Makassar buserterkini com –
Dr. Muhammad Nur Jumpa pers di Kantornya Jln. Tun Abdul Razak Citraland . Ruko, Jl. Hertasning Baru No.35, Tombolo, Kec. Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan
Buserterkini com – Guru Agama SMP 4 Makassar digoyang isu dengan pria idaman lain (PIL), Dinas Pendidikan Kota Makassar Tutup Mata, Dr. Muhammad Nur Jumpa pers di Kantornya Jln. Tun Abdul Razak Citraland . Ruko, Jl. Hertasning Baru No.35, Tombolo, Kec. Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (08/08/2024).
Peristiwa dugaan perzinahan yang dilakukan oleh guru agama SMPN 4 Makassar, di Jalan Rumah Kosit Pongtiku 1 lr 4 Kel. Kalukuan, Kec. Tallo, Kota Makassar, pada tanggal 13 juli 2024 lalu.
Oknum guru tersebut telah dilaporkan oleh suaminya dengan dugaan tindakpidana perzinahaan dengan undang undang tentang KUHP sebagai mana diatur oleh pasal 284. Nomor LP/B/1415/VIII/2024/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR POLDA SULAWESI SELATAN Tanggal 01 Agustus 2024.
Diketahui Oknum guru Agama di SMP 4 Makassar inisial FT tersebut memiliki suami inisial KH namun Namun FT diduga punya Pria idaman Lain (PIL) bernama inisial DS diketahui seorang dosen disalah perguruan tinggi dikota Makassar.
Melalui pengacaranya Pelapor KH, Dr. Muhammad Nur SH., MH., menegaskan pihak terkait karena perlakuan oknum guru/istri kliennya harus ditindaki baik secara hukum Agama, Hukum Adat dan Hukum Negara.
Laporan tentang perzinahan dan Laporan tentang KDRT (doc.foto)
Kami mendesak kepada semua pihak terkait termasuk dinas pendidikan kota Makassar, sebab kasus yang dilakukan oleh oknum guru telah merusak citra dunia pendidikan…!,” ungkap Dr. Muhammad Nur
Selain itu juga dia minta aparat hukum agar kedua yang duga pelaku ditahan mengingat dalam budaya Makassar “Siri napacce” agar tidak terjadi hal hal yang tidak diingingkan.
Saya berharap kepada pihak kepolisian keduanya diamankan jangan sampai keduanya ditemukan oleh keluarga suaminya ada terjadi yang tidak diingkan atau persoalan baru,” harapnya.
Ditambahkan selain kasus persinahan yang dilaporkan pihaknya jug telah melapor kasus lain.
Hingga berita ini diterbitkan sementara diusahakan dikonfirmasi pihak terkait lainnya .
( Arifuddin sikki )