Makassar buserterkini com .
Warga Desa Borongtala, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, dan Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar datangi gedung DPRD Jeneponto, Senin (29/7/2024).
Kedatangan warga dan Mahasiswa UIN ini untuk menemui ketua DPRD dan PJ Bupati Jeneponto yang sementara melangsungkan rapat paripurna.
Pencemaran air laut akibat limbah dua perusahaan tambak udang di desa Borong Tala, Jeneponto, dianggap telah mengancam kehidupan masyarakat pesisir.
Atas dugaan hal tersebut, Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UIN Alauddin) bersama masyarakat desa mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan tegas.
Stering dalam aksi ini (Muh. Palangkey Yusrie) dengan yang juga memimpin aksi mahasiswa dan masyarakat ini menganggap bahwa masalah yang ada di desa borongtala yang merugikan nelayan ini belum selesai walau sebelumnya pernah dilakukan aksi.
“Kita sudah tau bahwa sebelumnya pernah ada aksi yang dilakukan untuk mengatasi hal ini, hanya saja masyarakat belum pernah melihat hasil atau bukti dari tindak lanjut aksi tersebut sehingga kami menganggap masalah ini belum selesai dan perlu di tindak kembali,” katanya pada saat audiensi bersama PJ bupati jeneponto dan DPRD kab. Jeneponto. Senin (29/07/2024).
Sebagai informasi, komisi 3 DPRD kabupaten Jeneponto yang melakukan audiensi bersama mahasiswa telah memberikan perintah kepada PJ bupati dan jajarannya untuk segera membentuk tim investigasi independen yang melibatkan unsur masyarakat dan mahasiswa.
Tuntutan ini didasari oleh laporan masyarakat mengenai rusaknya proses produksi rumput laut, baik secara kualitas maupun kuantitas, dan dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat akibat pencemaran.
( Arifuddin sikki).