Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Wali Kota Appi: Digitalisasi Bansos Bukan Hanya Tugas Dinsos, Semua SKPD Harus Bergerak

    Juli 27, 2026

    Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar

    Juli 27, 2026

    Pimpin Apel Gabungan, Appi Serukan ASN Peka Persoalan Sosial di Lingkungannya

    Juli 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Wali Kota Appi: Digitalisasi Bansos Bukan Hanya Tugas Dinsos, Semua SKPD Harus Bergerak
    • Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar
    • Pimpin Apel Gabungan, Appi Serukan ASN Peka Persoalan Sosial di Lingkungannya
    • SMP Negeri 5 Makassar Hadirkan Inovasi SELEBES, Bangun Budaya Sekolah Sehat dan Bebas Sampah
    • Komdigi Apresiasi Munafri, MCH Nabuka Nusantara Jadi Ruang Kreatif Anak Muda Makassar
    • Polres Jeneponto Gencarkan Edukasi Pencegahan Kebakaran, Warga Diimbau Lebih Waspada
    • Polres Jeneponto Gencarkan Edukasi Pencegahan Kebakaran, Warga Diimbau Lebih Waspada
    • AKSI ASN Jadi Senjata Baru BKPSDM Makassar, Pelatihan Pegawai Kini Lebih Tepat Sasaran
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      Wali Kota Appi: Digitalisasi Bansos Bukan Hanya Tugas Dinsos, Semua SKPD Harus Bergerak

      Juli 27, 2026

      Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar

      Juli 27, 2026

      Pimpin Apel Gabungan, Appi Serukan ASN Peka Persoalan Sosial di Lingkungannya

      Juli 27, 2026

      SMP Negeri 5 Makassar Hadirkan Inovasi SELEBES, Bangun Budaya Sekolah Sehat dan Bebas Sampah

      Juli 27, 2026

      Komdigi Apresiasi Munafri, MCH Nabuka Nusantara Jadi Ruang Kreatif Anak Muda Makassar

      Juli 27, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Home»Berita»Kurang dari 24 Jam, Polres Jeneponto Amankan Tiga terduga pelaku pengancaman dengan Busur.
    Berita

    Kurang dari 24 Jam, Polres Jeneponto Amankan Tiga terduga pelaku pengancaman dengan Busur.

    adminBy adminJanuari 2, 2026Tidak ada komentar18 Views
    Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link

    .

    Arifuddin sikki.
    Makassar Buserterkini com.
    Jeneponto .Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jeneponto menunjukkan kinerja cepat dengan mengamankan tiga pelaku tindak pengancaman menggunakan anak panah busur (pembusuran) dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Penangkapan dilakukan di Kabupaten Bantaeng, Jumat (2/1/2026) dini hati.

    Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, S.I.K, M.I.K melalui Kasat Reskrim menjelaskan Kejadian bermula pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.40 WITA, di Dusun Ujung Barat, Desa Bonto Ujung, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto. Korban, Risnan Gunawan (28), bersama teman-temannya sedang bermain kartu di teras rumah ketika tiba-tiba sebuah sepeda motor berboncengan tiga orang melintas. Salah satu dari mereka melepaskan anak panah busur ke arah korban, yang kemudian tertancap di dinding rumah.

    Melihat anak panah yang tertancap, korban bersama teman-temannya langsung mengejar pelaku menggunakan mobil.

    Pengejaran berakhir di Jalan Poros Panaikang, Kabupaten Bantaeng, di mana korban dan temannya berhasil menemukan sepeda motor yang digunakan pelaku. Ketiga pelaku kabur meninggalkan kendaraan mereka, yang kemudian diamankan oleh korban.

    Berdasarkan penyelidikan cepat, Tim Pegasus Resmob yang dipimpin Aiptu Abd. Rasyad mengidentifikasi lokasi persembunyian pelaku di Lingkungan Campagaloe, Kelurahan Bontojaya, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng. Sekitar pukul 05.00 WITA, tim berhasil mengamankan ketiga tersangka, yang semuanya berusia 15 tahun, yakni ARN, AR, dan MAA. Mereka merupakan warga Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.

    Motif Acak dan Pengakuan terduga Pelaku

    Menurut penyelidikan sementara, motif kejadian ini diduga adalah para terduga pelaju ingin membuat masyarakar resah. “Modus pelaku melakukan pengancaman terhadap korban menggunakan anak panah busur dengan motif yang tampak acak,” ungkap Kasat Reskrim.

    Di hadapan penyidik, dua pelaku, AR dan MAA, mengaku bahwa mereka berboncengan bertiga saat kejadian. Mereka mengakui bahwa ARN-lah yang melakukan aksi melepaskan anak panah busur tersebut.

    Barang Bukti Diamankan

    Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit sepeda motor tanpa plat nomor, 1 buah anak panah busur, 1 buah ketapel/pelontar serta 1 buah tas slempang warna hitam.

    Ketiga pelaku tersebut dijerat perkara pengancaman sebagaimana di atur dalan Undang undang No 1 tahun 2023 kuhp Pasal 307 ayat 1 KUHPidana yang ancaman hukumannya pidana penjara 7 tahun Saat ini, ketiganya telah dibawa ke Polsek Batang, Polres Jeneponto, untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi peringatan akan bahaya aksi iseng yang membahayakan jiwa dan dapat berujung pidana.

    ( Humas Poores Jeneponto ).

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait:

    Wali Kota Appi: Digitalisasi Bansos Bukan Hanya Tugas Dinsos, Semua SKPD Harus Bergerak

    Juli 27, 2026

    Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar

    Juli 27, 2026

    Pimpin Apel Gabungan, Appi Serukan ASN Peka Persoalan Sosial di Lingkungannya

    Juli 27, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025271

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025183

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025153

    Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

    September 3, 2025125
    Don't Miss
    Berita

    Wali Kota Appi: Digitalisasi Bansos Bukan Hanya Tugas Dinsos, Semua SKPD Harus Bergerak

    By adminJuli 27, 20260

    Makassar buserterkini com. Makassar— Pemerintah Kota Makassar mulai mematangkan persiapan pelaksanaan piloting digitalisasi bantuan…

    Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar

    Juli 27, 2026

    Pimpin Apel Gabungan, Appi Serukan ASN Peka Persoalan Sosial di Lingkungannya

    Juli 27, 2026

    SMP Negeri 5 Makassar Hadirkan Inovasi SELEBES, Bangun Budaya Sekolah Sehat dan Bebas Sampah

    Juli 27, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    Penerbit .perusahaan :
    PT. Media Arifuddin dg sikki group .
    Badan Hukum : Sk Menkum Ham
    NOMOR : AHU – 014001. AH.01.30.Tahun .2024.
    NOMOR. NPWP.: 12.773. 407. 7. 804. 000.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    Our Picks

    Wali Kota Appi: Digitalisasi Bansos Bukan Hanya Tugas Dinsos, Semua SKPD Harus Bergerak

    Juli 27, 2026

    Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar

    Juli 27, 2026

    Pimpin Apel Gabungan, Appi Serukan ASN Peka Persoalan Sosial di Lingkungannya

    Juli 27, 2026
    Most Popular

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025271

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025183

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025153
    © 2026 BUSER TERKINI by WEBPro.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.