Makassar Buserterkini com – Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK), mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut anggaran hari jadi Kabupaten Jeneponto yang dikelola Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jeneponto Tahun 2024.
L-KONTAK menilai, Disdikbud Jeneponto telah melanggar Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah, dimana, 5 (lima) item paket menggunakan metode pelaksanaan Pengadaan Langsung (PL).
Ini sudah jelas, apa yang telah dilakukan Dinas Pendidikan Jeneponto, apalagi paket pekerjaan itu melalui penyedia, walaupun pemilihan penyedianya dilakukan dengan cara Pengadaan Langsung (PL) paket tersebut harus diumumkan perusahaan apa yang melaksanan. Atau jangan-jangan, Kepala Dinas dan Pejabat Pengadaannya yang langsung melaksanakan? Lalu apa gunanya ada pengumuman paket tanpa mencantumkan penyedianya? Jangan nanti pura-pura pikun,” tegas Dian Resky Sevianti, Ketua Divisi Monitoring L-KONTAK, Kamis, 09/05/2024.
Berita Terkait:Wakil Bupati Pinrang Buka Seminar dan Sosialisasi Anti Narkoba
Dian Resky menjelaskan, jika penyedia jasa mutlak mengetahui pekerjaan yang direncanakan untuk selanjutnya memasukan penawaran pekerjaan ke Dinas Pendidikan Jeneponto.
Pengumuman memang ditayangkan, tetapi penyedia jasa tidak diumumkan ke publik, ini sama saja memancing dikolam sendiri,” katanya.
Dian Resky menantang Pj. Bupati Jeneponto menunjukan komitmennya dalam menyelenggarakan anggaran yang bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dengan mendorong ke APH untuk mengusut masalah tersebut.
Berita Terkait:Gerak Cepat Kadisdik Prov.SulSel Membantu Upaya Pendampingan Pencarian Korban Tenggelamnya KM.Ladang Pertiwi I
Kesannya nanti ini arahan, padahal kami yakin bapak Pj. Bupati tidak seperti itu,” tambahnya.
L-KONTAK dalam waktu dekat akan melaporkan secara resmi tindakan yang telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan Jeneponto. Dia berharap nantinya, APH segera melakukan tindakan hukum terhadap siapapun yang terlibat didalamnya.(*)
Rosdiana
L-KONTAK Duga Disdikbud Jeneponto Gunakan Anggaran Hari Jadi Jeneponto Tanpa Penyedia Jasa.
( TIM BUSERTERKINI )