Makassar buserterkini.com.
Puluhan massa dari Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia (LMR-RI) Sulsel, gelar aksi unjukrasa di depan Kantor Bank Muamalat Cabang Makassar, Jl Ratulangi, Makassar, Kamis (24/1/2024).
Demo yang dilakukan LMR-RI, terkait adanya dugaan penyitaan aset debitur CV. Mio Cahaya Ujung. Aset itu berupa, tujuh sertifikat hak milik, sembilan unit dump truk serta sertifikat fidusia.
Kopel Gelar Diseminasi Publik Hasil Study Baseline Survey RUEDFilm Pulang Tak Harus Rumah Beri Edukasi Anak yang Kecanduan GawaiPemprov Dorong Inseminasi Buatan, Limbah Cavendish Jadi Alternatif Pakan Ternak
Kepala Badan Khusus LMR-RI Sulsel, Andi Unru Tahir mengatakan, saat melakukan aksi unjukrasa pihaknya meminta pengembalian aset tersebut. Serta adanya kerugian materil dan inmateril yang ditanggung perusahaan sejak terjadi masalah tahun 2012 sampai sekarang ini.
“Kami sudah uraikan sebelumnya ke Bank Muamalat, pengaduan ini sudah kami sampaikan. Dan menurut hasil rapat tadi, surat pengaduan kami itu sudah disampaikan ke Bank Muamalat pusat, ” kata Andi Unru.
“Nah kedatangan kami ini, bagaimana ditindaklanjuti penyelesaiannya. Artinya kalau di Bank Muamalat di sini bisa diselesaikan tanpa harus di pusat. Karena di sini wilayah kewenangannya, ” sambungnya.
Andi Unru menerangkan, pinjamannya itu sejak 2011 sebesar Rp 7,7 miliar. Penyitaan aset itu diawali adanya penarikan dana debitur yang sudah disalurkan ke debitur. Ada penyitaan karena keterlambatan pembayaran.
“Pada saat itu terjadi lambat bayar oleh debitur. Sehingga disita aset-asetnya oleh Bank Muamalat. Sebelumnya sudah ada upaya-upaya untuk permintaan pengembalian aset. Tapi belum terealisasi, ” terang Andi Unru.
Sementara itu, Regional CEO Bank Muamalat Sulampua, Ahmad Salihin mengatakan, pihaknya menghormati sehubungan dengan adanya aksi penyampaian aspirasi dari salah satu debitur pembiayaan Bank Muamalat di Kantor Cabang Makassar
Ahmad Salihin mengaku, Bank Muamalat telah menyalurkan pembiayaan syariah sesuai ketentuan dan berpegang pada akad yang telah disepakati antara bank dan nasabah.
“Kegiatan operasional Bank Muamalat tetap berjalan seperti biasa. Dan nasabah tetap dapat bertransaksi melalui kantor cabang maupun kanal digital Muamalat DIN dan Muamalat Digital Integrated Access (Madina), ” ucap Salihin dalam keterangan rilis tertulisnya, Kamis (25/1/2024)
( (Tim buserterkini.com )