Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos

    April 18, 2026

    Modus Baru Penipuan Catut Nama Aliyah Mustika Ilham, Warga Diminta Hati-Hati

    April 18, 2026

    Pendekatan Humanis, 40-an Lapak Cat Kuning di Jalan Tinumbu, Bongkar Mandiri Tanpa Konflik

    April 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
    • Modus Baru Penipuan Catut Nama Aliyah Mustika Ilham, Warga Diminta Hati-Hati
    • Pendekatan Humanis, 40-an Lapak Cat Kuning di Jalan Tinumbu, Bongkar Mandiri Tanpa Konflik
    • Wawali Makassar Apresiasi Pekan Parlemen 2026
    • Kota Makassar Buka Peluang Kolaborasi ke Dubes Finlandia untuk Listrik Kepulauan-Sistem Pendidikan
    • Silaturahmi Media Buser Terkini ke SMAN 1 Maros
    • Tak Hanya PKL, Kecamatan Tallo Tertibkan Tangki Usaha yang Serobot Trotoar dan Drainase
    • Kapolres Jeneponto Safari Subuh di Mesjid Nurhidayah, Ajak Warga Jaga Keamanan dan Hindari Narkoba
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos

      April 18, 2026

      Modus Baru Penipuan Catut Nama Aliyah Mustika Ilham, Warga Diminta Hati-Hati

      April 18, 2026

      Pendekatan Humanis, 40-an Lapak Cat Kuning di Jalan Tinumbu, Bongkar Mandiri Tanpa Konflik

      April 18, 2026

      Wawali Makassar Apresiasi Pekan Parlemen 2026

      April 15, 2026

      Kota Makassar Buka Peluang Kolaborasi ke Dubes Finlandia untuk Listrik Kepulauan-Sistem Pendidikan

      April 15, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Home»Berita»Kurang dari 24 Jam, Polres Jeneponto Amankan Tiga terduga pelaku pengancaman dengan Busur.
    Berita

    Kurang dari 24 Jam, Polres Jeneponto Amankan Tiga terduga pelaku pengancaman dengan Busur.

    adminBy adminJanuari 2, 2026Tidak ada komentar17 Views
    Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link

    .

    Arifuddin sikki.
    Makassar Buserterkini com.
    Jeneponto .Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jeneponto menunjukkan kinerja cepat dengan mengamankan tiga pelaku tindak pengancaman menggunakan anak panah busur (pembusuran) dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Penangkapan dilakukan di Kabupaten Bantaeng, Jumat (2/1/2026) dini hati.

    Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, S.I.K, M.I.K melalui Kasat Reskrim menjelaskan Kejadian bermula pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.40 WITA, di Dusun Ujung Barat, Desa Bonto Ujung, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto. Korban, Risnan Gunawan (28), bersama teman-temannya sedang bermain kartu di teras rumah ketika tiba-tiba sebuah sepeda motor berboncengan tiga orang melintas. Salah satu dari mereka melepaskan anak panah busur ke arah korban, yang kemudian tertancap di dinding rumah.

    Melihat anak panah yang tertancap, korban bersama teman-temannya langsung mengejar pelaku menggunakan mobil.

    Pengejaran berakhir di Jalan Poros Panaikang, Kabupaten Bantaeng, di mana korban dan temannya berhasil menemukan sepeda motor yang digunakan pelaku. Ketiga pelaku kabur meninggalkan kendaraan mereka, yang kemudian diamankan oleh korban.

    Berdasarkan penyelidikan cepat, Tim Pegasus Resmob yang dipimpin Aiptu Abd. Rasyad mengidentifikasi lokasi persembunyian pelaku di Lingkungan Campagaloe, Kelurahan Bontojaya, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng. Sekitar pukul 05.00 WITA, tim berhasil mengamankan ketiga tersangka, yang semuanya berusia 15 tahun, yakni ARN, AR, dan MAA. Mereka merupakan warga Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.

    Motif Acak dan Pengakuan terduga Pelaku

    Menurut penyelidikan sementara, motif kejadian ini diduga adalah para terduga pelaju ingin membuat masyarakar resah. “Modus pelaku melakukan pengancaman terhadap korban menggunakan anak panah busur dengan motif yang tampak acak,” ungkap Kasat Reskrim.

    Di hadapan penyidik, dua pelaku, AR dan MAA, mengaku bahwa mereka berboncengan bertiga saat kejadian. Mereka mengakui bahwa ARN-lah yang melakukan aksi melepaskan anak panah busur tersebut.

    Barang Bukti Diamankan

    Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit sepeda motor tanpa plat nomor, 1 buah anak panah busur, 1 buah ketapel/pelontar serta 1 buah tas slempang warna hitam.

    Ketiga pelaku tersebut dijerat perkara pengancaman sebagaimana di atur dalan Undang undang No 1 tahun 2023 kuhp Pasal 307 ayat 1 KUHPidana yang ancaman hukumannya pidana penjara 7 tahun Saat ini, ketiganya telah dibawa ke Polsek Batang, Polres Jeneponto, untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi peringatan akan bahaya aksi iseng yang membahayakan jiwa dan dapat berujung pidana.

    ( Humas Poores Jeneponto ).

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait:

    Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos

    April 18, 2026

    Modus Baru Penipuan Catut Nama Aliyah Mustika Ilham, Warga Diminta Hati-Hati

    April 18, 2026

    Pendekatan Humanis, 40-an Lapak Cat Kuning di Jalan Tinumbu, Bongkar Mandiri Tanpa Konflik

    April 18, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025262

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025177

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025149

    Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

    September 3, 2025120
    Don't Miss
    Berita

    Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos

    By adminApril 18, 20260

    Makassar buserterkini com. Makassar -Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri kegiatan silaturahmi Kementerian Sosial…

    Modus Baru Penipuan Catut Nama Aliyah Mustika Ilham, Warga Diminta Hati-Hati

    April 18, 2026

    Pendekatan Humanis, 40-an Lapak Cat Kuning di Jalan Tinumbu, Bongkar Mandiri Tanpa Konflik

    April 18, 2026

    Wawali Makassar Apresiasi Pekan Parlemen 2026

    April 15, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    Penerbit .perusahaan :
    PT. Media Arifuddin dg sikki group .
    Badan Hukum : Sk Menkum Ham
    NOMOR : AHU – 014001. AH.01.30.Tahun .2024.
    NOMOR. NPWP.: 12.773. 407. 7. 804. 000.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    Our Picks

    Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos

    April 18, 2026

    Modus Baru Penipuan Catut Nama Aliyah Mustika Ilham, Warga Diminta Hati-Hati

    April 18, 2026

    Pendekatan Humanis, 40-an Lapak Cat Kuning di Jalan Tinumbu, Bongkar Mandiri Tanpa Konflik

    April 18, 2026
    Most Popular

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025262

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025177

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025149
    © 2026 BUSER TERKINI by WEBPro.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.