10 orang,” tandasny.

    Setelah mendapat pengakuan dari saudara (M) kemudian tim LSM Gempithak berkoodinasi dengan Satreskrim Polres terkait hasil temuannya. “Sekitar pukul 12.49 tim satreskrim Polres Jepara sampai lokasi penimbunan dan membawa saudara (M) untuk dimintai keterangan.” ujar Imam

    Kasatreskrim membenarkan adanya laporan dari salah seorang anggota LSM Gempitak pada hari Sabtu (17/6/2023) terkait dugaan penimbunan BBM jenis pertalite yang dilakukan oleh saudara (M) warga Desa Kedung Malang. Dirinnya menjelaskan bahwa proses penanganan masih dalam taraf lidik,

    “Benar, pada hari Sabtu ada laporan terkait dugaan penimbunan BBM jenis pertalite yang dilakukan oleh warga Desa Kedung malang, kami telah mengamankan sejumlah barang bukti,” tutur Tohari

    Terkait penimbunan BBM bersubsidi, pelaku dapat dijerat pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Pasal 40 angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp 60 miliar. (Tim)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait:

    Wali Kota Appi: Digitalisasi Bansos Bukan Hanya Tugas Dinsos, Semua SKPD Harus Bergerak

    Juli 27, 2026

    Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar

    Juli 27, 2026

    Pimpin Apel Gabungan, Appi Serukan ASN Peka Persoalan Sosial di Lingkungannya

    Juli 27, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025271

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025183

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025153

    Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

    September 3, 2025125
    Don't Miss
    Berita

    Wali Kota Appi: Digitalisasi Bansos Bukan Hanya Tugas Dinsos, Semua SKPD Harus Bergerak

    By adminJuli 27, 20260

    Makassar buserterkini com. Makassar— Pemerintah Kota Makassar mulai mematangkan persiapan pelaksanaan piloting digitalisasi bantuan…

    Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar

    Juli 27, 2026

    Pimpin Apel Gabungan, Appi Serukan ASN Peka Persoalan Sosial di Lingkungannya

    Juli 27, 2026

    SMP Negeri 5 Makassar Hadirkan Inovasi SELEBES, Bangun Budaya Sekolah Sehat dan Bebas Sampah

    Juli 27, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    Penerbit .perusahaan :
    PT. Media Arifuddin dg sikki group .
    Badan Hukum : Sk Menkum Ham
    NOMOR : AHU – 014001. AH.01.30.Tahun .2024.
    NOMOR. NPWP.: 12.773. 407. 7. 804. 000.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    Our Picks

    Wali Kota Appi: Digitalisasi Bansos Bukan Hanya Tugas Dinsos, Semua SKPD Harus Bergerak

    Juli 27, 2026

    Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar

    Juli 27, 2026

    Pimpin Apel Gabungan, Appi Serukan ASN Peka Persoalan Sosial di Lingkungannya

    Juli 27, 2026
    Most Popular

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025271

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025183

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025153
    © 2026 BUSER TERKINI by WEBPro.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.