Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Munafri–Aliyah Tekankan Sinergi, Rekomendasi DPRD Jadi Penguatan Pembangunan Makassar

    Mei 13, 2026

    Kuasai Fasum Sejak 1975, 16 PKL Pasar Cidu Direlokasi Demi Akses Lancar

    Mei 13, 2026

    Pemkot Bersama Nusantara–RAPPO Perkuat Kolaborasi Makassar Bersih

    Mei 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Munafri–Aliyah Tekankan Sinergi, Rekomendasi DPRD Jadi Penguatan Pembangunan Makassar
    • Kuasai Fasum Sejak 1975, 16 PKL Pasar Cidu Direlokasi Demi Akses Lancar
    • Pemkot Bersama Nusantara–RAPPO Perkuat Kolaborasi Makassar Bersih
    • Dari 64 ke 10 Nama, Calon Pimpinan BAZNAS Makassar Siap Disaring Jadi 5 Komisioner
    • Respons Aduan Warga, Kandang Babi Sudah Dibersihkan, Lokasi Kini Steril
    • Meski Jalan Nasional, Pemkot Makassar Tetap Tangani Sampah dan Pedestrian di Pettarani
    • Meski Jalan Nasional, Pemkot Makassar Tetap Tangani Sampah dan Pedestrian di Pettarani
    • Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi Perpustakaan Unhas Bahas Hari Buku Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      Munafri–Aliyah Tekankan Sinergi, Rekomendasi DPRD Jadi Penguatan Pembangunan Makassar

      Mei 13, 2026

      Kuasai Fasum Sejak 1975, 16 PKL Pasar Cidu Direlokasi Demi Akses Lancar

      Mei 13, 2026

      Pemkot Bersama Nusantara–RAPPO Perkuat Kolaborasi Makassar Bersih

      Mei 13, 2026

      Dari 64 ke 10 Nama, Calon Pimpinan BAZNAS Makassar Siap Disaring Jadi 5 Komisioner

      Mei 13, 2026

      Respons Aduan Warga, Kandang Babi Sudah Dibersihkan, Lokasi Kini Steril

      Mei 12, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Home»Berita»Hukum Tuhan, Hukum Alam dan Hukum Manusia Hari sabtu 4 Mei 2024
    Berita

    Hukum Tuhan, Hukum Alam dan Hukum Manusia Hari sabtu 4 Mei 2024

    adminBy adminMei 4, 2024Tidak ada komentar1 Views
    Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link

     

    Makassar Buserterki com – Untuk menakar logika adalah hanya cukup ditilik kebenaran dan kesalahan yang dihasilkannya. Jadi, dalam logika hukum cukup ditakar dari kebenaran atau kesalahan yang dilakukan oleh orang atau instansi yang bersangkutan.

    Sanksinya secara hukum jika melakukan kesalahan harus mendapat hukuman. Bila benar dalam logika hukumnya, maka pihak yang bersangkutan patut mendapat pembenaran yang sah bukan hanya dari lembaga peradilan, tapi oleh semua pihak.

    Tetapi, ketika hukum telah abai pada etika, maka penakarnya adalah moral atau akhlak. Sehingga pihak yang bersangkutan bisa dianggap tidak tahu adat, atau tidak beradab. Karena itu pengabaian pada etika bisa mendap sanksi moral. Karena tidak lagi memiliki rasa malu yang harus dan patut dimiliki oleh setiap manusia yang menjunjung etika, moral yang berakhlak mulia sebagai manusia ciptaan Tuhan sebagai makhluk paling sempurna di muka bumi.

    Karena Tuhan telah memberi anugrah kepercayaan atau semacam mandat kepada manusia untuk menjadi khalifah (wakil Tuhan) di bumi.

    Hirarkis hukum itu sendiri bisa dipahami sebagai milik Tuhan yang bisa dipercaya turunannya adalah hukum alam, baru kemudian hukum yang dibuat oleh manusia. Karena pelanggaran terhadap hukum yang disusun dari kesepakatan manusia ini dasarnya harus mendapat sanksi dari manusia juga yang secara konvensional disebut hakim yang dimuliakan juga sebagai wakil Tuhan di bumi.

    Karena itu, sanksi moral terhadap hakim yang abai terhadap tugas dan fungsinya yang mulia itu pun, lebih berat bila melakukan penyelewengan dari fungsi dan tugasnya yang mulia itu dengan sengaja atau sadar melakukan kesalahan untuk menguntungkan pihak tertentu apalagi untuk memenuhi hasrat dan kepentingan dirinya sendiri.

    Secara hukum yang menjadi urusan manusia, bisa saja semua pelanggaran yang dilakukan mereka sebagai penegak hukum itu luput dari sanksi atau hukuman yang dibuat oleh manusia.

    Karena mereka yang memperoleh perlakuan hukum yang tidak adil tidak beradab itu bisa luput dari sanksi hukum yang dibuat oleh manusia, tetapi hukum alam serta hukum Tuhan pasti akan memberi sanksi tersendiri.

    Apalagi dalam ketidakberdayaan sejumlah orang yang terzalimi itu telah berbisik kepada Tuhan dalam tangis pilu mereka penuh kesedihan dalam ketidakberdayaan atas kesewenang-wenangan dengan kekuasaannya yang menindas dan memeras, tiada perduli pada konvensi bangsa yang sangat mengagungkan sila-sila Pancasila dan UUD 1945 yang tegas dan jelas mengurai tekad dan kesepakatan dari tujuan luhur bangsa Indonesia, seperti termaktub pada mukadimah konstitusi negara kita, Indonesia.

    Agaknya, begitulah hukum Tuhan, hukum alam dan hukum manusia akan terus berproses, seperti keyakinan para leluhur kita yang kekeh dan percaya pada laku spiritual sebagai bagian dari sunnatullah yang tak mungkin terbantah. Banten, 4 Mei 2024.

    ( Arifuddin sikki )

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait:

    Munafri–Aliyah Tekankan Sinergi, Rekomendasi DPRD Jadi Penguatan Pembangunan Makassar

    Mei 13, 2026

    Kuasai Fasum Sejak 1975, 16 PKL Pasar Cidu Direlokasi Demi Akses Lancar

    Mei 13, 2026

    Pemkot Bersama Nusantara–RAPPO Perkuat Kolaborasi Makassar Bersih

    Mei 13, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025265

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025177

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025149

    Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

    September 3, 2025121
    Don't Miss
    Berita

    Munafri–Aliyah Tekankan Sinergi, Rekomendasi DPRD Jadi Penguatan Pembangunan Makassar

    By adminMei 13, 20260

    Makassar buserterkini com. Makassar — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota…

    Kuasai Fasum Sejak 1975, 16 PKL Pasar Cidu Direlokasi Demi Akses Lancar

    Mei 13, 2026

    Pemkot Bersama Nusantara–RAPPO Perkuat Kolaborasi Makassar Bersih

    Mei 13, 2026

    Dari 64 ke 10 Nama, Calon Pimpinan BAZNAS Makassar Siap Disaring Jadi 5 Komisioner

    Mei 13, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    Penerbit .perusahaan :
    PT. Media Arifuddin dg sikki group .
    Badan Hukum : Sk Menkum Ham
    NOMOR : AHU – 014001. AH.01.30.Tahun .2024.
    NOMOR. NPWP.: 12.773. 407. 7. 804. 000.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    Our Picks

    Munafri–Aliyah Tekankan Sinergi, Rekomendasi DPRD Jadi Penguatan Pembangunan Makassar

    Mei 13, 2026

    Kuasai Fasum Sejak 1975, 16 PKL Pasar Cidu Direlokasi Demi Akses Lancar

    Mei 13, 2026

    Pemkot Bersama Nusantara–RAPPO Perkuat Kolaborasi Makassar Bersih

    Mei 13, 2026
    Most Popular

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025265

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025177

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025149
    © 2026 BUSER TERKINI by WEBPro.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.