Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jembatan Kembar Barombong Mau Dibangun Pemkot Makassar, Tapi Tiga Bidang Lahannya Masih Bersengketa

    September 3, 2026

    Mulai Akhir 2026, Iuran Sampah Rumah 450-1.300 Watt di Makassar Digratiskan

    September 3, 2026

    3.122 Rumah di Ujung Tanah Bebas Iuran Sampah, Appi Perluas Sasaran hingga 1.300 VA

    September 3, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Jembatan Kembar Barombong Mau Dibangun Pemkot Makassar, Tapi Tiga Bidang Lahannya Masih Bersengketa
    • Mulai Akhir 2026, Iuran Sampah Rumah 450-1.300 Watt di Makassar Digratiskan
    • 3.122 Rumah di Ujung Tanah Bebas Iuran Sampah, Appi Perluas Sasaran hingga 1.300 VA
    • Wali Kota Makassar Pastikan Akses Layanan Kesehatan bagi Korban Kebakaran Asrama TNI
    • Respons Aduan Warga, Wali Kota Appi Cek Distribusi Air Bersih hingga Siapkan Fasilitas SPAM Bantuan
    • Appi Apresiasi Petugas Kebersihan Bontoala, 2.500 Rumah Bakal Nikmati Iuran Sampah Gratis
    • Melinda Aksa Tegaskan Buku Jelajah Hijau” Gratis, Tak Ada Instruksi Pembelian di Sekolah
    • Munafri Ingin Manggala Naik Kelas: TPA Dibenahi, Bank Sampah Didorong Bernilai Ekonomi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      Jembatan Kembar Barombong Mau Dibangun Pemkot Makassar, Tapi Tiga Bidang Lahannya Masih Bersengketa

      September 3, 2026

      Mulai Akhir 2026, Iuran Sampah Rumah 450-1.300 Watt di Makassar Digratiskan

      September 3, 2026

      3.122 Rumah di Ujung Tanah Bebas Iuran Sampah, Appi Perluas Sasaran hingga 1.300 VA

      September 3, 2026

      Wali Kota Makassar Pastikan Akses Layanan Kesehatan bagi Korban Kebakaran Asrama TNI

      September 2, 2026

      Respons Aduan Warga, Wali Kota Appi Cek Distribusi Air Bersih hingga Siapkan Fasilitas SPAM Bantuan

      September 2, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Home»Berita»Samsat Sulsel Bebaskan Denda Pajak Kendaraan27 April 2024
    Berita

    Samsat Sulsel Bebaskan Denda Pajak Kendaraan27 April 2024

    adminBy adminApril 29, 2024Tidak ada komentar2 Views
    Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link

     

    Makassar buserterkini com.
    — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kembali memberikan insentif pajak kendaraan kepada masyarakat melalui Keputusan Gubernur Nomor 440/IV/2024, tanggal 24 April 2024.

    Ada sejumlah insentif yang diberikan kepada masyarakat, khususnya yang terkait dengan pajak kendaraan bermotor.

    Kepala Bapenda Sulsel Dr Reza Faisal Saleh mengatakan, saat ini Bapenda Sulsel memberikan insentif berupa penghapusan denda pajak kendaraan.

    Salah satu insentif yang diberikan berdasarkan keputusan ini adalah penghapusan denda pajak bagi pemilik kendaraan yang akan melakukan balik nama kendaraan. Pemilik baru harus melakukan balik nama kendaraan ke namanya mumpung ada pembebasan denda pajak kendaraan,” katanya.

    Selain penghapusan denda pajak, lanjutnya, bagi wajib pajak yang melakukan balik kendaraan akan menikmati Bea Balik Nama (BBN) II-nya.

     

    BBN II yang tarifnya satu persen dari NJKB itu juga dihapuskan. Masyarakat tinggal membayar biaya lain yang terkait dengan proses BBN II, seperti biaya BPKB, STNK dan TNKBnya,” ungkapnya.

    Ia menambahkan, dalam keputusan Gubernur terbaru ini, juga diberikan diskon pajak kendaraan terhadap beberapa jenis kendaraan.

    Pertama diskon 40 persen bagi kendaraan angkutan umum orang atau plat kuning dan diskon 30 persen untuk angkutan barang,” jelasnya.

    Pemberlakuan insentif ini, lanjutnya, berlaku hingga 30 Juni 2024. “Untuk itu, kami imbau kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan adanya insentif ini, dapat berkunjung ke Kantor Samsat Palopo atau pelayanan Samsat terdekat lainnya,” ungkapnya.

    Insentif pajak ini bisa dinikmati di seluruh samsat Sulsel dan layanan unggulannya.

    Selain tunai, saat ini pajak kendaraan dapat dilakukan dengan cara nontunai melalui aplikasi Bapenda Sulsel Mobile, Signal, melalui Qris, dan masih banyak lagi.

    ( Tim buserterkini.com )

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait:

    Jembatan Kembar Barombong Mau Dibangun Pemkot Makassar, Tapi Tiga Bidang Lahannya Masih Bersengketa

    September 3, 2026

    Mulai Akhir 2026, Iuran Sampah Rumah 450-1.300 Watt di Makassar Digratiskan

    September 3, 2026

    3.122 Rumah di Ujung Tanah Bebas Iuran Sampah, Appi Perluas Sasaran hingga 1.300 VA

    September 3, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025274

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025186

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025154

    Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

    September 3, 2025125
    Don't Miss
    Berita

    Jembatan Kembar Barombong Mau Dibangun Pemkot Makassar, Tapi Tiga Bidang Lahannya Masih Bersengketa

    By adminSeptember 3, 20260

    Makassar buserterkini com. Makassar— Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus melakukan upaya mempercepat proses pembebasan…

    Mulai Akhir 2026, Iuran Sampah Rumah 450-1.300 Watt di Makassar Digratiskan

    September 3, 2026

    3.122 Rumah di Ujung Tanah Bebas Iuran Sampah, Appi Perluas Sasaran hingga 1.300 VA

    September 3, 2026

    Wali Kota Makassar Pastikan Akses Layanan Kesehatan bagi Korban Kebakaran Asrama TNI

    September 2, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    Penerbit .perusahaan :
    PT. Media Arifuddin dg sikki group .
    Badan Hukum : Sk Menkum Ham
    NOMOR : AHU – 014001. AH.01.30.Tahun .2024.
    NOMOR. NPWP.: 12.773. 407. 7. 804. 000.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    Our Picks

    Jembatan Kembar Barombong Mau Dibangun Pemkot Makassar, Tapi Tiga Bidang Lahannya Masih Bersengketa

    September 3, 2026

    Mulai Akhir 2026, Iuran Sampah Rumah 450-1.300 Watt di Makassar Digratiskan

    September 3, 2026

    3.122 Rumah di Ujung Tanah Bebas Iuran Sampah, Appi Perluas Sasaran hingga 1.300 VA

    September 3, 2026
    Most Popular

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025274

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025186

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025154
    © 2026 BUSER TERKINI by WEBPro.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.