Makassar buserterkini com.
Gowa, Minggu,lalu 21 Juni, Kamis 25 Juni 2026 – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara (LIN) menyoroti dugaan aktivitas pelansiran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di SPBU 74.921.10 yang berada di kawasan Jalan Hertasning (Jl. Tun Abdul Razak), Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Kawasan Hertasning merupakan salah satu jalur utama yang menghubungkan Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.
Sorotan tersebut muncul setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah truk yang diduga telah dimodifikasi melakukan pengisian BBM secara berulang kali di SPBU tersebut.
Dalam rekaman yang beredar, kendaraan-kendaraan tersebut terlihat keluar masuk area SPBU untuk melakukan pengisian berulang, sehingga memunculkan dugaan adanya praktik penyalahgunaan distribusi BBM yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara.
DPD LIN meminta pihak berwenang, aparat penegak hukum, Pertamina, BPH Migas, serta instansi terkait lainnya untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap aktivitas yang terjadi di SPBU 74.921.10. Pemeriksaan rekaman CCTV, data transaksi penjualan BBM, serta kondisi kendaraan yang diduga telah dimodifikasi dinilai penting untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.
Apabila dugaan tersebut terbukti, maka harus ada tindakan tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat. Namun apabila tidak ditemukan pelanggaran, pihak terkait juga perlu memberikan klarifikasi resmi kepada masyarakat,” ungkap perwakilan DPD LIN.
Masyarakat berharap pengawasan distribusi BBM di wilayah Jalan Hertasning, Kabupaten Gowa, semakin diperketat guna mencegah terjadinya praktik pelansiran dan penyalahgunaan BBM yang dapat mengganggu hak masyarakat untuk memperoleh bahan bakar secara adil.
Catatan Redaksi: Informasi ini masih berupa dugaan yang bersumber dari video yang beredar di media sosial. Kebenaran peristiwa tersebut masih menunggu hasil penyelidikan dan klarifikasi resmi dari pihak berwenang. Lanjut episode berikutnya.
(Tim media)

