Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Wawali Makassar Apresiasi Pekan Parlemen 2026

    April 15, 2026

    Kota Makassar Buka Peluang Kolaborasi ke Dubes Finlandia untuk Listrik Kepulauan-Sistem Pendidikan

    April 15, 2026

    Silaturahmi Media Buser Terkini ke SMAN 1 Maros

    April 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Wawali Makassar Apresiasi Pekan Parlemen 2026
    • Kota Makassar Buka Peluang Kolaborasi ke Dubes Finlandia untuk Listrik Kepulauan-Sistem Pendidikan
    • Silaturahmi Media Buser Terkini ke SMAN 1 Maros
    • Tak Hanya PKL, Kecamatan Tallo Tertibkan Tangki Usaha yang Serobot Trotoar dan Drainase
    • Kapolres Jeneponto Safari Subuh di Mesjid Nurhidayah, Ajak Warga Jaga Keamanan dan Hindari Narkoba
    • Dapat Satu Unit Kapal Dari Pusat, Pemkot Makassar Segera Launching Rute Antar Pulau
    • Kapolres Jeneponto Hadiri Serah Terima Jabatan Danyonif 726/Tamalatea, Tegaskan Sinergitas TNI-Polri
    • Instruksi Wali Kota Makassar, Tim Gabungan BPBD Tuntaskan Sampah Kanal dalam Waktu Singkat
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      Wawali Makassar Apresiasi Pekan Parlemen 2026

      April 15, 2026

      Kota Makassar Buka Peluang Kolaborasi ke Dubes Finlandia untuk Listrik Kepulauan-Sistem Pendidikan

      April 15, 2026

      Silaturahmi Media Buser Terkini ke SMAN 1 Maros

      April 15, 2026

      Tak Hanya PKL, Kecamatan Tallo Tertibkan Tangki Usaha yang Serobot Trotoar dan Drainase

      April 15, 2026

      Kapolres Jeneponto Safari Subuh di Mesjid Nurhidayah, Ajak Warga Jaga Keamanan dan Hindari Narkoba

      April 14, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Home»Berita»Terlibat ?? redaksi Juni 24, 2023
    Berita

    Terlibat ?? redaksi Juni 24, 2023

    adminBy adminJuni 25, 2023Tidak ada komentar1 Views
    Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link

     

    Jepara.Buserterkini.com||Terjadi penggrebegan diduga tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak berjenis pertalite di Desa Kedung Malang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara. Penggrebegan dilakukan oleh Imam dan Eko yang merupakan Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Gempithak pada hari Sabtu, (17/6/2023) sekitar pukul 11.00 siang,

    Berawal dari laporan masyarakat kepada salah seorang anggota LSM Gempithak bahwa ada tempat penimbunan BBM berjenis pertalite disalah satu rumah warga Desa Kedung Malang. Setelah dilakukan investigasi ke lokasi tersebut tim melihat banyak botol air mineral ukuran 1.5 liter dan grigen berukuran 35 liter berisi BBM Pertalite.

    Rumah tersebut adalah milik saudara Mlk (40) diduga telah menimbun BBM berjenis Pertalite, sedikitnya terdapat 256 botol air mineral ukuran 1.5 liter dan 8 grigen berukuran 35 liter. Masing masing botol dijual kepada pengecer dengan harga rp.17.000,- selain itu masih ditemukan 1 unit mobil toyota kijang yang dipergunakan untuk mendistribusikan kepada pengecer.

    Dalam perbincangan singkat dengan anggota LSM Gempithak (M) mengakui semua perbuatannya yakni mengangsu kemudian menjual kepada pengecer dan pertamini. Dalam operasinya dia mengangsu dari SPBU dan sebagian membeli dari (P) warga Desa Kali Pucang yang juga diduga sebagai penimbun BBM Pertalite lainnya,

    ” selain mengangsu dari SPBU, saya juga membeli dari (P) warga Kali Pucang,” kata (M)

    Selain itu dia (M) mengaku dalam operasinya dia setor upeti pada oknum berinisal (T) sebesar rp.200.000,- tiap bulan dengan cara menyetor kepada saudara (P) kemudian diberikan kepada (T). Saudara (M) menegaskan bahwa bukan hanya dirinya yang setor upeti tetapi sedikitnya 10 orang pengansu BBM Pertalite,

    ” bukan hanya saya yang setoran tetapi banyak, minimal 10 orang,” tandasny.

    Setelah mendapat pengakuan dari saudara (M) kemudian tim LSM Gempithak berkoodinasi dengan Satreskrim Polres terkait hasil temuannya. “Sekitar pukul 12.49 tim satreskrim Polres Jepara sampai lokasi penimbunan dan membawa saudara (M) untuk dimintai keterangan.” ujar Imam

    Kasatreskrim membenarkan adanya laporan dari salah seorang anggota LSM Gempitak pada hari Sabtu (17/6/2023) terkait dugaan penimbunan BBM jenis pertalite yang dilakukan oleh saudara (M) warga Desa Kedung Malang. Dirinnya menjelaskan bahwa proses penanganan masih dalam taraf lidik,

    “Benar, pada hari Sabtu ada laporan terkait dugaan penimbunan BBM jenis pertalite yang dilakukan oleh warga Desa Kedung malang, kami telah mengamankan sejumlah barang bukti,” tutur Tohari

    Terkait penimbunan BBM bersubsidi, pelaku dapat dijerat pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Pasal 40 angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp 60 miliar. (Tim)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait:

    Wawali Makassar Apresiasi Pekan Parlemen 2026

    April 15, 2026

    Kota Makassar Buka Peluang Kolaborasi ke Dubes Finlandia untuk Listrik Kepulauan-Sistem Pendidikan

    April 15, 2026

    Silaturahmi Media Buser Terkini ke SMAN 1 Maros

    April 15, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025262

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025177

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025149

    Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

    September 3, 2025120
    Don't Miss
    Berita

    Wawali Makassar Apresiasi Pekan Parlemen 2026

    By adminApril 15, 20260

    Makassar buserterkini com. Makassar- Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi dari…

    Kota Makassar Buka Peluang Kolaborasi ke Dubes Finlandia untuk Listrik Kepulauan-Sistem Pendidikan

    April 15, 2026

    Silaturahmi Media Buser Terkini ke SMAN 1 Maros

    April 15, 2026

    Tak Hanya PKL, Kecamatan Tallo Tertibkan Tangki Usaha yang Serobot Trotoar dan Drainase

    April 15, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    Penerbit .perusahaan :
    PT. Media Arifuddin dg sikki group .
    Badan Hukum : Sk Menkum Ham
    NOMOR : AHU – 014001. AH.01.30.Tahun .2024.
    NOMOR. NPWP.: 12.773. 407. 7. 804. 000.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    Our Picks

    Wawali Makassar Apresiasi Pekan Parlemen 2026

    April 15, 2026

    Kota Makassar Buka Peluang Kolaborasi ke Dubes Finlandia untuk Listrik Kepulauan-Sistem Pendidikan

    April 15, 2026

    Silaturahmi Media Buser Terkini ke SMAN 1 Maros

    April 15, 2026
    Most Popular

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025262

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025177

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025149
    © 2026 BUSER TERKINI by WEBPro.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.