Ketapang, Kalbar.Buser terkini com||Ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang(FPRK) Isa Ansari minta Pejabat Kantor Imigrasi Kabupaten Ketapang agar menindak tegas para Tenaga Kerja yang diduga ilegal atau tidak memiliki Izin dan dokumen yang lengkap.
Hal tersebut disampaikan Isa merspon pemberitaan didapatinya Warga Negara Asing yang ditempatkan sebagai Tenaga Kerja di PT. Buana Marga Jaya(PT. HMJ) yang merupakan perusahaan yang bergerak di Hutan Tanaman Industri(HTI) PT. Sinarmas Group, berlokasi di Desa Air Hitam, Kecamatan Kendawanagan, Kabupaten Ketapang.
“Kami minta pihak kantor imigrasi Ketapang agar menindak tegas para TKA dan WNA yang diduga melakukan pelanggaran administrasi keimigrasian, jangan sampai negara kita dipandang rendah oleh pihak Asing. Sudah cukup kita mendengar isu-isu yang tidak sedap terkait TKA, ” kata Isa yang disampaikan tertulis kepada Media ini melalui sambungan WhatsApp Minggu(23/07/2023).
Isa menegaskan, agar pejabat berwenang menjaga marwah NKRI.
“Harapan kami, para pejabat berwenang agar menjaga marwah Negara kita NKRI, Jagan sampai dipandang lemah dan mudah di mata orang Asing. Jika didapati yang melanggar Prosesur tindak tegas tanpa pandang bulu, ” tegas Isa.
Isa juga mewanti-wanti jangan sampai ada oknum yang bermain-main apalagi membekingi para TKA maupun WNA yang masuk ke Kabupaten Ketapang.
” Kedatangan para TKA ataupun WNA tentu ada yang memfasilitasi, jangan sampai ada oknum yang bermain-main atau coba-coba membekingi para pendatang asing yang tanpa memenuhi prosedur masuk ke negeri ini, khususnya di Kabupaten Ketapang yang sama sama kita cintai ini, ” ujar Isa.
Lebih lanjut Isa mengatakan bahwa pihaknya bukan anti Asing, namun demi menjaga agar tercipta kamtibmas dan situasi yang kondusif.
“Kami tidak anti Asing, silahkan orang Asing datang ke Indonesia atau bekerja di Indonesia namun ikuti aturan dan hormati Undang-undang serta hukum yang berlaku di negeri ini, apalagi mereka yang sebagai investor, ” tutup Isa.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Ketapang, Catur Adi Putra melalui Nasrullah Kasi Pengawasan menjelaskan, saat ini para WNA sedang di periksa dan dimintai keterangan.
“Untuk saat ini WNA masih kami mintai keterangan Pak, ” singkat Nasrullah di konfirmasi melalui sambungan WhatsApp.( Tim ).