Makassar buserterkini com.
— Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara (LIN) menyoroti dugaan pelanggaran dan penyalahgunaan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Biosolar di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Pemantauan ini dilakukan pada Kamis (9/7/2026).
Berdasarkan hasil pemantauan langsung tim DPD LIN, lokasi tersebut dipadati antrean panjang kendaraan niaga. Kondisi ini membuat pengguna kendaraan pribadi dan masyarakat umum harus menunggu waktu jauh lebih lama untuk mendapatkan pelayanan pengisian bahan bakar.
Selain itu, tim juga menemukan indikasi kuat adanya kecurangan. Terdapat sejumlah truk dan satu unit mobil tipe Pajero yang diduga telah memodifikasi tangki bahan bakarnya untuk mengakomodasi volume pengisian Biosolar subsidi dalam jumlah besar. Seluruh temuan dan bukti visual telah didokumentasikan secara lengkap.
Ketua DPD LIN meminta PT Pertamina Patra Niaga, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), serta kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan mendalam. “Kami meminta aparat memeriksa rekaman CCTV, data transaksi pengisian, hingga identitas lengkap kendaraan yang terlihat mencurigakan guna memastikan kebenaran dugaan ini,” tegasnya.
Lembaga ini juga menegaskan agar pengawasan di lapangan diperketat. Hal ini penting agar alokasi BBM subsidi benar-benar diterima oleh pihak yang berhak dan tidak dimanfaatkan oknum untuk keuntungan pribadi yang merugikan negara.
(Tim Awal Media )

