Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Wali Kota Appi: Digitalisasi Bansos Bukan Hanya Tugas Dinsos, Semua SKPD Harus Bergerak

    Juli 27, 2026

    Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar

    Juli 27, 2026

    Pimpin Apel Gabungan, Appi Serukan ASN Peka Persoalan Sosial di Lingkungannya

    Juli 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Wali Kota Appi: Digitalisasi Bansos Bukan Hanya Tugas Dinsos, Semua SKPD Harus Bergerak
    • Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar
    • Pimpin Apel Gabungan, Appi Serukan ASN Peka Persoalan Sosial di Lingkungannya
    • SMP Negeri 5 Makassar Hadirkan Inovasi SELEBES, Bangun Budaya Sekolah Sehat dan Bebas Sampah
    • Komdigi Apresiasi Munafri, MCH Nabuka Nusantara Jadi Ruang Kreatif Anak Muda Makassar
    • Polres Jeneponto Gencarkan Edukasi Pencegahan Kebakaran, Warga Diimbau Lebih Waspada
    • Polres Jeneponto Gencarkan Edukasi Pencegahan Kebakaran, Warga Diimbau Lebih Waspada
    • AKSI ASN Jadi Senjata Baru BKPSDM Makassar, Pelatihan Pegawai Kini Lebih Tepat Sasaran
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      Wali Kota Appi: Digitalisasi Bansos Bukan Hanya Tugas Dinsos, Semua SKPD Harus Bergerak

      Juli 27, 2026

      Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar

      Juli 27, 2026

      Pimpin Apel Gabungan, Appi Serukan ASN Peka Persoalan Sosial di Lingkungannya

      Juli 27, 2026

      SMP Negeri 5 Makassar Hadirkan Inovasi SELEBES, Bangun Budaya Sekolah Sehat dan Bebas Sampah

      Juli 27, 2026

      Komdigi Apresiasi Munafri, MCH Nabuka Nusantara Jadi Ruang Kreatif Anak Muda Makassar

      Juli 27, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Home»Berita»Humanis dan Solutif, Pemkot Makassar Atasi PKL Penyebab Macet di Jalan Saripa Raya
    Berita

    Humanis dan Solutif, Pemkot Makassar Atasi PKL Penyebab Macet di Jalan Saripa Raya

    adminBy adminJanuari 3, 2026Tidak ada komentar6 Views
    Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link

     

    Makassar Buserterkini com.
    Makassar – Kemacetan yang selama bertahun-tahun menjadi keluhan pengguna jalan di kawasan Jalan Saripa Raya, Kecamatan Panakkukang, akhirnya mulai terurai.

    Penyempitan badan jalan akibat bangunan liar, aktivitas lapak Pedagang Kaki Lima (PKL), serta parkir kendaraan di bahu jalan membuat ruas ini kerap macet, terutama pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari.

    Ruas jalan yang tak jauh dari Jl. Prof Abdurahman Basalamah, belokan yang berada tepat di samping Universitas Fajar itu, kerap menjadi titik penyempitan arus lalu lintas akibat berdirinya bangunan lapak liar dan aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memanfaatkan badan jalan.

    Sebagai langkah nyata menegakkan ketertiban umum, pihak Kecamatan Panakkukang, bersama unsur terkait melakukan penertiban bangunan liar di Jalan Saripa, Kelurahan Karampuang.

    Penertiban tersebut dilakukan sebagai upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, sekaligus menindaklanjuti arahan Wali Kota Makassar, soal bangunan liar saat rakor beberapa hari lalu.

    Camat Panakkukang, Muhammad Ari Fadli, mengatakan kegiatan penertiban dilaksanakan oleh personel BKO Satpol PP Kecamatan Panakkukang yang berkolaborasi dengan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kelurahan Karampuang serta unsur RT dan RW setempat.

    “Penertiban PKL di Jalan Saripa Raya ini dilakukan untuk menegakkan aturan sesuai Perda yang berlaku dan atas arahan Bapak Wali Kota Makassar. Kegiatan berjalan dengan kolaborasi semua unsur, mulai dari kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW,” ujar Ari Fadli, usai penertiban, Sabtu (3/1/2026).

    Penertiban ini bukan sekadar tindakan represif, melainkan bagian dari upaya jangka panjang pemerintah dalam menciptakan ruang kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

    Ia menjelaskan, keberadaan lapak PKL di lokasi tersebut sudah berlangsung cukup lama, bahkan bertahun-tahun.

    Tercatat sekitar 20 lapak yang ditertibkan karena berdiri di badan dan bahu jalan, sehingga sangat mengganggu kelancaran lalu lintas.

    “Lapak-lapak ini sudah lama ada dan memang sangat mengganggu arus lalu lintas, terutama saat jam sibuk, baik di jam berangkat kantor maupun jam pulang kantor. Kondisi ini sering memicu kemacetan,” jelasnya.

    Arahan pimpinan Pemerintah Kota Makassar, menjadi dasar utama pelaksanaan penertiban yang dilakukan secara persuasif dan humanis, dengan mengedepankan dialog serta pendekatan sosial kepada para pedagang.

    Meski dilakukan penertiban, Ari Fadli menegaskan seluruh proses berjalan dengan aman dan kondusif. Tidak ada penolakan ataupun kericuhan dari para pedagang, karena pendekatan yang dilakukan bersifat persuasif dan humanis.

    Alhamdulillah, tidak ada riak-riak saat penertiban. Para pedagang kaki lima memahami dan mengerti bahwa ini adalah penegakan aturan yang berlaku di Pemerintah Kota Makassar,” katanya.

    Dengan penataan yang berkelanjutan, Pemkot Makassar berharap Jalan Saripa dapat kembali berfungsi optimal sebagai jalur transportasi, sekaligus mencerminkan wajah kota yang tertib, indah, dan berpihak pada kepentingan bersama.

    Ia menegaskan, penertiban ini tidak dimaksudkan untuk mematikan mata pencaharian warga. Meski sejumlah PKL masih beraktivitas di sekitar lokasi, pemerintah telah menyiapkan solusi berupa relokasi ke tempat berjualan yang lebih layak dan tertata.

    Langkah ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat dan kebutuhan publik akan ketertiban serta kelancaran lalu lintas.

    Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, Pemerintah Kecamatan Panakkukang juga menyiapkan solusi bagi para pedagang yang terdampak.

    Saat ini, pihaknya tengah mengupayakan lokasi relokasi agar pedagang tetap dapat menjalankan aktivitas usahanya secara tertib.

    Untuk solusi, kami sementara mencarikan tempat relokasi bagi PKL yang ada di Jalan Saripa Raya,” tuturnya.

    Rencana kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kodam, karena ada lahan di depan Kodam yang pada malam hari biasanya digunakan untuk jualan sari laut, sementara pada pagi hingga sore hari tidak ada aktivitas,” tambah Ari Fadli.

    Menurutnya, lokasi tersebut berpotensi menjadi alternatif tempat berjualan yang lebih tertata dan tidak mengganggu lalu lintas umum.

    Pemerintah kecamatan berharap, dengan adanya relokasi ini, aktivitas ekonomi warga tetap berjalan tanpa mengorbankan ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.

    Penertiban ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar, dalam menciptakan ruang kota yang tertib, aman, dan nyaman, sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat dan kepentingan publik,” jelasnya.

    (Arifuddin sikki)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait:

    Wali Kota Appi: Digitalisasi Bansos Bukan Hanya Tugas Dinsos, Semua SKPD Harus Bergerak

    Juli 27, 2026

    Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar

    Juli 27, 2026

    Pimpin Apel Gabungan, Appi Serukan ASN Peka Persoalan Sosial di Lingkungannya

    Juli 27, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025271

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025183

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025153

    Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

    September 3, 2025125
    Don't Miss
    Berita

    Wali Kota Appi: Digitalisasi Bansos Bukan Hanya Tugas Dinsos, Semua SKPD Harus Bergerak

    By adminJuli 27, 20260

    Makassar buserterkini com. Makassar— Pemerintah Kota Makassar mulai mematangkan persiapan pelaksanaan piloting digitalisasi bantuan…

    Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar

    Juli 27, 2026

    Pimpin Apel Gabungan, Appi Serukan ASN Peka Persoalan Sosial di Lingkungannya

    Juli 27, 2026

    SMP Negeri 5 Makassar Hadirkan Inovasi SELEBES, Bangun Budaya Sekolah Sehat dan Bebas Sampah

    Juli 27, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    Penerbit .perusahaan :
    PT. Media Arifuddin dg sikki group .
    Badan Hukum : Sk Menkum Ham
    NOMOR : AHU – 014001. AH.01.30.Tahun .2024.
    NOMOR. NPWP.: 12.773. 407. 7. 804. 000.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    Our Picks

    Wali Kota Appi: Digitalisasi Bansos Bukan Hanya Tugas Dinsos, Semua SKPD Harus Bergerak

    Juli 27, 2026

    Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar

    Juli 27, 2026

    Pimpin Apel Gabungan, Appi Serukan ASN Peka Persoalan Sosial di Lingkungannya

    Juli 27, 2026
    Most Popular

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025271

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025183

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025153
    © 2026 BUSER TERKINI by WEBPro.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.