Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos

    April 18, 2026

    Modus Baru Penipuan Catut Nama Aliyah Mustika Ilham, Warga Diminta Hati-Hati

    April 18, 2026

    Pendekatan Humanis, 40-an Lapak Cat Kuning di Jalan Tinumbu, Bongkar Mandiri Tanpa Konflik

    April 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
    • Modus Baru Penipuan Catut Nama Aliyah Mustika Ilham, Warga Diminta Hati-Hati
    • Pendekatan Humanis, 40-an Lapak Cat Kuning di Jalan Tinumbu, Bongkar Mandiri Tanpa Konflik
    • Wawali Makassar Apresiasi Pekan Parlemen 2026
    • Kota Makassar Buka Peluang Kolaborasi ke Dubes Finlandia untuk Listrik Kepulauan-Sistem Pendidikan
    • Silaturahmi Media Buser Terkini ke SMAN 1 Maros
    • Tak Hanya PKL, Kecamatan Tallo Tertibkan Tangki Usaha yang Serobot Trotoar dan Drainase
    • Kapolres Jeneponto Safari Subuh di Mesjid Nurhidayah, Ajak Warga Jaga Keamanan dan Hindari Narkoba
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos

      April 18, 2026

      Modus Baru Penipuan Catut Nama Aliyah Mustika Ilham, Warga Diminta Hati-Hati

      April 18, 2026

      Pendekatan Humanis, 40-an Lapak Cat Kuning di Jalan Tinumbu, Bongkar Mandiri Tanpa Konflik

      April 18, 2026

      Wawali Makassar Apresiasi Pekan Parlemen 2026

      April 15, 2026

      Kota Makassar Buka Peluang Kolaborasi ke Dubes Finlandia untuk Listrik Kepulauan-Sistem Pendidikan

      April 15, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Home»Berita»Appi Tegaskan Keseimbangan Pemerintah, Buruh dan Investasi, Dongkrak UMK Makassar 2026
    Berita

    Appi Tegaskan Keseimbangan Pemerintah, Buruh dan Investasi, Dongkrak UMK Makassar 2026

    adminBy adminDesember 24, 2025Tidak ada komentar8 Views
    Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link

     

    Makassar Buserterkini com.
    Makassar- Kabar baik bagi para pekerja buruh di Kota Makassar, di akhir pergantian tahun 2025. Pemerintah Kota Makassar bersama Dewan Pengupahan Kota resmi menyepakati kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Makassar Tahun 2026.

    Besaran UMK ditetapkan menjadi Rp4.148.719 per bulan, atau mengalami kenaikan Rp268.583 dibanding tahun sebelumnya, setara 6,92 persen.

    Kenaikan ini mencerminkan komitmen pemerintah Kota Makassar, Munafri Arifuddin dalam menjaga keseimbangan antara perlindungan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha.

    Sebelumnya, UMK Makassar Tahun 2025 tercatat sebesar Rp3.880.136, dan kini kembali menunjukkan tren peningkatan yang konsisten.

    Menariknya, rekomendasi UMK Makassar 2026 berada di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Selatan 2026 yang telah ditetapkan sebesar Rp3.921.088,79.

    Hal ini menegaskan posisi Makassar sebagai daerah dengan dinamika ekonomi dan kebutuhan hidup yang relatif lebih tinggi di Sulawesi Selatan.

    Pengumuman resmi kenaikan UMP dan UMK Tahun 2026 berlangsung di Baruga Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (24/12/2025).

    Kegiatan tersebut dihadiri langsung Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, serta jajaran kepala dinas ketenagakerjaan Provinsi Sulsel dan Kota Makassar. Penetapan UMP Sulsel 2026 tertuang dalam SK Gubernur Sulsel Nomor 2129/XII/6/2025.

    Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan pengumuman UMK Makassar 2026 dilakukan setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan.

    Namun demikian, nilai UMK tersebut telah lebih dulu disepakati melalui mekanisme Dewan Pengupahan Kota Makassar.

    Setelah ada SK dari Gubernur, baru kita umumkan. Tapi dari hasil Dewan Pengupahan Kota, nilai upah minimum di Kota Makassar sudah ditentukan, dan naik tahun sebelumnya,” ujar Munafri.

    Orang nomor satu kota Makassar itu menjelaskan, penetapan UMK dilakukan melalui proses dialog dan kesepakatan antara unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

    Pemerintah berada di posisi penengah untuk mencocokkan berbagai indikator dan kepentingan yang ada.

    Kenaikannya kurang lebih di angka 6,92 persen. Ini dihitung berdasarkan indikator yang ada, mulai dari inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan variabel lainnya.

    Semua itu kemudian diakumulasi dalam diskusi antara pengusaha dan buruh. Pemerintah berada di tengah untuk mencocokkan, sampai akhirnya bertemu di angka yang disepakati,” jelasnya.

    Proa yang akrab disapa Appi menegaskan, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan iklim investasi di daerah.

    Menurutnya, investasi menjadi faktor penting yang akan berpengaruh terhadap keberlanjutan kenaikan upah di masa mendatang. Pengusaha juga harus diberikan ruang, karena iklim investasi yang sehat akan menarik masuknya investasi.

    Pemerintah akan terus membangun iklim investasi, walaupun tidak semua faktor ada dalam genggaman kita. Pengusaha juga harus diberikan ruang, karena iklim investasi yang sehat akan menarik masuknya investor. Semakin besar investasi yang masuk, maka nilai upah juga akan semakin relevan,” tegasnya.

    Ia berharap kesepakatan tersebut dapat meminimalkan potensi gejolak hubungan industrial ke depan. Apalagi tidak ada gejolak, karena kesepakatan ini sudah dilaksanakan.

    “Upaya Pemerintah Kota, bagaimana kita menciptakan kondisi ekonomi agar pengusaha dan buruh bisa berjalan beriribgan,” katanya.

    Sebelumnya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Nielma Palamba menjelaskan bahwa penetapan UMK Makassar 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

    Menurut Nielma, dalam pembahasan UMK 2026 dihadiri unsur pengusaha yang diwakili APINDO mengusulkan alfa sebesar 0,7, sementara serikat pekerja dan serikat buruh mengusulkan 0,9. Namun, nilai tengah sebesar 0,8, yang akhirnya disepakati.

    UMK Makassar Tahun 2026 menggunakan indeks alfa 0,8 persen. Angka ini berada di bawah tuntutan buruh yang mengusulkan 0,9 persen, namun lebih tinggi dari usulan APINDO sebesar 0,7 persen,” jelas Nielma.

    Ia merinci, perhitungan UMK Makassar 2026 dilakukan dengan formula UMK tahun berjalan ditambah inflasi dan pertumbuhan ekonomi, kemudian dikalikan dengan nilai alfa.

    UMK 2026 dihitung dari UMK 2025 sebesar Rp3.880.136 ditambah inflasi 2,61 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,39 persen, lalu dikalikan alfa 0,8,” jelasnya.

    Total kenaikan mencapai 6,92 persen atau sebesar Rp268.583, sehingga UMK Makassar Tahun 2026 menjadi Rp4.148.719,” lanjutnya.

    Selain UMK, Dewan Pengupahan Kota Makassar juga menetapkan usulan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) untuk sejumlah sektor usaha. Misalnya, sektor pengolahan makanan dengan klasifikasi KBLI C.10 yang diusulkan mengalami kenaikan sebesar 5,31 persen dari UMK 2026 atau menjadi Rp4.411.921, dengan pengecualian bagi usaha mikro dan menengah.

    Sektor pengangkutan dan pergudangan juga diusulkan mengalami kenaikan yang sama, yakni sebesar 5,31 persen atau menjadi Rp4.411.921.

    Sementara itu, sektor pengadaan listrik, gas, uap, panas, dan udara dingin diusulkan mengalami kenaikan sebesar 6,92 persen, sama dengan persentase kenaikan UMK umum. Dengan demikian, nilai UMSK yang diusulkan untuk sektor tersebut mencapai Rp4.479.668.

    (Arifuddin sikki)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait:

    Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos

    April 18, 2026

    Modus Baru Penipuan Catut Nama Aliyah Mustika Ilham, Warga Diminta Hati-Hati

    April 18, 2026

    Pendekatan Humanis, 40-an Lapak Cat Kuning di Jalan Tinumbu, Bongkar Mandiri Tanpa Konflik

    April 18, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025262

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025177

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025149

    Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

    September 3, 2025120
    Don't Miss
    Berita

    Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos

    By adminApril 18, 20260

    Makassar buserterkini com. Makassar -Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri kegiatan silaturahmi Kementerian Sosial…

    Modus Baru Penipuan Catut Nama Aliyah Mustika Ilham, Warga Diminta Hati-Hati

    April 18, 2026

    Pendekatan Humanis, 40-an Lapak Cat Kuning di Jalan Tinumbu, Bongkar Mandiri Tanpa Konflik

    April 18, 2026

    Wawali Makassar Apresiasi Pekan Parlemen 2026

    April 15, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    Penerbit .perusahaan :
    PT. Media Arifuddin dg sikki group .
    Badan Hukum : Sk Menkum Ham
    NOMOR : AHU – 014001. AH.01.30.Tahun .2024.
    NOMOR. NPWP.: 12.773. 407. 7. 804. 000.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    Our Picks

    Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos

    April 18, 2026

    Modus Baru Penipuan Catut Nama Aliyah Mustika Ilham, Warga Diminta Hati-Hati

    April 18, 2026

    Pendekatan Humanis, 40-an Lapak Cat Kuning di Jalan Tinumbu, Bongkar Mandiri Tanpa Konflik

    April 18, 2026
    Most Popular

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025262

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025177

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025149
    © 2026 BUSER TERKINI by WEBPro.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.