Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Gandeng Perumda Pasar, IBK Nitro Berikan Beasiswa untuk Anak Pedagang Pasar, Gratis Uang Pangkal dan Pendaftaran

    Juli 22, 2026

    Tak Ada Lagi Sampah Campuran ke TPA, Pemkot Perkuat Armada Pengangkut Sampah di Kecamatan

    Juli 21, 2026

    Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas, Polres Jeneponto Sasar Pelajar di Dua Sekolah Secara Serentak

    Juli 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Gandeng Perumda Pasar, IBK Nitro Berikan Beasiswa untuk Anak Pedagang Pasar, Gratis Uang Pangkal dan Pendaftaran
    • Tak Ada Lagi Sampah Campuran ke TPA, Pemkot Perkuat Armada Pengangkut Sampah di Kecamatan
    • Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas, Polres Jeneponto Sasar Pelajar di Dua Sekolah Secara Serentak
    • Asap Tebal Selimuti Pengendara di Jalan Leimena, Kecamatan Panakkukang Gerak Cepat Respons Aduan Warga
    • Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri Gelombang II TA 2026, Cetak Generasi Bhayangkara Berintegritas dan Profesional
    • Kontingen Taekwondo Polda Sulsel Raih 9 Medali pada Kejuaraan Kapolri Cup Banten 2026
    • Pemkot Makassar Hadirkan Sao Raja Tana Daeng Festival 2026, Aliyah Mustika Ilham: Budaya Adalah Amanah yang Harus Dijaga
    • Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      Gandeng Perumda Pasar, IBK Nitro Berikan Beasiswa untuk Anak Pedagang Pasar, Gratis Uang Pangkal dan Pendaftaran

      Juli 22, 2026

      Tak Ada Lagi Sampah Campuran ke TPA, Pemkot Perkuat Armada Pengangkut Sampah di Kecamatan

      Juli 21, 2026

      Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas, Polres Jeneponto Sasar Pelajar di Dua Sekolah Secara Serentak

      Juli 21, 2026

      Asap Tebal Selimuti Pengendara di Jalan Leimena, Kecamatan Panakkukang Gerak Cepat Respons Aduan Warga

      Juli 21, 2026

      Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri Gelombang II TA 2026, Cetak Generasi Bhayangkara Berintegritas dan Profesional

      Juli 20, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Home»Berita»Sat. Reskrim Polres Jeneponto Serahkan Tersangka Kasus Penggelapan Dana Perusahaan ke Jaksa Penuntut Umum
    Berita

    Sat. Reskrim Polres Jeneponto Serahkan Tersangka Kasus Penggelapan Dana Perusahaan ke Jaksa Penuntut Umum

    adminBy adminOktober 2, 2024Tidak ada komentar3 Views
    Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link

     

    Makassar buserterkini com –
    Jeneponto, 2 Oktober 2024 – Sat. Reskrim Polres Jeneponto melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dalam kasus penggelapan dana perusahaan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jeneponto, Rabu (2/10/2024). Tersangka, Perm. Sumarni, yang merupakan kasir pada depo distributor barang campuran PT. Sinar Gowa Lestari, dituduh menggelapkan dana perusahaan sebesar Rp. 1.184.000.000.

    Menurut kronologis kejadian, pada hari Senin, 1 Juli 2024, tersangka menerima setoran dana dari agen-agen yang bekerjasama dengan PT. Sinar Gowa Lestari, yang berlokasi di Lingkungan Balang Loe, Kelurahan Balang Beru, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto. Namun, bukannya menyetorkan dana tersebut ke rekening perusahaan, tersangka justru memindahkannya ke rekening pribadinya dan kemudian menggunakan uang tersebut untuk investasi pribadi.

    Tindakan ini menyebabkan kerugian besar bagi perusahaan, dan setelah penyelidikan sejak bulan Agustus 2024, pihak kepolisian berhasil mengungkap modus operandi tersangka. Kini, tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada JPU untuk proses hukum lebih lanjut.

    Kapolres Jeneponto menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga selesai, dan berharap agar proses hukum berjalan dengan adil demi tegaknya keadilan bagi semua pihak. (*)

    (Humas Polres Jeneponto)

    Arifuddin sikki .

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait:

    Gandeng Perumda Pasar, IBK Nitro Berikan Beasiswa untuk Anak Pedagang Pasar, Gratis Uang Pangkal dan Pendaftaran

    Juli 22, 2026

    Tak Ada Lagi Sampah Campuran ke TPA, Pemkot Perkuat Armada Pengangkut Sampah di Kecamatan

    Juli 21, 2026

    Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas, Polres Jeneponto Sasar Pelajar di Dua Sekolah Secara Serentak

    Juli 21, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025271

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025183

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025153

    Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

    September 3, 2025125
    Don't Miss
    Berita

    Gandeng Perumda Pasar, IBK Nitro Berikan Beasiswa untuk Anak Pedagang Pasar, Gratis Uang Pangkal dan Pendaftaran

    By adminJuli 22, 20260

    Makassar buserterkini com. Makassar— Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Makassar, Raya bersama Institut Bisnis…

    Tak Ada Lagi Sampah Campuran ke TPA, Pemkot Perkuat Armada Pengangkut Sampah di Kecamatan

    Juli 21, 2026

    Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas, Polres Jeneponto Sasar Pelajar di Dua Sekolah Secara Serentak

    Juli 21, 2026

    Asap Tebal Selimuti Pengendara di Jalan Leimena, Kecamatan Panakkukang Gerak Cepat Respons Aduan Warga

    Juli 21, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    Penerbit .perusahaan :
    PT. Media Arifuddin dg sikki group .
    Badan Hukum : Sk Menkum Ham
    NOMOR : AHU – 014001. AH.01.30.Tahun .2024.
    NOMOR. NPWP.: 12.773. 407. 7. 804. 000.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    Our Picks

    Gandeng Perumda Pasar, IBK Nitro Berikan Beasiswa untuk Anak Pedagang Pasar, Gratis Uang Pangkal dan Pendaftaran

    Juli 22, 2026

    Tak Ada Lagi Sampah Campuran ke TPA, Pemkot Perkuat Armada Pengangkut Sampah di Kecamatan

    Juli 21, 2026

    Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas, Polres Jeneponto Sasar Pelajar di Dua Sekolah Secara Serentak

    Juli 21, 2026
    Most Popular

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025271

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025183

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025153
    © 2026 BUSER TERKINI by WEBPro.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.