Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Asap Tebal Selimuti Pengendara di Jalan Leimena, Kecamatan Panakkukang Gerak Cepat Respons Aduan Warga

    Juli 21, 2026

    Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri Gelombang II TA 2026, Cetak Generasi Bhayangkara Berintegritas dan Profesional

    Juli 20, 2026

    Kontingen Taekwondo Polda Sulsel Raih 9 Medali pada Kejuaraan Kapolri Cup Banten 2026

    Juli 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Asap Tebal Selimuti Pengendara di Jalan Leimena, Kecamatan Panakkukang Gerak Cepat Respons Aduan Warga
    • Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri Gelombang II TA 2026, Cetak Generasi Bhayangkara Berintegritas dan Profesional
    • Kontingen Taekwondo Polda Sulsel Raih 9 Medali pada Kejuaraan Kapolri Cup Banten 2026
    • Pemkot Makassar Hadirkan Sao Raja Tana Daeng Festival 2026, Aliyah Mustika Ilham: Budaya Adalah Amanah yang Harus Dijaga
    • Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar
    • Merajut Sinergi Shelter Warga dan Bhabinkamtibmas Satukan Langkah untuk Masyarakat
    • Merajut Sinergi Shelter Warga dan Bhabinkamtibmas Satukan Langkah untuk Masyarakat
    • Diduga Tampa IUP dan izin Operasional,Aktivitas Tambang Galian C Kembali muncul di kelurahan Arawa Sidrap.
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      Asap Tebal Selimuti Pengendara di Jalan Leimena, Kecamatan Panakkukang Gerak Cepat Respons Aduan Warga

      Juli 21, 2026

      Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri Gelombang II TA 2026, Cetak Generasi Bhayangkara Berintegritas dan Profesional

      Juli 20, 2026

      Kontingen Taekwondo Polda Sulsel Raih 9 Medali pada Kejuaraan Kapolri Cup Banten 2026

      Juli 20, 2026

      Pemkot Makassar Hadirkan Sao Raja Tana Daeng Festival 2026, Aliyah Mustika Ilham: Budaya Adalah Amanah yang Harus Dijaga

      Juli 19, 2026

      Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar

      Juli 19, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Home»Berita»Dua Kasus Miras Ballo, Yang Ditangani Sat Samapta Polres Sinjai Telah dapat Putusan Pengadilan Terhadap Tersangka.
    Berita

    Dua Kasus Miras Ballo, Yang Ditangani Sat Samapta Polres Sinjai Telah dapat Putusan Pengadilan Terhadap Tersangka.

    adminBy adminMei 16, 2024Tidak ada komentar2 Views
    Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link

     

    Makassar buserterkini com-
    Sinjai – Dua kasus penanganan miras jenis Ballo oleh Satuan Samapta Polres Sinjai telah memperoleh putusan dari Pengadilan Negeri Sinjai terhadap tersangka.

    Salah satu kasus melibatkan lelaki berinisial AH (44) tahun, beralamat di Kaccope, Desa Bulu Tanah, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Putusan Pengadilan Negeri Sinjai Nomor 2/Pid.C/2024/PN Sinjai tanggal 16 Mei 2024 menjatuhkan pidana denda sebesar Rp. 2.000.000,-. Jika denda tidak dibayar, tersangka dijatuhi pidana kurungan selama 14 hari.

    Kasus kedua melibatkan wanita berusia 19 tahun berinisial FA, beralamat di BTN Lappa Mas 1, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Putusan Pengadilan Negeri Sinjai Nomor 1/Pid.C/2024/PN Sinjai tanggal 16 Mei 2024 menjatuhkan pidana denda sebesar Rp. 3.000.000,-. Jika denda tidak dibayar, tersangka dijatuhi pidana kurungan selama 1 bulan.

    Penanganan dua kasus ini menjadi fokus utama Satuan Samapta Polres Sinjai dalam upaya memberantas peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Sinjai.

    Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdulah, S.Ik, mengatakan bahwa penanganan kasus ini adalah bagian dari komitmen Polres Sinjai untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari dampak negatif pengaruh miras. “Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang disebabkan oleh pengaruh miras,” ujarnya. Kamis (16/5/2024).

    Putusan pengadilan diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sehingga tidak mengulangi perbuatan sebagai pengedar miras ilegal di wilayah Sinjai.

    Kapolres Sinjai juga mengimbau masyarakat untuk lebih memahami dampak negatif dari miras jenis Ballo dan sejenisnya. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran miras ilegal demi keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.

    ( Arifuddin sikki ).

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait:

    Asap Tebal Selimuti Pengendara di Jalan Leimena, Kecamatan Panakkukang Gerak Cepat Respons Aduan Warga

    Juli 21, 2026

    Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri Gelombang II TA 2026, Cetak Generasi Bhayangkara Berintegritas dan Profesional

    Juli 20, 2026

    Kontingen Taekwondo Polda Sulsel Raih 9 Medali pada Kejuaraan Kapolri Cup Banten 2026

    Juli 20, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025271

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025183

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025153

    Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

    September 3, 2025125
    Don't Miss
    Berita

    Asap Tebal Selimuti Pengendara di Jalan Leimena, Kecamatan Panakkukang Gerak Cepat Respons Aduan Warga

    By adminJuli 21, 20260

    Makassar buserterkini com. Makassar— Pemerintah Kota Makassar, melalui Kecamatan Panakkukang bergerak cepat merespons aduan…

    Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri Gelombang II TA 2026, Cetak Generasi Bhayangkara Berintegritas dan Profesional

    Juli 20, 2026

    Kontingen Taekwondo Polda Sulsel Raih 9 Medali pada Kejuaraan Kapolri Cup Banten 2026

    Juli 20, 2026

    Pemkot Makassar Hadirkan Sao Raja Tana Daeng Festival 2026, Aliyah Mustika Ilham: Budaya Adalah Amanah yang Harus Dijaga

    Juli 19, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    Penerbit .perusahaan :
    PT. Media Arifuddin dg sikki group .
    Badan Hukum : Sk Menkum Ham
    NOMOR : AHU – 014001. AH.01.30.Tahun .2024.
    NOMOR. NPWP.: 12.773. 407. 7. 804. 000.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    Our Picks

    Asap Tebal Selimuti Pengendara di Jalan Leimena, Kecamatan Panakkukang Gerak Cepat Respons Aduan Warga

    Juli 21, 2026

    Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri Gelombang II TA 2026, Cetak Generasi Bhayangkara Berintegritas dan Profesional

    Juli 20, 2026

    Kontingen Taekwondo Polda Sulsel Raih 9 Medali pada Kejuaraan Kapolri Cup Banten 2026

    Juli 20, 2026
    Most Popular

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025271

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025183

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025153
    © 2026 BUSER TERKINI by WEBPro.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.